WorksheetsDok. Kontrak
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Apakah masa pemeliharaan dan FHO bisa melewati tahun anggaran ?
Ya
Tidak
Berikut ini yang tidak termasuk dalam dokumen finansial yang harus diserahkan, adalah .....
Sertifikat Pembayaran
Dokumen Retensi
Laporan hasil testing dan commisioning
Berita Acara Pembayaran
Masa pemeliharaan dimaksudkan untuk, kecuali ......
memelihara hasil pekerjaan, supaya kondisinya dapat dipertahankan pada saat FHO
memperbaiki dan menyempurnakan pekerjaan yang tercantum dalam daftar cacat/kerusakan dan kekurangan selama masa tenggang (grace period) yang telah ditentukan
menyelesaikan pekerjaan tambahan yang diberikan secara lisan dari Pengguna Jasa
menyelesaikan pekerjaan minor yang belum terselesaikan
Berikut ini yang tidak sesuai terkait dengan masa pemeliharaan yaitu .....
Masa pemeliharaan adalah tenggang waktu setelah PHO sampai dengan FHO
Masa pemeliharaan adalah selama 180 hari kalender
Masa dimulainya pemeliharaan hasil pekerjaan terhitung dari tanggal pencapaian 100% pekerjaan selesai sampai dengan persetujuan berakhirnya kontrak pekerjaan
Pada masa pemeliharaan, Penyedia Jasa berkewajiban memelihara hasil pekerjaan
Kapankah masa pemeliharaan dimulai ?
sesuai tanggal akhir kontrak
setelah FHO
sejak tanggal penyerahan pertama
Setelah penyerahan akhir pekerjaan
Berikut yang tidak termasuk dokumen administrasi yang harus diserahterimakan
Addendum Kontrak
Jadwal Pelaksanaan
Dokumen KSO
Notulensi
Jaminan pemeliharaan dapat dikembalikan berapa hari setelah masa pemeliharaan selesai ?
7 hari kerja
7 hari kalender
14 hari kerja
14 hari kalender
Apakah jaminan pemeliharaan boleh digantikan oleh retensi ?
Ya
Tidak
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses FHO, antara lain sebagai berikut, kecuali ......
pengembalian jaminan pemeliharaan (sesuai ketentuan dalam kontrak)
Hasil pemeriksaan lapangan oleh PPK/Tim Teknis
Penerbitan sertifikat penyelesaian pekerjaan oleh pengguna jasa
Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan oleh PPK/Tim Teknis
Besarnya jaminan pemeliharaan adalah ?
10 persen dari nilai kontrak
1 persen dari nilai kontrak
3 persen dari nilai kontrak
5 persen dari nilai kontrak
