Font size
WorksheetsSoal Pantarlih Pemilu 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 7mins
Dalam kegiatan persiapan, yang harus dilakukan Pantarlih yaitu....
Penerimaan dan pengecekan kelengkapan dokumen
dan perangkat kerja Pantarlih
Menyusun Rencana Kerja Pantarlih
Mengikuti Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data
Pemilih
Dalam pelaksanaan coklit, yang jarus dilakukan Pantarlih adalah ....
Koordinasi dengan PPS dan RT/RW/nama lain
Melaksanakan Coklit
Mengisi formulir Coklit
Mengisi dan menempel Stiker Coklit
Mengisi Laporan Harian Coklit
Pelaksanaan coklit, Pantarlih mendatangi rumah Pemilih dengan tata cara berikut :
Selalu memakai tanda pengenal Pantarlih
Pantarlih meneliti dan mencocokkan data Pemilih yang tertera pada KTPel
atau Kartu Keluarga dengan data pada formulir Model A-Daftar Pemilih
Meminta kepala keluarga atau anggota keluarga untuk menunjukkan KTPel
atau Kartu Keluarga
Meminta waktu dan kesediaan Pemilih dalam pelaksanaan Coklit
Jika terdapat anggota keluarga yang terdaftar dalam formulir Model
A-Daftar Pemilih tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang
sesuai dengan alamat pada KTP-el, maka Pantarlih menyampaikan kepada
keluarga untuk mengingatkan Pemilih tersebut untuk segera mengurus
pindah memilih setelah penetapan DPT
Bagaimana cara Pengisian Formulir Coklit!
Beri tanda centang (√) dalam kolom keterangan jika elemen data
Pemilih telah sesuai
Dalam hal terdapat informasi Pemilih yang tidak akurat, salah,
atau tidak lengkap, maka Pantarlih melengkapi atau memperbaiki
data tersebut berdasarkan KTP-el atau KK Pemilih dengan cara
melakukan pencoretan dan menuliskan perbaikan pada baris kosong
di bawah baris Pemilih tersebut serta menuliskan kode ubah data
pada kolom keterangan
Mencatat status kepemilikan KTP-el pada kolom status KTP-el
Pantarlih mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi syarat
dengan cara memberi garis horizontal pada baris Pemilih yang tidak
memenuhi syarat dan mengisi kolom keterangan dengan pedoman sesuai dengan kode tersaring
Kode tersaring (tidak memenuhi sarat) dalam coklit pemilu tahun 2024 adalah sebagai berikut, kecuali :
Angka 1 (meninggal)
Angka 2 (ganda)
Angka 3 (dibawah umur)
Angka 8 (salah penempatan TPS)
Angka 4 (tidak di kenal)
Jenis formulir di terima pantarlih pada saat coklit adalah
Mode A-Daftar Pemilih
Model A-Daftar Potensial Pemilih
Model A-Laporan hasil Coklit
Model A-Tanda bukti terdaftar
Model A-Stiker Coklit
Data yang terdapat pada Model A-Stiker coklit adalah
Jumlah pemilih
Jumlah pemilih disabilitas
Nama Kepala Keluarga
Hari, Tanggal
Nama Pemilih
Komponen data pada formulir Model A-Tanda Bukti terdaftar ada 10
benar
salah
Pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih Potensial pada kolom keterangan di isi dengan....
B
S
P
Tanggal lahir
Pelaporan pantarlih kepada PPS dilakukan setiap ... sekali
setiap hari
10 hari
15 hari
30 hari
