NEW
Font size
WorksheetsKuis Financial Audit
Total questions: 20
Worksheet time: 17mins
SPI adalah suatu proses integral yang didesain dan diimplementasikan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap pencapaian tujuan entitas terkait dengan, kecuali:
Efektivitas dan efisiensi operasi
Keandalan dari laporan keuangan
Pelayanan prima kepada masyarakat
Pengamanan aset
Yang tidak termasuk cara melakukan prosedur analitis dalam pemeriksaan LKPD yaitu
analisis data
teknik prediktif
penilaian SPI
analisis rasio dan tren
BPK menetapkan nilai Risiko Pemeriksaanyang sama untuk semua entitas pemeriksaan LKPD yaitu sebesar
1%
3%
4%
5%
Batas salah saji yang masih dapat diterima oleh pemeriksa sehingga atas salah saji tersebut tidak diperlukan jurnal koreksi, disebut:
Projected Misstatement
Tolerable Misstatement
Planning Materiality
Tolerable Materiality
Pemeriksa menilai bahwa pengendalian terkait akun adalah efektif, maka penilaian risiko pengendalian sebesar
30%
50%
70%
100%
Jika audit risk = tinggi, inherent risk = rendah, control risk = rendah, detection risk = tinggi, maka jumlah bukti pemeriksaan:
tinggi
moderat
rendah
belum dapat ditentukan
Pemeriksa dapat mempertimbangkan kelayakan jumlah sampel disesuaikan dengan kondisi senyatanya, hal yang tidak perlu menjadi pertimbangan yaitu:
cost dan benefit
waktu pemeriksaan
signifikansi akun yang diuji terhadap laporan keuangan
perubahan struktur manajemen entitas yang diperiksa
SPI yang dikembangkan oleh Committee of Sponsoring Organizations (COSO), terdiri lima komponen pengendalian internal meliputi
a) Lingkungan Pengendalian (Control Environment)z b) Penilaian Risiko (Risk Assessment); c) Gaya manajemen (Mahagement Style); d) Informasi dan Komunikasi (Information and Communication); dan e) Pemantauan (Monitoring)
a) Lingkungan Pengendalian (Control Environment) b) Penilaian Risiko (Risk Assessment); c) Aktivitas Pengendalian (Control Activities); d) Informasi dan Komunikasi (Information and Communication); dan e) Pemantauan (Monitoring)
a) Lingkungan Pengendalian (Control Environment)z b) Penilaian Risiko (Risk Assessment); c) Aktivitas Pengendalian (Control Activities); d) Informasi dan Komunikasi (Information and Communication); dan e) Auditing
semua jawaban salah
Dalam tahap perencanaan, pemeriksa telah menetapkan materialitas pada tingkatan apa saja?
Materialitas awal tingkat laporan keuangan dan materialitas akhir tingkat akun laporan keuangan
Materialitas akhir tingkat laporan keuangan dan materialitas awal tingkat akun laporan keuangan.
Materialitas awal tingkat laporan keuangan dan materialitas pelaksanaan tingkat akun laporan keuangan
Materialitas akhir tingkat laporan keuangan dan materialitas akhir tingkat akun laporan keuangan.
Kepemimpinan yang kondusif Pimpinan entitas harus memiliki komitmen terhadap pengendalian internal, nilai-nilai dasar, serta kompetensi dan keteladanan. Pimpinan entitas menetapkan kode etik, konseling dan penilaian kinerja yang mendukung tujuan pengendalian internal, serta etika operasi. Dengan sekurang-kurangnya melakukan, kecuali
mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan
menerapkan manajemen berbasis kinerja
memilih pimpinan Instansi Pemerintah yang memiliki kemampuan manajerial dan pengalaman teknis yang luas dalam pengelolaan Instansi Pemerintah
mendukung fungsi tertentu dalam penerapan SPIP
Apa yang dimaksud dengan pengertian materialitas?
Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut
Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari personel inti yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut
Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari kecurangan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut
Besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari ketidakpatuhan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut
Salah saji yang mempengaruhi opini adalah salah saji yang tidak dapat dikoreksi dengan alasan?
Entitas bersedia melakukan koreksi akuntansi namun secara teknis koreksi tersebut tidak dapat dilakukan karena terikat pada peraturan perundangan
Entitas tidak bersedia melakukan koreksi akuntansi dan secara teknis koreksi tersebut dapat dilakukan karena terikat pada peraturan perundangan
Entitas bersedia melakukan koreksi akuntansi dan secara teknis koreksi tersebut tidak dapat dilakukan karena terikat pada peraturan perundangan
Entitas tidak bersedia melakukan koreksi akuntansi dan secara teknis koreksi tersebut tidak dapat dilakukan karena terikat pada peraturan perundangan
Tingkat materialitas untuk tingkat keseluruhan LK berdasarkan pemahaman awal pemeriksa terhadap struktur pengendalian intern entitas yang diperiksa dan informasi penting lainnya adalah:
Tolerable Misstatement
Tolerable Materiality
Planning Materiality
Planning Misstatement
Ketidakmampuan pemeriksa dalam menerapkan suatu prosedur tidak boleh dianggap sebagai pembatasan lingkup pemeriksaan, kecuali
Pemeriksa dapat menjalankan prosedur alternatif
Pemeriksa tidak dapat menjalankan prosedur alternatif.
Pemeriksa tidak memiliki keterbatasan waktu dalam melakukan cek fisik
Pemeriksa tidak memiliki kecukupan anggaran dalam melakukan cek fisik
Saat menentukan tingkat materialitas dari suatu kesalahan penyajian, pemeriksa juga harus mempertimbangkan seberapa besar pengaruh salah saji tersebut terhadap Laporan Keuangan secara keseluruhan. Pengaruh semacam ini disebut sebagai:
audit impact
misstatement
pervasiveness
audit materiality
Apabila ditemukan salah saji yang material baik secara individual maupun agregat, dan pervasive terhadap akun lainnya, maka BPK dapat memberikan opini
WTP
WDP
TW
TMP
Pelaksanaan Prosedur Tambahan diperlukan dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan, kecuali jika
1. Pemeriksa merasa bahwa bukti yang diperoleh dari hasil pengujian substantif dirasa belum memadai dari segi kecukupan dan ketepatan
2. Pemeriksa menemukan indikasi terjadi kecurangan dalam proses pengujian pengendalian atau pengujian substantif
1 dan 2 benar
1 dan 2 salah
Kondisi jika laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, operasional arus kas, dan perubahan ekuitas, serta CaLK sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAP).
WDP
WTP
TMP
TW
Dokumen yang berfungsi mengidentifikasi dan mendeteksi adanya risiko kecurangan pada entitas yang diperiksa yang berpotensimengakibatkan salah saji dalam laporan keuangan
Bussiness Risk Matrix
Fraud Risk Assessment Matrix
Fraud report
Control Risk Matrix
Yang tidak termasuk Juknis dalam Pemeriksaan Keuangan adalah
Penetapan Batas Materialitas
Pemeriksaan LKPD
Pemahaman dan Penilaian Risiko
Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa
