NEW
Font size
WorksheetsFORMAT JKN (KEPESERTAAN PROGRAM JKN) 22112022
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Yang termasuk Hak sebagai peserta JKN KIS yaitu, kecuali?
a. Menentukan sendiri Rumah Sakit yang dipilih
b. Menentukan FKTP (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik)
c. Mendapatkan informasi Program JKN-KIS
Yang termasuk Kewajiban sebagai peserta JKN KIS yaitu, kecuali?
a. Melaporkan perubahan data
b. Memberikan kritik, pengaduan maupun saran
c. Membayar iuran tepat waktu
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan harus memenuhi syarat, kecuali?
a. Warga Negara Indonesia
b. Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil & terdaftar dalam DTKS
c. Warga Negara Asing
Pejabat negara, PNS, TNI & Polri merupakan termasuk dalam segmen kepesertaan?
a. Pekerja Penerima Upah (PPU)
b. Pekerja bukan Penerima Upah (PBPU)
c. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran kepesertaan segmen PBPU kelas 1 yaitu?
a. Rp. 80.000
b. Rp. 150.000
c. Rp. 100.000
Yang bukan termasuk dalam keluarga inti pada segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu?
a. Suami/istri yang sah
b. Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah
c. Orang tua & mertua
Apa saja yang termasuk dalam kriteria tanggungan anak Pekerja Penerima Upah (PPU), kecuali?
a. Usia lebih dari 25 tahun dan pendidikan formal
b. Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri
c. Belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal
Siapakah yang berhak menetapkan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan?
a. BPJS Ketenagakerjaan
b. Kementerian Sosial
c. BPJS Kesehatan
Apa ketentuan pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL)?
a. BBL dari Ibu peserta JKN KIS (status aktif semua jenis kepesertaan) wajib didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS
b. Didaftarkan Melalui kanal layanan BPPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak bayi dilahirkan & melampirkan surat keterangan lahir dari Rumah Sakit/Bidan atau akte kelahiran atau Kartu Keluarga
c. Status dari Ibu peserta JKN KIS non aktif dan bisa untuk didaftarkan
Berapa nomor layanan Pandawa?
a. 08118165165
b. 08118164164
c. 08118163163
