Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Buruh (hadist)

Total questions: 7

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَادِمًا له وَلَا امْرَأَةَ وَلَا ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئًا

a)

Hadis tentang tidak boleh menunda upah buruh

b)

Tentang tidak boleh berlaku kasar pada buruh

c)

Buruh adalah saudara sendiri

d)

Kewajiban buruh terhadap majikan

2.

Apa hukum Islam terkait dengan memberikan upah kepada buruh?

a)

Tidak diatur dalam hadits

b)

Upah harus diberikan sesuai dengan keinginan majikan

c)

Harus diberikan upah yang layak dan memenuhi hak-hak buruh

d)

Upah tidak perlu diberikan kepada buruh

3.

Apa yang disebutkan dalam hadits tentang buruh yang bekerja dengan semangat?

a)

Akan mendapatkan upah yang lebih tinggi dari yang telah ditetapkan

b)

Akan ditantang menjadi manajer

c)

Akan diberikan bonus oleh majikan

d)

Akan memiliki tempat yang lebih tinggi di sisi Allah

4.

Apa yang disebutkan dalam hadits tentang hak buruh terkait dengan pekerjaannya? A. ri b. c. d.

a)

Hak untuk tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari

b)

Hak beristirahat setiap jam kerja

c)

Hak untuk mendapatkan upah yang layak dan memenuhi hak-hak buruh

d)

Tidak disebutkan dalam hadits

5.

Apa yang disebutkan dalam hadits tentang buruh yang tidak diberikan upah yang layak oleh majikan?

a)

Akan diberikan kompensasi oleh pemerintah

b)

Akan diberikan keadilan oleh Allah pada hari kiamat

c)

Harus mencari pekerjaan lain yang lebih layak

d)

Tidak ada konsekuensi bagi majikan yang tidak memberikan upah yang layak

6.

Apa hukum Islam terkait dengan upah buruh? A. b. c. d.

a)

Upah buruh harus ditetapkan oleh pemerintah

b)

Upah tukang harus disesuaikan dengan tingkat inflasi

c)

Upah tukang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup

d)

Upah buruh harus ditetapkan oleh majikan

7.

Apa pengertian buruh dalam Islam?

a)

Pekerja yang bekerja di sektor formal

b)

Orang yang bekerja di sektor informal

c)

Orang yang bekerja di sektor informal tanpa penghasilan tetap

d)

Pekerja yang hanya bekerja pada hari libur