WorksheetsUji Pemahahamam KPP November 2022
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Peserta PPU menunggak, kemudian akan dialihkan menjadi PBPU. Maka yang harus dilakukan adalah
Cek BA kunjungan ke bidang keuangan
Membuat surat pernyataan bahwa pekerja sudah tidak bekerja
Lapor ke RO untuk dilakukan penonaktifan
Lapor ke HRD perusahaan
Peserta PBI APBN dinonaktifkan 31/12/2021, sedang dirawat di RS dan membutuhkan penjaminan segera. Maka untuk dapat aktif segera yg dilakukan adalah:
Mutasi ke PBI APBD
Mutasi ke PBPU dikenakan masa tunggu 14 hari
Didaftarkan peserta mandiri dengan membuka tagihan 14 hari dan ditagihkan sejak Nonaktif
Semua benar
Peserta PBI APBN dinonaktifkan 31/12/2021, kemudian di bulan Mei dilakukan reaktifasi. Pada bulan agustus status peserta Nonaktif dan terdaftar sebagai warga DKI Jakarta, apa yang dilakukan untuk dapat aktif kembali
Melapor ke sudinsos untuk mendapatkan ID DTKS
Mendaftar sebagai PBI DKI ke PKM
Mendaftar sebagai PBPU
Melapor ke sudinkes
Peserta PBPU yang sebelumnya di Nonaktifkan sementara karena pindah ke Luar Negeri, kemudian kembali ke Indonesia untuk pengaktifan kembali maka :
Melapor ke BPJS Kes dengan menunjukkan paspor dan membayar tagihan sejak TMT tanggal kedatangan di indonesia
Melapor ke BPJS Kes dengan menunjukkan paspor dan dikenakan masa tunggu 14 hari sejak melapor
Melapor ke BPJS Kes dengan menunjukkan paspor dan membayar tagihan sejak TMT bulan lapor
Melapor ke BPJS Kes dengan menunjukkan paspor dan membayar tagihan 1 bulan setelah melapor
Berikut ini kendala pendaftaran rehab kecuali :
Iuran anggota keluarga dalam 1 VA tidak sama
Peserta mendaftar rehab ketika sudah dialihkan ke segmen PBI
Peserta menunggak 1 bulan
Pendaftaran dilakukan dari tanggal 1 – 28 setiap bulannya
Pendaftaran BBL pada aplikasi SIPP dapat dilakukan untuk segmen :
PBPU
PBI APBN
PPU swasta
Semua Pilihan Jawaban Benar
Peserta dapat dihapus denda pelayanannya apabila :
Peserta melunasi tunggakan setelah dialihkan ke segmen lain
Peserta PBI APBN
Peserta melunasi tunggakan sebelum dialihkan ke segmen lain
Peserta Mandiri kela 3 dengan rekomendadi Dinsos
Yang bukan Standar penampilan petugas wanita adalah :
Menggunakan asesoris tidak lebih dari 5 titik (jam tangan, cincin, gelang, kalung, bros/anting)
Kuku tangan bersih, panjang kuku minimal 2mm, kuku tangan tidak dicat
Memakai make up standar (bedak, lipstik, eye shadow, dan blush on)
Panjang rambut tidak melebihi kerah baju
Asesoris yang hanya boleh digunakan oleh petugas pria adalah :
Jam tangan dan/atau gelang
Kalung
Jam tangan dan/atau 1 cinicn
Anting
Apa kepanjangan dari UP3 :
Unit penanganan pengaduan Peserta
Unit pelayanan pengaduan peserta
Unit penanganan peserta prioritas
Unit pelayanan peserta prioritas
