NEW
Font size
Worksheets3C00
Total questions: 20
Worksheet time: 2hrs 40mins
Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan yang selanjutnya disingkat RKUPH adalah rencana kerja untuk seluruh areal kerja PBPH dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahunan, antara lain memuat aspek. kecuali ?
Kelestarian Hutan
Kelestarian usaha
Kelestarian finansial
Keseimbangan lingkungan
Tenaga teknis yang terlibat aktif dalam penyusunan RKT adalah kecuali :
GANISPHL CANHUT
GANISPHL PKG-R
GANISPHL BINHUT
GANISPHL NENHUT
Dokumen RKUPH paling sedikit memuat :
Data umum
Kondisi potensi areal pemanfaatan
Benar semua
Desaian arsitektur sarana prasarana
Peta hasil penafsiran citra satelit untuk luas areal lebih dari 100.000 Ha adalah:
1 : 100.000
1 : 400.00
1 :200.000
1 :300.000
Usulan RKTPH tahun berikut nya diajukan paling lambat …. Sebelum berakhir masa berlakunya RKTPH
2 minggu
2 tahun
2 periode
2 bulan
Usulan RKTPH berdasarkan, kecuali:
RKUPH yang disetujui
Rekapitulasi LHC bagi Usaha Hutan Alam
Tabel tegakan Bagi Hutan tanaman
Perkiraan jarak tempuh
Evaluasi dan perubahan RKUPH dapat dipertimbangkan apabila terjadi, kecuali :
Perubahan jangka waktu
Perubahan direksi
Perubahan jenis tanaman dan daur
Perubahan system silvikultur
Data kelola sosial pada RKTPH merupakan data GANISPH:
PKB-R
NENHUT
BINHUT
CANHUT
Kebenaran data/informasi usulan RKUP dan RKTPH serta peta merupakan tanggung jawab …………. Yang dinyatakan dalam pakta integritas :
GANISPH Canhut
Direktur Utama
Komisaris Utama
GANISPH Nenhut
Penambahan atau perubahan jenis kegiatan usaha (multiusaha) dengan dilengkapi perubahan dokumen :
Lingkungan
RKT
Sertifikasi
LHP
Sanksi Administratif kegiatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu tumbuh alami (Hutan alam):
Menebang pohon yang melebihi toleransi target sebesar 5%
Tidak melakukan cruising
Tidak membuat peta kerja
Tidak mebuat peta pohon
Alat ukur tinggi pohon kecuali :
Haga Meter
Spigel Relaskop
Kaliper
Clino Meter
Bentuk dan Ukuran Plot Contoh IHMB pada Hutan Alam ?
Berukuran paling sedikit 0,25 Ha
Lebar 20 Meteer
Panjang 125 Meter
Benar semua
Letak pengukuran diameter pada kegiatan ITSP adalah :
± 120 cm
± 140 cm
± 130 cm
± 110 cm
Dokumen RKUPH paling sedikit memuat, kecuali:
Data umum perusahaan
Kondisi potensi areal Pemanfaatan Hutan
Data keuangan perusahaan
Site plan dan desain arsitektur sarana prasarana
RKTPH/Perubahan RKTPH antara lain meliputi rencana, kecuali:
Kelola lingkungan dan kelola sosial
Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) dan Tempat Penimbunan Kayu (TPK)
Jumlah dan realisasi pembibitan
Pengamanan dan perlindungan Hutan
Pemegang PBPH wajib melaporkan dan menyampaikan dokumen serta realisasi pelaksanaan RKTPH kepada Menteri. Pelaporan dilaksanakan paling lambat :
Tanggal 10 setiap bulannya
Tanggal 15 setiap bulannya
Tanggal 7 setiap bulannya
Tanggal 5 setiap bulannya
Masa berlaku S-PHL dan S-Legalitas bagi pemegang PBPH dan Hak Pengelolaan adalah :
4 Tahun
6 tahun
8 Tahun
2 tahun
Periode masa Penilikan S-PHL dan S-Legalitas adalah :
24 Bulan
26 Bulan
28 Bulan
30 Bulan
Pilihlah penryataan dibawah ini yang benar, pada kegiatan ITSP
Jalur-jalur inventarisasi tegakan dibuat dengan arah utara-selatan
Jalur pengamatan (petak ukur) setiap panjang 20 m (dua puluh meter)
Pelaksanaan inventarisasi tegakan dilakukan dengan mengidentifikasi jenis pohon, mengukur diameter, dan tinggi pohon
Tinggi pohon yang diukur adalah tinggi pohon bebas cabang
