NEW
Font size
WorksheetsPemajakan Anggota Keluarga
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, hal ini dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 8 UU PPh. Pernyataan di bawah ini tepat, kecuali....
penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga.
dalam hal-hal tertentu pemenuhan kewajiban pajak tersebut dilakukan secara terpisah
Setelah menikah, penghasilan istri langsung digabungkan dengan penghasilan suami
Penghasilan atau kerugian bagi wanita yang telah kawin pada awal tahun pajak atau pada awal bagian tahun pajak dianggap sebagai penghasilan atau kerugian suaminya dan dikenai pajak sebagai satu kesatuan
di bawah ini adalah kondisi dimana penghasilan suami-isteri dikenai pajak secara terpisah, kecuali...
terdapat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan antara suami dan istri
suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim;
isteri memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri
suami memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri
jika penghasilan suami-isteri dikenai pajak secara terpisah, maka perhitungan PPh terutang antara suami dan istri dapat dilakukan secara tersendiri (terpisah) tanpa perlu memperhitungkan penghasilan pasangan suami dan istri, atas pernyataan ini....
benar
salah
Tuan Amir bekerja sebagai konsultan, istri tuan Amir bekerja sebagai karyawan pabrik. Jika Istri Tuan Amir melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NPWP Suami, maka....
Penghasilan Tuan Amir dan Istri mesti digabungkan untuk menghitung PPh Terutang dalam pelaporan SPT Tahunan
Penghasilan Istri Tuan Amir diperlakukan sebagai penghasilan FInal dan cukup dilaporkan saja dalam Pelaporan SPT Tahunan Tuan Amir
Penghasilan Istri tuan Amir tidak perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan
Tuan Amir seorang dokter, istri tuan Amir memiliki penghasilan bebas dari notaris, istri Tuan Amir melaksanakan kewajiban perpajakan menggunakan NPWP Suami, maka....
Penghasilan Tuan Amir dan Istri harus digabungkan terlebih dahulu dalam menghitung PPh Terutang
Penghasilan Istri Tuan Amir cukup dilaporkan sebagai penghasilan final dalam pelaporan SPT Tahunan
Penghasilan Istri Tuan Amir tidak perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan
Robby memiliki penghasilan dari usaha toko dan telah menggunakan pembukuan, istrinya seorang dokter yang praktek di beberapa Rumah Sakit. Istri Robby memiliki NPWP yang terpisah dari Robby, maka...
Pelaporan SPT Tahunan dilakukan masing-masing oleh Robby dan Istri dan tidak memiliki kaitan satu sama lain.
Penghasilan Netto Robby dan Istri dikenakan pajak dari penggabungan penghasilan keduanya, baru kemudian PPh Terutangnya diproporsionalkan berdasarkan perbandingan
Perhitungan Penghasilan Netto Robby dan Istri cukup dilaporkan salah satu pihak saja
Tuan Amir bekerja sebagai konsultan, istri tuan Amir bekerja sebagai karyawan pabrik. Tuan Amir memiliki 2 orang tanggungan. Jika Istri Tuan Amir melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NPWP Suami, maka status PTKP Tuan Amir dalam SPT Tahunan adalah....
K/2
K/I/2
K/0
K/3
Tuan Amir bekerja sebagai konsultan, istri tuan Amir bekerja sebagai karyawan pabrik serta membuka jasa penjahit di rumahnya. Tuan Amir memiliki 2 orang tanggungan. Jika Istri Tuan Amir melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NPWP Suami, maka status PTKP Tuan Amir dalam SPT Tahunan adalah....
K/2
K/I/2
K/0
K/3
Tuan Amir bekerja sebagai konsultan, istri tuan Amir bekerja sebagai karyawan pabrik serta membuka jasa penjahit di rumahnya. Tuan Amir memiliki 2 orang tanggungan. Jika Istri Tuan Amir melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NPWP Suami, maka status PTKP Istri Tuan Amir dalam Pemotongan PPh Pasal 21 atas Gajinya sebagai Karyawan Pabrik adalah...
K/2
K/I/2
TK/0
Tuan Amir seorang dokter, istri tuan Amir memiliki penghasilan bebas dari notaris, istri Tuan Amir melaksanakan kewajiban perpajakan menggunakan NPWP Suami, maka atas Kredit Pajak PPh Pasal 21 atas nama Istri Tuan Amir....
dapat dikreditkan dalam SPT Tahunan Tuan Amir
tidak dapat dikreditkan dalam SPT Tahunan Tuan Amir
diperlakukan sebagai Penghasilan yang telah dikenakan PPh final
