NEW
Font size
WorksheetsUlanganh harian IV "Luqathah" Fiqih
Total questions: 25
Worksheet time: 5mins
Barang yang ditemukan dijalan disebut ...
Luqathah
Musta'ar
Musta'ir
Lughotqn
Barang yang ditemukan di suatu tempat, tetapi tidak diketahui pemiliknya disebut barang ...
Titipan
Temuan
Pinjaman
Rampokan
Berikut ini yang termasuk rukun dalam luqathah, yaitu ...
Penemu barang
Saksi
Ahli hukum
Pemilik barang
Salah satu rukun luqothoh adalah sesuatu yang didapat. Berikut ini ada 4 macam sesuatu yang didapat, kecuali ...
Barang yang dapat disimpan lama
Barang yang tidak dapat di simpan lama
Barang yang dapat tahan lama dengan usaha
Barang yang diketahu pemiliknya
Syarat bagi orang yang menemukan luqhathah, yaitu ...
Adil
Curang
Khianant
Ramah
Kewajiban penemu barang selain merawatnya adalah ...
Menggunakan
Memakai
Mengumumkan
Memiliki
Jika yang mengambil luqhathah meninggal dunia, maka yang menggantikan posisinya adalah ...
Tetangganya
Ahli waris
Temanya
Sepupunya
Jika orang yang mengambil luqhathah merusaknya, maka harus ... Barang luqhathah.
Membiarkan
Mengganti
Mengambil
Menggunakan
Kewajiban orang yang menemukan barang di suatu tempat adalah ...
Menjualnya
Memanfaatkanya
Membuangnya
Mengumumkannya
Balasan bagi orang yang suka menolong saudaranya adalah ...
Neraka
Uang
Dosa
Pahala
Jika barang temuan rusak atau hilang bukan disebabkan oleh penemu, misalnya disebabkan oleh bencana alam maka penemu ... ... ... Untuk menggantinya.
Berkewajiban
Berhak
Tidak berhak
Tidak berkewajiban
Berikut cara mengumumkan barang luqhathah kepada masyarakat, kecuali ...
Diam saja
Pengeras suara
Radio
Surat kabar
Diperbolehkan masa pemberi tahunya selama tiga hari bila harga benda yang di dapat kurang dari ...
15 dirham
10 dirham
20 dirham
25 dirham
Jika benda yang ditemukan seharga sepuluh dirham keatas, maka masa pemberitahuannya selama ...
Satu tahun
Dua tahun
Enam tahun
Tujuh tahun
Berikut kewajiban orang yang menemukan barang, kecuali ...
Merawatnya
Mengumumkannya
Mengambil keuntunganya
Mengembalikan kepada pemiliknya
Berikut yang bukan termasuk jenis barang temuan adalah ...
Barang tahan lama
Barang tidak tahan lama
Barang yang memerlukan perawatan
Barang-barang di rumah
Bila menemukan seorang anak terlantar dijalan, menurut hukum fikih adalah ...
Membiarkanya
Merawatnya
Menghardiknya
Memarahinya
Hukum orang yang mengambil barang temuan, tetapi merasa tamak terhadap harta adalah ...
Sunah
Wajib
Haram
Makruh
Orang yang menemukan barang dan berkeinginan untuk memiliki dan memanfaatkan barang itu, hukum mengambil barang tersebut adalah ...
Wajib
Mubah
Haram
Sunah
Seseorang boleh mengambil barang temuan dijalan jika dia takut barang itu akan jatuh kepada orang yang ...
Baik
Rajin
Jahat
Pelit
Jika barang luqhathah itu berada di tempat yang aman dan tidak menyebabkan hilang bila tidak diambil, maka hukum mengambil barang luqhathah, yaitu ...
Wajib
Mustajab
Mustahab/ dianjurkan
Makruh
Jika kita menemukan suatu barang kemudian ragu apakah bisa merawatnya atau tidak, maka hukum mengambil barang temuan itu adalah ...
Wajib
Sunah
Makruh
Mubah
Raka dan Randi menemukan uang Rp 10.000,00 dijalan ketika sedang bersepeda. Oleh Raka uang tersebut diambil. Raka kemudian mengajak Randi untuk jajan menggunakan uang tersebut untuk jajan. Hukum menggunakan uang tersebut adalah ...
Wajib
Sunah
Makruh
Haram
Orang yang memungut suatu barang tercecer Yaang sedikit, misalnya seutas tali, satu dirham, atau yang seumpamanya, maka hendaklah memberitahukannya selama tiga hari, jika selama itu pemiliknya tidak datang hendaklah disedekahkan. Hadist diatas diriwayatkan oleh ...
Bukhari dan muslim
Ahmad dan tabrani
Ibnu majah
Tirmizi
Bila yang menemukan luqhathah adalah anak kecil, maka yang bertanggung jawab untuk mengumumkan kepada masyarakat adalah ...
Anak tersebut
Orang tuanya
Temanya
Sahabatnya
