NEW
Font size
WorksheetsLATIHAN SOAL US PKN 23
Total questions: 70
Worksheet time: 3600secs
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan, tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan. Prof. Ismail Sunny, Guru besar Universitas Indonesia, juga mengemukakan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 tidak menganut pemisahan kekuasaan dalam arti materiel (separation of power), tetapi pemisahan kekuasaan dalam arti formil (division ofpower) atau pembagian kekuasaan. Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas tiga lembaga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga lembaga negara di Indonesia tidak dipisahkan secara mutlak, tetapi antaralembaga satu dan lainnya terdapat hubungan kekuasaan dan keterkaitan. Sistem pembagian kekuasaan negara Indonesia sangat dipengaruhi oleh teori Trias Politica dari Montesquieu, tetapi dalam pelaksanaannya tidak diterapkan secara murni dan mutlak. Adanya dinamika dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia mengakibatkan sistem pembagian kekuasaan negara juga mengalami perkembangan. Dalam sistem pembagian kekuasaan di negara Republik Indonesia, kekuasaan negara dibagi dalam empat lembaga negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga eksaminatif.
https://bantuanhukum-sbm.com/artikel-sistem-pembagian-kekuasaan-indonesia
Dari artikel diatas maka terdapat hubungan Kerjasama antar Lembaga negara di di Indonesia dan dalam proses pelaksanaan pembagian kekuasaan di Indonesia ditemukan hubungan Kerjasama antarlembaga negara antara lain seperti dibawah ini , kecuali…
penyelenggaraan sidang MPR berkaitan dengan kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, proses ini hanya bisa dilakukan apabila didahului oleh pendapat DPR yang diajukan pada MPR
Dalam hal kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, untuk memutuskan segala kewenangan hukum baik pidana maupun perdata harus meminta persetujuan dari presiden
Dalam hal Menetapkan undang-undang, Kekuasaan DPR untuk membentuk undang-undang harus dengan persetujuan Presiden, termasuk undang-undang anggaran dan pendapatan negara (APBN)
Apabila DPR berpendapat Presiden melanggar UUD 1945, DPR bisa mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR, Namun sebelumnya usul tersebut harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya
Berdasarkan ketentuan UUD 1945, DPD menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR
Lembaga Pemerintah Non Kementerian atau LPNK adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk membantu tugas presiden. Regulasi LPNK tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewengangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja LPNK. LPNK berada di bawah presiden. Kepala LPNK Bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang memegang koordinasi. Salah satu tugas LPNK adalah
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas urusan kementerian di daerah
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya
Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai daerah
Pengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
Melaksanakan tugas pemerintahan tertentu, yang tak dilakukan oleh kementerian negara
Perhatikan dan bacalah Artikel berikut :
KOMPAS.com - Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa yang mengandung tiga tata nilai utama, yakni dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional. Dalam dimensi spiritual mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berati dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang ada tapi juga harus dilandasi bertanggung jawab kepada Tuhan.
Tiga nilai utama tersebut harus menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem serta proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa. Nilai spiritualitas pun hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan. https://www.kompas.com/skola/read/2020/08/19/124500769/implementasi-nilai-religius-pancasila-dalam-praktik-penyelenggaraan?page=all.
Dari artikel diatas, pernyataan dibawah ini yang tidak termasuk dalam aktualisasi dari nilai religius sila Ketuhanan yang Maha Esa dari pancasila adalah
Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya
Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku
Negara berupaya mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial dengan memberdayakan kementrian sosial dalam mengatasi pengentasan kemiskinan
Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, tolerensi antarumat dan dalam beragama
Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antaragama
Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 disebutkan “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”. Berdasarkan pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, contoh sikap dan perbuatan sesuai dengan bunyi pasal tersebut adalah
Mengajak penganut agama lain untuk beribadah bersama
Setiap orang boleh mencampuradukkan ajaran agama/sinkretisme
Setiap orang berhak hidup bebas tanpa aturan atau norma agama
Tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain yang sudah beragama
Pemerintah tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap golongan tertentu
Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa:
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Berdasarkan bunyi pasal 30 ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatas, maka kekuatan sistem pertahanan dan kemanan negara Indonesia adalah
Sistem pertahanan dengan TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan tambahan
Sistem pertahanan dengan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan tambahan
Sistem pertahanan terpadu dan berkelanjutan dengan kekuatan rakyat semata mata
Sistem pertahanan yang bersifat manunggal antara TNI dan POLRI dan rakyat jika diperlukan oleh negara
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dimana kekuatan utama ada pada TNI dan POLRI dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku-bangsa dengan 1.158 bahasa daerah. Tidak ada negara di dunia ini yang memiliki tingkat keragaman seperti di Indonesia. Bukan hanya suku-bangsa dan agama saja, agama dan kepercayaan juga cukup banyak di Indonesia, baik yang lokal maupun yang transnasional. Pluralitas dan kompleksitas bangsa Indonesia semakin bertambah dengan eksistensi ormas, parpol, ideologi, busana, mazhab pemikiran, aliran dan sekte agama, serta ekspresi keberagamaan masing-masing umat beragama. Semua itu layak dibanggakan dan dirayakan, bukan dikoyak-koyak dengan kebencian dan pembohongan-pembohongan informasi yang memecah-belah. Publik harus benar-benar didorong untuk memahami bahwa pluralitas Indonesia bersifat natural dan kultural
Dari wacana diatas sikap prilaku yang harus ditampikan agar kebhinekaan menjadi hal yang membanggakan bagi bangsa kita adalah..
Saling memperkuat identitas keagamaan masing masing
Saling menguatkan antara sesama suku bangsa yang berasal dari daerah yang sama
Meningkatkan sikap kesadaraan akan keberagaman dan menguatkan sikap toleransi antar sesama
Meningkatkan sikap kebersamaan sesama anggota partai politik yang se aliran karera persamaan paham dan tujuan politik
Saling menjaga persatuan sesama suku bangsa karena memiliki latar budaya dan Bahasa yang sama
Integrasi Nasional secara politis adalah sebuah penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam kesatuan wilayah nasional yang akan membentuk sebuah identitas nasional. Secara antropologi, integrasi nasional adalah sebuah proses penyesuaian dengan unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga akan mencapai suatu keselarasan fungsi yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi nasional sebagai proses penyatuan sebuah bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupannya, yakni aspek politik, sosial, ekonomi serta budaya, memiliki faktor-faktor yang dapat membentuk terjadinya intergrasi/penyatuan, Adapun faktor faktor yang dimaksud antara lain dibawah ini, kecuali
Rasa senasib seperjuangan
Rasa cinta tanah air
Keinginan untuk Bersatu
Kemauan kelompok tertentu
Antisipasia ancaman pihak asing
1. Tantangan yang hingga saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia saat ini masih dirongrong dengan berbagai hal-hal yang dapat mengancam kedaulatan NKRI. Adapun hal-hal yang selalu muncul dan menimbulkan berbagai permasalahan bagi bangsa adalah sebagai berikut :
1. Pelanggaran wilayah.
2. Kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak.
3. Masalah separatisme.
4. Gangguan keamanan maritim dan dirgantara.
5. Gangguan Keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal.
6. Pengawasan pulau-pulau kecil terluar.
Dengan mengetahui berbagai tantangan tersebut, kita sebagai bangsa Indonesia harus terus mewujudkan pertahanan serta keamanan negara secara tangguh demi keselamatan bangsa dan negara kita tercinta.
Terdapat tiga strata yang wajib kita jalakan dalam menjaga pertahan Indonesia, yakni strata mutlak, strata penting dan strata pendukung . Adapun yang dimaksud dengan strata penting adalah
melindungi kedaulatan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjaga keselamatan bangsa
menjaga proses demokrasi, keserasian Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM), dan berwawasan lingkungan hidup
berperan serta mewujudkan perdamaian dunia seperti tertera dalam Alinea Ke-4 UUD 1945
Berperan melalukan kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia agar stabilitas ekonomi berlangsung lancar
Menjaga proses pelaksanaan pembangunan secara baik, dan pemerintah melaksnakan pembangunan secara adil dan merata
Negara Kesatuan Republik Indonesia menghimpun keseluruhan wilayah, suku bangsa, dan budaya dari Sabang hingga Merauke. Negara Indonesia dalam keberadaannya juga dihadapkan pada tantangan dan ancaman yang dapat menggangu keutuhan bangsa. Untuk menjaga keutuhan bangsa yang majemuk ini maka dibutuhkan persatuan dan kesatuan yang kuat, seperti yang diamanatkan dalam sila ketiga Pancasila. Ada banyak upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI, atara lain seperti dibawah ini, kecuali
Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Menggelorakan semnagat Bhineka tunggal Ika sebagai persatuan bangsa
Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi/UUD 1945
Melaksanakan usaha pertahanan dan keamanan negara secara menyeluruh
Selalu melakukan kegiatan negosiasi dengan negara asing agar membantu pembangunan ekonomian agar Indonesia lebih kuat
Secara garis besar, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungan sekitarnya dalam mewujudkan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.Wawasan Nusantara bertujuan membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan sekaligus menjadi rambu perjuangan untuk mengisi kemerdekaan. Wawasan ini juga berupaya membina persatuan kesatuan negara dalam mencapai cita-cita bangsa. Implemtasi wawasan nusantara dibidang pertahanan kemanan yang dapat kita lihat antara lain
sikap disiplin dalam membela tanah air, seperti melaporkan segala hal yang menggangu kemanan pada aparat yang berwenang, meningkatakan rasa persatuan dan kesatuan serta solideritas baik dalam satu daerah yang sama atau daerah yang berbeda
membantu perekonomian negara dengan cara cinta produk dalam negeri dan tidak melakukan monopoli perdagangan
sikap menjaga budaya bangsa dan mengembangkan kebudayaan nasional serta melestarikannya
sikap menghormati pendapat orang lain saat berdiskusi, juga berani mengajukan kritik yang membangun bagi kemajuan bangsa dan negara
dapat memilah penggunaan telnologi yang baik sesuai dengan kebutuhan dan sektif serta bertanggung jawab dalam penggunaan IPTEK
Dalam konsep wawasan nusantara kita mengenal istilah Astagatra yakni 8 gatra atau aspek kehidupan nasional yang perlu diperhatikan. Astragarta terdiri atas Trigatra yang mencakup tiga aspek alamiah bersifat statis dan Pancagatra mencakup lima aspek sosial kemasyarakatan yang bersifat dinamis
Adapun yang termasuk dalam aspek Trigatra atau aspek alamiah adalah
Ideologi, penduduk, dan kekayaan alam
Politik, ekonomi, dan social budaya
Geografi, demografi (kependudukan) dan kekayaan alam
Kekayaan alam, kependudukan dan social budaya
Ideologi, politik dan pertahanan keamanan
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Tolib dan Nuryadi, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam. Sikap tersebut mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Nantinya, hal itu akan lebih mengutamakan kepentingan nasional ketimbang kepentingan individu maupun golongan. Dengan keberagaman yang dimiliki, bangsa Indonesia seharusnya mampu membangun kehidupan nasional yang baik. Implementasi Wawasan Nusantara ini dapat dilakukan di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan kemanan.
Dari wacana diatas pernyataan yang menunjukkan implementasi wawasan nusantara dibidang ekonomi adalah
penerapan sistem politik yang jujur dan mencerminkan demokrasi Pancasila
membangun sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Ekonomi kerakyatan ini harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli
menghargai segala perbedaan yang ada di Tanah Air. Mulai dari suku, ras, agama, bahasa, adat istiadat, dan sebagainya
Membangun rasa kesadaran nasionalisme, yang akan membentuk sikap bela negara yang akan menggerakkan masyarakat dalam menanggapi setiap bentuk ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara
Saling menghargai satu sama lain dan membangun sikap gotong royong sesama masyarakat tanpa mempersoalkan perbadaan baik karena agama, suku, ras dan sebagainnya
Perhatikan artikel di bawah ini :
Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini. Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang mengakibatkan insiden tersebut.
Dari artikel di atas dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila adalah
suatu tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh sebuah negara atau pemerintah
Suatu perbuatan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan orang banyak/umum
sesuatu perbuatan yang memandang rendah martabat para narapidana sebagai makhluk individu
pelanggaran terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh aparatur negara kepada para penghuni lapas/narapidana
perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh petugas Lapas yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab
Di negara yang menganut sistem demokrasi, maka rakyatnya memiliki kebebasan di dalam melakukan aktivitas kehidupan termasuk juga aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Dari segi penyaluran aspirasi maka demokrasi memungkinkan rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka dengan baik. Jika demokrasi yang mana pelaksanaannya dilakukan mengikutsertakan langsung setiap warga negaranya dalam permusyawaratan guna menentukan kebijaksanaan umum negara, seperti pada pemilihan presiden di Indonesia, maka demokrasi ini disebut dengan
Demokrasi formal
Demokrasi material
Demokrasi langsung
Demokrasi tidak langsung
Demokrasi konstitusional
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam dua rentang waktu antara 1949 sampai 1959, pada periode ini terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar, pertama pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS pada rentang 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, dan yang kedua pada rentang 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Pada kedua kurun waktu ini lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peran yang sangat tinggi dalam proses politik berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak parlemen, kemudian kehidupan partai politik memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi yang dilaksanakan pada kurun waktu ini dikenal dengan demokrasi
Pancasila
Konstisional
Liberal
Terpimpin
Formal
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasaan dan bencana akibat perbuatan manusia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan datangnya ancaman dari luar yang timbul sebgai akibat pengaruh negatif globalisasi antara lain sebagai berikut, kecuali
Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang dari luar negeri
Adanya sikap individualisme yakni sikap yang mementingkan diri sendiri
Munculnya sifat hedonisme yakni sifat yang menganggap kenikmatan pribadi sebagai nilai hidup tertinggi
Semakin menguatnya nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong didalam kehidupan bermasyarakat
Semakin memudarnya semangat gotong royong, solideritas, keperdulian, dan kesetiakawanan sosial
1. Ancaman terhadap NKRI merupakan setiap upaya dan tindakan dari dalam dan luar negeri yang dapat membahayakan keselamatan, keamanan, kedaulatan, dan kepentingan nasional dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu ancaman yang berasal dari dalam negeri antara lain persoalan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang jika dibiarkan masalah ini bisa menjadi bom waktu yang akan menimbulkan persoalan lebih besar seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Sementara itu ancaman juga bisa bersumber dari luar negeri yaitu konsumerisme, hedonisme, individualisme, dan westernisasi. Ini menyebabkan memudarnya rasa solidaritas dan gotong royong serta lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari wacana diatas bentuk ancaman yang tergambar merupakan ancaman dibidang sosial budaya . Adapun strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi ancaman dibidang sosial budaya seperti diatas antara lain, kecuali
Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan diimbangi dengan senantiasa memperkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Memperkuat budaya dan wawasan nusantara melalui pendidikan formal
Meningkatkan rasa nasionalisme dan memperkuat konsep Bhinneka Tunggal Ika di dalam pikiran dan mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, contoh: saling menghormati dan mengedepankan toleransi antar umat beragama
Menyaring budaya luar Indonesia menggunakan nilai-nilai yang terkandung di di dalam Pancasila
Menerima masuknya budaya dari luar karena dapat memeberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan bangsa dan negara Indonesia
Hak warga negara merupakan adannya suatu kewenangan yang dimiliki oleh semua wraga negara untuk melakukan sesuatu sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain hak warga negara merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya, dalam Undang-Undang Dasar 1945 NRI diatur tentang hak warga negara yakni dalam pasal 26 sampai dengan pasal 34. Hak hak ini sudah septutnya dipenuhi oleh pemerintah terhadap warga negaranya, akan tetapi kita masih menemukan warga negara yang berprilaku tidak mencerminkan penerapan hak warga negara seperti
Seseorang wajib mentaati rambu-rambu lalu lintas saat mereka berkendara dijalan raya
Seseorang yang memiliki harta kekayaan tatapi tidak melakukan pembayaran pajak atas kekayaannya
Seseorang yang memiliki hak memilih dalam pemilu tetapi tidak menggunakan haknya karena apatis terhadap pemilu
Seseorang yang senantiasa bangga menggunakan produk dalam negeri dan cinta kepada produk dalam negeri
Warga negara asing yang sudah lama tinggal di Indonesia dapat mengajukan menjadi warga negara Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengamati mulai langkanya minyak goreng Rp 14.000 per liter di toko-toko ritel modern. Seperti diketahui, sejumlah masyarakat mengeluh kesulitan mendapatkan minyak goreng satu harga tersebut. Padahal, pemerintah sudah menetapkan kebijakan minyak goreng Rp 14.000 per liter sejak 19 Januari 2022. "Komisi sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, memutuskan untuk melanjutkan hasil penelitian kami ke ranah penegakan hukum," Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Kompas.com, Jumat (28/1/2022). "Khususnya dalam mengidentifikasi berbagai perilaku yang kemungkinan melanggar (atau dugaan pasal yang kemungkinan dilanggar), dan berbagai calon terlapor dalam permasalahan tersebut," sambung dia. Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, Pengusaha Ritel Sentil Produsen dan Distributor Bila penyelidikan KPPU menemukan adanya pelanggaran dari penimbunan minyak goreng, maka para produsen maupun pedagang akan dikenai sanksi yang diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, KPPU juga mengungkapkan ada ancaman denda bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.
Sikap yang di tunjukkan KKPU pada artikel diatas merupakan bentuk Perlindungan dan penegakan hukum, dimana perlindungan hukum merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi manusia. Perlindungan dan penegakan hukum tersebut sangat penting agar
tercipta kepastian dan ketertiban hukum dalam kehidupan di masyarakat
menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan untuk para penguasa negara
meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum
terciptanya persamaan dimata hukum antarwarga masyarakat yang homogen
terwujudnya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat penegak hukum
Sifat mudah percaya tanpa mengulik lebih dalam terkait sesuatu seringkali menjadi karakter favorit di kalangan masyarakat. Kemudahan memperoleh smartphone hanya dengan membanjiri kolom komentar yang dikenal dengan istilah “GiveAway” pun sedang menjadi cara ampuh. Berdasarkan permasalahan ini, kami mengadakan mini survei untuk membuktikan demografi pengikut pada salah satu toko smartphone yang disinyalir ilegal.
Melalui survei diatas, mulai dari 9 Mei - 4 Juni 2021, kami pun melakukan penelusuran lebih dalam terkait toko penjualan smartphone yang disinyalir ilegal. Bagaimana penegakan hukum dan distribusi terkait penjualan smartphone yang disinyalir ilegal hingga bertengger di kota-kota di Indonesia, serta perlindungan hukum bagi para konsumen yang didominasi oleh kaum miskin perkotaan.
Berdasarkan kasus diatas, praktik perlindungan dan penegakkan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dapat dievaluasi sebagai berikut
Kaum miskin perkotaan harus hidup apa adanya dan tidak menuruti gaya hidup
memberikan perlindungan hukum kepada para konsumen (kaum miskin perkotaan )
mendesak kepada pemerintah setempat untuk menindak penjual smartphone ilegal
melakukan negosiasi dengan penjual smartphone ilegal agar dapat ganti rugi
merevisi dan menyempurnakan regulasi terkait kasus penipuan
36. Kemajuan IPTEK dalam bidang ekonomi juga juga dapat berdampak negatif antara lain, dengan mudah melakukan transaksi di Internet akan memfasilitasi juga menyebabkan transaksi yang dilarang sebagai selundupan transaksi atau transaksi narkoba, sering terjadi pembobolan sebuah lembaga atau rekening perorangan yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar, Kemudian kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyak kasus penipuan dalam perdagangan online, dan bentuk lainnya adalah Perlawanan Membeli online, dimana untuk orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa canggung ketika mereka harus bertransaksi tanpa tatap muka atau melihat penjual. Belum lagi rasa takut jika pembayaran tidak dikirim atau tidak diterima. Atau barang tidak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tidak diterima.
Dari dampak yang diuraikan diatas, maka sikap selektif yang harus kita lakukan untuk menghindari dampak negatif IPTEK dalam bidang ekonomi adalah
Tidak mudah percaya pada layanan online
Menggunakan layanan online seperlunya saja
Tidak melakukan transaksi secara on line dalam melakukan jual beli
Melakukan transaksi dengan hati hati dan memastikan layanan on line dapat dipercaya
Melakukan transaksi perdagangan atau jual beli hanya dengan menggunakan transaksi konvensional
Negara kesatuan disebut juga sebagai negara yang bersusunan tunggal atau tak ada negara dalam negara. Hal itu berkebalikan dengan negara federasi yang di dalamnya terdiri atas beberapa negara bagian atau konfederasi yang merupakan gabungan beberapa negara berdaulat. Dalam negara kesatuan, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemerintah pusat. Negara Kesatuan mengenal dua sistem yakni sentralisasi dan desentralisasi, untuk mewujudkan negara kesatuan yang kokoh, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus hal hal tertentu yang tentunya tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. System ini gunakan di Indoensia yang disebut dengan sistem
Sentralisasi
Desentralisasi
Perbantuan/Medebewind
Autokrasi
Oligarki
Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia jika dipandang dari segi kewilayahan, berdasarkan pasal 25A UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan (archipelago) yang memiliki batas-batas wilayah mencakup daratan, lautan, dasar laut dan juga udara. Negara kepulauan ini bercirikan
Bhinneka tunggal ika
Pancasila
Sentralistik
Desentralistik
Nusantara
Sumpah Pemuda adalah suatu ikrar pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Detik-detik lahirnya Sumpah Pemuda terjadi pada rapat ketiga Kongres Pemuda II. ikrar Sumpah Pemuda adalah hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928.
Berdasarkan ilustrasi diatas, yang tidak termasuk hubungan antara sumpah pemuda dengan persatuan dan kesatuan adalah
sumpah pemuda menjadi syarat terwujudnya persatuan bangsa Indonesia
sumpah pemuda sebagai dokumen negara untuk menyatukan kebudayaan dalam masyarakat agar bisa bersatu
sumpah pemuda sebagai bentuk konkret ambisi pemuda untuk mempersatukan bangsa
sumpah pemuda sebagai salah satu pemicu munculnya gerakan kepemudaan untuk mempersatukan bangsa dan negara
sumpah pemuda dijadikan awal lahirnya perjuangan bangsa meraih kemerdekaan melalui organisasi
Ancaman dalam bentuk tindakan pelanggaran wilayah, baik wilayah laut, ruang udara maupun daratan, merupakan ancaman yang dapat membahayakan bagi kelangsungan bangsa dan negara Indonesia. Gambar ilustrasi diatas menunjukkan masuknya kapal asing kedalam wilayah teritori Indoensia dan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, merupakan ancaman yang jika dibiarkan akan terus terjadi dan akan membahayakan kedaulatan perairan Indonesia. Kondisi seperti ini termasuk dalam ancaman dibidang
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial budaya
Pertahanan kemanan
1.Pada tahun 2018, Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meningkatkan kepemilikan sahan di PT Freeport Indonesia yang mengelola tambang emas, perak dan perunggu di Papua. Indonesia mulai tahun 2021 mengusai 51 % saham di PT Freeport Indonesia. Kebijakan pemerintah Indonesia sangat sesuai apabila dikaitkan dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 dengan syarat kebijakan tersebut ditujukan untuk… .
memperkuat kedudukan dan kedaulatan bangsa Indonesia dalam mengelola kekayaan alam
melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang ada di Indonesia
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia
menambah sumber pendapatan negara di sektor pertambangan
memperkuat perekonomian daerah Papua dengan selalu mengedepankan asas kekeluargaan
2.Berikut ini data tentang upaya pemajuan HAM yang pernah dilakukan sejak Indonesia merdeka, diantaranya:
1) penegakkan HAM lebih menekankan pada perwujudan hak berserikat melalui organisasi politik;
2) pemerintah memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik;
3) ditegakkannya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi;
4) ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM;
5) dilakukan kajian dan ratifikasi terhadap instrumen HAM internasional;
6) penegakkan HAM dilakukan melalui dua tahap, yaitu status penentuan dan penataan aturan secara konsisten.
Berdasarkan data tersebut, manakah yang merupakan upaya pemajuan HAM pada periode 1998 s.d sekarang?
1, 2 dan 3
1, 2 dan 4
2, 3 dan 4
3, 4 dan 5
4, 5 dan 6
3.Landasan konstitusional perwujudan hak dan kewajiban warga negara terdapat dalam UUD NRI 1945 terutama ….
Pasal 20 s.d 24
Pasal 25 s. d 34
Pasal 27 s.d 34
Pasal 28 A s.d 28 J
Pasal 30 s.d 36
4.Organisasi G20 yang berdiri tahun 1999 dibentuk dengan tujuan untuk menghimpun negara-negara maju dan berkembang dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Oleh karena itu, Keikutsertaan Indonesia dalam G20 memiliki peran penting bagi peningkatan pembangunan nasional yaitu ....
turut serta membahas kebijakan-kebijakan agar tercipta stabilitas finansial internasional
mempromosikan keberhasilan pemerintah dalam mengatasi isu-isu global berkaitan terorisme
membuka kantor perdagangan melalui hubungan konsuler yang saling menguntungkan
saling bertukar pengalaman dalam menciptakan stabilitas dibidang ekonomi, politik dan keamanan
memperoleh bantuan dalam mengatasi masalah sumber daya manusia dan lingkungan hidup
5.Pemberontakan APRA di Bandung yang dipimpin oleh Westerling telah menimbulkan penderitaan yang amat pedih bagi masyarakat Indonesia. Ribuan rakyat yang tidak berdosa dibunuh secara kejam oleh tentara APRA. Kasus tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat yaitu ….
genosida
kejahatan kemanusiaan
invasi atau penjajahan
kejahatan perang
politik apartheid
6.Secara politis pengakuan, penghormatan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat penting diwujudkan, karena ….
penegakkan HAM merupakan indikator negara demokratis
pengakuan terhadap HAM terdapat dalam berbagai jenis peraturan
jaminan perwujudan HAM terdapat dalam konstitusi
penghormatan terhadap HAM merupakan amanat ideologi negara
penegakkan HAM merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan Presiden
7.Hubungan internasional antarnegara penting sebagai konsekuensi bagian dari masyarakat internasional. Bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional merupakan suatu keharusan, karena merupakan salah satu bentuk pengamalan sila Kemanusian yang Adil dan Beradab. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia adalah ....
menjamin persatuan dan persaudaraan antarnegara
merupakan salah satu dampak pengakuan de facto
mewujudkan kepentingan nasional
meminimalisir konflik politik yang terjadi antarnegara
menjamin terwujudnya perdamaian dunia
8.Salah satu bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah menegakkan supremasi hukum yang diwujudkan salah satunya oleh aparat penegak hukum dengan cara ….
memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat
memberikan perlindungan kepada setiap orang yang melalukan perbuatan melawan hukum
mengutamakan tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum
memiliki keyakinan yang tinggi dalam membuat keputusan hukum
membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk melakukan intervensi terhadap suatu keputusan hukum
9.Pada saat ini, kita sering mendengar atau melihat berita tentang terjadinya tawuran antar kampung yang disebabkan oleh hal-hal sepele, serta tidak jarang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Kasus tawuran merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sebenarnya dapat dihindari, apabila seluruh anggota masyarakat menampilkan sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, diantaranya adalah ….
saling menghargai dan menghormati dengan warga sekitar rumah
menampilkan sikap toleran terhadap perbedaan yang terjadi
berperan serta dalam kegiatan pengamanan ling
bersikap terbuka terhadap perubahan dan pemikiran orang lain
menghargai pendapat orang lain
10.Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakkan hukum. Negara wajib melindungi warga negaranya dari berbagai macam ketidakadilan, ketidaknyaman dan penyimpangan hukum lainnya. Selain itu, Negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa seluruh warga negaranya untuk melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang berlaku. Oleh Karena itu, perlindungan dan penegakkan hukum sangat penting dilakukan, karena dapat … .
memperkokoh kedudukan Indonesia sebagai negara demokratis
memperkuat wibawa pemerintah dihadapan rakyat Indonesia
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia
mewujudkan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
mewujudkan perdamaian dan keadilan dalam kehidupan di masyarakat
11.Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila dapat dilihat dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, meliputi nilai dasar, instrumental dan praksis. Makna dari nilai praksis adalah....
nilai yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan
nilai yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
nilai yang diterima sebagai dalil yang berasal dari nilai kultural
nilai yang diambil dari kepribadian bangsa dan negara Indonesia
nilai yang membudaya dan melekat pada masyarakat Indonesia
12.Ketentuan tentang wilayah NKRI secara konstitusional diatur dalam UUD NRI 1945, yaitu ….
Pasal 21
Pasal 22 A
Pasal 22 B
Pasal 25
Pasal 25 A
13.Landasan konstitusional sistem peradilan di Indonesia terdapat dalam UUD NRI 1945, yaitu ....
Pasal 22 Ayat (2)
Pasal 23 Ayat (2)
Pasal 24 Ayat (2)
Pasal 26 Ayat (2)
Pasal 27 Ayat (2)
14.Salah satu contoh nilai praksis sila pertama Pancasila dalam penerapan kebijakan pemerintahan NKRI adalah ….
menghormati perayaan hari besar umat agama lainnya
ikut serta dalam perayaan hari besar agama lain
tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah
berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan berbagai aktivitas kehidupan
menetapkan hari-hari besar keagamaan
15.TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa kesadaran warga Indonesia untuk membayar pajak hingga saat ini masih rendah. Hal itu terlihat dari masih minimnya jumlah wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, yang membayar pajak. "Seharusnya ada enam juta perusahaan yang bayar pajak. Sekarang baru 520 ribu yang bayar. Sementara wajib pajak pribadi baru 30 persen yang bayar pajak," kata Fuad saat membuka acara seminar yang diadakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 23 September 2013. Rendahnya kesadaran membayar pajak merupakan salah satu bentuk pengingkaran kewajiban warga Negara yang bertentangan dengan Pancasila terutama nilai ….
ketuhanan dan kemanusia
kemanusian dan keadila
persatuan dan keadilan
ketuhanan dan kerakyatan
kerakyatan dan keadilan
16.Manakah pernyataan di bawah ini yang sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (1) UUD NRI 1945?
Warga Negara Indonesia merupakan seluruh orang yang menempati wilayah Indonesia.
Setiap orang asing yang menempati wilayah Indonesia adalah warga Negara Indonesia.
Penduduk Indonesia meliputi orang Indonesia asli dan orang asing yang disahkan Undang-Undang.
Orang asing yang telah disahkan dengan undang-undang merupakan warga negara Indonesia.
Orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia merupakan penduduk Indonesia.
17.Komponen sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia bersadarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) UUD NRI 1945 adalah ….
Tentara Nasional Indonesia merupakan komponen utama bidang keamanan
Kepolisian Republik Indonesia merupakan komponen pendukung bidang pertahanan
Tentara Nasional Indonesia bersama rakyat merupakan komponen pendukung bidang pertahanan
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia merupakan komponen cadangan sistem pertahanan
Kepolisian Republik Indonesia merupakan komponen utama bidang keamanan
18.Dalam memutuskan suatu perkara terkadang hakim dihadapkan pada kurang atau tidak jelasnya suatu ketentuan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya. Untuk mengatasi hal tersebut hakim menggunakan suatu yurisprudensi dengan melakukan berbagai teknik penafsiran. Salah satu bentuk penafsiran yang dapat dilakukan hakim adalah penafsiran sosiologis, dimana hakim menafsirkan hukum berdasarkan pada ….
pengertian perkataan-perkataan yang tersusun dalam ketentuan suatu peraturan hukum
sistematika pengaturan hukum dalam hubungannya antarpasal atau ayat dari peraturan hukum itu sendiri
situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya
isi dan maksud suatu ketentuan hukum yang didasarkan pada jalannya sejarah yang mempengaruhi pembentukan hukum tersebut.
pengertian atau kesimpulan yang bermakna sebaliknya dari isi pengertian ketentuan hukum yang tersurat
19. Salah satu kebijakan pemerintah di bidang pendidikan adalah Program Indonesia Pintar. Program ini bertujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/ rintisan wajib belajar 12 tahun. Meringankan biaya personal pendidikan Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop uot) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Kebijakan pemerintah tersebut dilandasi oleh nilai Pancasila yaitu nilai … .
ketuhanan dan kemanusian
persatuan dan kemanusian
kemanusian dan keadilan
kerakyatan dan persatuan
persatuan dan keadilan
20. Negara berkewajiban melindungi kekebasan beragama setiap warga negaranya. Berkaitan dengan hal, tersebut Pemerintah RI Bersama DPR RI pada tahun 2005 telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Berkaitan dengan hal tersebut, kebebasan beragama yang ditegaskan dalam undang-undang tersebut apabila dikaitkan dengan ketentuan Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI 1945 adalah ….
bebas untuk mengajak orang lain beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya
bebas untuk memilih agama sesuai dengan keyakinan masing-masing
bebas untuk mempengaruhi orang lain untuk berpindah agama dan keyakinannya
bebas untuk tidak mengikuti ajaran agama yang dianut oleh orang tua
bebas untuk tidak memeluk agama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah
21.Salah satu pilar demokrasi konstitusional di Indonesia menurut Ahmad Sanusi adalah demokrasi yang berkedaulatan rakyat yang bermakna bahwa demokrasi Indonesia ….
mengembangkan profesionalitas aparat penegak hukum
berlandaskan pada kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyat
menuntut kecerdasan rakyat di segala bidang
menjamin terwujudnya kepastian hukum dalam seluruh aspek kehidupan rakyat
22.Berikut ini beberapa aspek wawasan nusantara
1) Ideologi
2) Kependudukan
3) Politik
4) Kewilayahan
5)Ekonomi
6)Kekayaan alam
7)Pertahanan/keamanan
Berdasarkan data tersebut, aspek alamiah wawasan nusantara ditunjukan oleh nomor … .
1, 2 dan 3
1, 3 dan 5
2, 4 dan 6
3, 5 dan 7
4, 6 dan 7
23.Sejarah mencatat ada enam periode besar proses penyelanggaraan negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal tersebut terjadi terutama karena adanya pergantian undang-undang dasar, yaitu periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949, periode 27 Dember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950, periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, periode 5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 (Masa Orde Lama), periode 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998 (masa Orde Baru), dan periode 21 Mei 1998-sekarang (masa reformasi). Keenam periode tersebut salah satunya ditandai dengan kemunculan gerakan-gerakan separatis yang berupaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu gerakan separatis yang terjadi pada periode 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 adalah … .
Pemberontakan PRRI/Permesta
Pemberontakan Partai Komunis Indonesia di Madiun
Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Gerakan Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia di daerah Jawa Barat
Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung
24. Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari berbagai ancaman yang dapat meruntuhkan integrasi nasional. Ancaman tersebut ada di berbagai dimensi kehidupan masyarakat Indonesia. Ancaman-ancaman tersebut diataranya:
1) munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu;
2) munculnya berbagai paham radikal dalam bentuk aksi terror kepada pemerintah maupun masyarakat;
3) gejala bangkitnya kembali komunisme, meskipun paham ini sudah dilarang oleh negara;
4) gaya hidup individualistis yang semakin melunturkan budaya gotong royong pada masyarakat Indonesia;
5) munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri
6) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas;
Berdasarkan data di atas, manakah yang merupakan ancaman terhadap integrasi nasional di bidang sosial?
1, 2 dan 3
1, 3 dan 5
2, 3 dan 4
3, 4, dan 5
4, 5 dan 6
25.Kemajuan Ipteks secara tidak langsung menyebabkan perekonomian dunia dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu contoh sikap selektif bangsa Indonesia dalam merespon kemajuan IPTEKS di bidang ekonomi adalah ….
mengubah pola pikir masyarakat Indonesia untuk mengikuti sepenuhnya proses liberalisasi ekonomi yang dikendalikan negara maju
melakukan amandemen UUD NRI 1945 untuk memasukkan nilai-nilai ekonomi liberal yang lebih modern supaya mendapatkan kepastian hukum
mempertimbangkan isu-isu internasional dalam menetapkan kebijakan di berbagai bidang termasuk bidang ekonomi
mempertimbangkan kepentingan pasar internasional dalam melakukan kebijakan pembangunan ekonomi di berbagai tingkat pemerintahan
menerapkan sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat
26.Indonesia memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini dapat terwujud apabila setiap warga negara menampilkan sikap atau perilaku warga negara yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, seperti sikap toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antar golongan dan antarbangsa..
Salah satu arti penting sikap/perilaku yang menunjang terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa adalah ….
memperkuat posisi kebudayaan daerah di atas kebudayaan nasional untuk menunjang kemajuan negara
meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap suku atau daerhanya melebihi kecintaannya kepada negara
menjadikan perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai faktor penunjang keberhasilan pembangunan
memperkuat kedudukan pemerintah pusat di atas pemerintah daerah atau pemerintahan tradisional
memperkuat kedudukan bahasa daerah sebagai salah satu simbol persatuan dan kesatuan bangsa
Salah satu pilar demokrasi konstitusional menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah demokrasi berkeadilan sosial. Hal ini mengandung makna bahwa demokrasi di Indonesia tidak memberikan keistimewaan atau hak-hak khusus pada sekelompok orang atau golongan. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu alasan pentingya penerapan demokrasi yang berkeadilan sosial adalah ….
sistem demokrasi di Indonesia dapat memperjelas perbedaan peran berbagai lembaga negara dalam berbagai dimensi kehidupan
demokrasi mendorong terciptanya masyarakat Indonesia yang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional
penyelenggaraan demokrasi di Indonesia ditujukan untuk menciptakan citra positif seluruh rakyat Indonesia di dunia internasional
penyelenggaraan demokrasi di Indonesia dapat menghilangkan kesenjangan di berbagai dimensi kehidupan masyarakat Indonesia
sistem demokrasi di Indonesia dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan rakyat Indonesia
Tidak kita pungkiri bahwa kemajuan Ipteks telah berhasil menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Kemajuan Ipteks telah menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemajuan bangsa Indonesia. Hal tersebut tentu saja berpengaruh positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena….
adanya kebebasan dapat meningkatkan persaingan di berbagai dimensi kehidupan yang pada akhirnya dapat memperkokoh keutuhan bangsa
nilai-nilai demokrasi dapat menegakkan supremasi militer dalam berbagai dimensi kehidupan, sehingga stabilitas dan ketahanan nasional dapat terwujud
nilai-nilai keterbukaan dapat mendorong masyarakat untuk berorientasi kepada budaya negara maju, sehingga dapat memajukan pola pikir masayarakat Indonesia
adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat dicegahnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa
nilai-nilai kebebasan dapat mengurangi kesenjangan sosial pada masyarakat Indonesia, sehingga kemakmuran masyarakat dapat terwujud
Pada abad ini ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, seperti munculnya internet, smartphone, smart tv dan sebagainya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemajuan Ipteks sedang dinikmati oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kemajuan Ipteks juga dapat memberikan pengaruh negatif bagi kehidupan bernegara di Indonesia, karena kemajuan Ipteks dapat… .
meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran
menimbulkan kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas di berbagai kehidupan terutama ekonomi
memunculkan gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat setelah diseleksi terlebih dahulu
memunculkan gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri
melunturkan semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan dalam kehidupan masyarakat Indonesia
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia sangat dinamis. Adakalanya persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kokoh, tetapi ada juga masa ketika persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika dirongrong oleh gerakan-gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI, serta segala bentuk teror yang bisa berdampak munculnya perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus dilakukan. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu alasan pentingnya kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah … .
investasi asing di suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan rakyatnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan
persatuan dan kesatuan bangsa menentukan harkat dan derajat Bangsa Indonesia dalam pergaulan dengan bangsa lainnya
paham kedaerahan akan semakin kuat apabila persatuan dan kesatuan bangsanya pun semakin kokoh dan selalu dijaga
persatuan dan kesatuan merupakan alat bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mensejajarkan diri dengan bangsa lain dalam pergaulan internasional
Salah satu bentuk pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah provinsi. Pemerintahan daerah provinsi dilaksanakan oleh ….
Gubernur/Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi
Gubernur dan Wakil Gubernur
Gubernur dan Sekretariat Daerah
Gubernur/Wakil Gubernur dan Dewan Perwakilan Daerah
Gubernur/Wakil Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah. Keduanya mempunyai hubungan yang erat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 A ayat (1), antara pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan … .
keuangan
wewenang
pemanfaatan sumber daya alam
struktural
pelayanan umum
Berdasarkan bagan di atas, perwujudan sistem pembagian kekuasaan secara vertikal di bidang eksaminatif adalah ….
pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi
pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah dari Presiden
pembagian kewenangan antara DPR dan MPR
distribusi kewenangan dari DPR ke DPRD
pemberian kewenangan kepada Mahkamah Agung dari Mahkamah Konstitusi
Perhatikan data berikut ini!
1) Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar,
2) Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara,
3) Memilih Presiden dan Wakil Presiden,
4) Melantik Presiden dan Wakil Presiden,
5) Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden
Berdasarkan data di atas, manakah yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD NRI 1945?
1, 2, dan 3
1, 3, dan 4
1, 4, dan 5
2, 4, dan 5
3, 4, dan 5
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensil. Dalam sistem tersebut, Presiden mempunyai dua kedudukan, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden merupakan salah satu pemegang kekuasaan negara, yaitu kekuasaan eksekutif. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu contoh penerapan kekuasaan eksekutif dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah … .
Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara
Presiden mengajukan suatu Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan pendapat Mahkamah Agung
Presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan mempertimbangkan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat
Pada dasarnya penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintahan tersebut. Hal ini dikarenakan otonomi daerah di Indonesia dilandasi oleh nilai unitaris dan nilai dasar desentralisasi teritorial. Berdasarkan ilustrasi tersebut, apa yang membedakan nilai unitaris dengan nilai dasar desentralisasi teritorial?
Nilai unitaris menekankan pada pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah dalam kerangka NKRI, sedangkan nilai dasar desentralisasi teritorial menekankan pada pelaksanaan kedaulatan negara oleh pemerintah daerah.
Nilai unitaris menekankan pada pengelompokan jenis pemerintahan dalam kerangka NKRI, sedangkan nilai dasar desentralisasi teritorial menekankan pada pemusatan seluruh urusan pemerintahan di tangan pemerintah pusat.
Nilai unitaris menekankan pada kesatuan pemerintahan dalam kerangka NKRI, sedangkan nilai dasar desentralisasi teritorial menekankan pada pelaksanaan pelimpahan kewenangan pemerintahan kepada daerah
Nilai unitaris menekankan pada kedudukan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di Republik Indonesia, sedangkan nilai dasar desentralisasi teritorial menekankan pada pelimpahan kewenangan pemerintahan kepada daerah.
Nilai unitaris menekankan pada pembagian kewenangan pemerintahan dalam kerangka NKRI, sedangkan nilai dasar desentralisasi teritorial menekankan pada pelaksanaan kedaulatan rakyat oleh pemerintah daerah.
Salah satu contoh penerapan hubungan wewenang yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan adalah … .
pengesahan pengangkatan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah
program Bantuan Operasional Sekolah untuk membiayai Pendidikan dasar dan menengah
pembentukan lembaga peradilan yang berkedudukan di daerah kabupaten/kota dan provinsi
penetapan hari libur nasional berkaitan dengan kegiatan politik seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah
pembentukan kesatuan-kesatuan militer territorial di daerah seperti Koramil, Kodim dan Kodam
Presiden dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di bidang eksekutif melakukan kerjasama dengan DPR sebagai pelaksana kekuasaan legislatif yang pengaturan dan batasannya ditetapkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh penerapan kerjasama tersebut dalam ketatanegaraan Indonesia adalah ....
membuat undang-undang dan undang-undang dasar yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia
penyusunan rancangan undang-undang APBN untuk dilakukan pembahasan secara bersama-sama
menafsirkan isi undang-undang dan memberi sanksi atas setiap pelanggaran
mengangkat gubernur dan bupati/walikota di seluruh wilayah Indonesia
menyelesaikan kasus-kasus sengketa pertanahan dan sertifikasi
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem pembagian kekuasaan (divisions/distributions of power). Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimanakah proses pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia?
Proses pembagian kekuasaan dilakukan secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, kekuasaan negara didistribusikan kepada lembaga-lembaga tinggi negara, sedangkan secara vertikal didistribusikan kepada pemerintah daerah
Proses pembagian kekuasaan dilakukan melalui musyawarah mufakat seluruh partai politik yang ada di Indonesia. Hasil musyawarah kemudian diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam sebuah Keputusan Presiden RI.
Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang.
Proses pembagian kekuasaan negara ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengklasifikasikan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui sidang paripurna menetapkan tugas dan kewenangan setiap lembaga negara yang mencerminkan proses pembagian kekuasaan negara.
Otonomi daerah pada dasarnya dimaksudkan agar kepentingan umum satu daerah dapat diurus lebih baik dengan mengingat sifat atau keadaan daerah yang mempunyai kekhususan sendiri-sendiri. Rakyat di daerah diberi kesempatan untuk memajukan daerahnya, mengenal betul kebutuhan daerahnya, dan memecahkan masalah berdasarkan situasi dan kondisi setempat. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu alasan politis penerapan otonomi daerah di Indonesia adalah ….
adanya ketimpangan kemakmuran antar daerah di Indonesia
munculnya fanatisme kedaerahan yang tinggi sehingga risiko gerakan separatisme relatif besar
meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
mencegah bertumpuknya kekuasaan pada pemerintahan pusat, dan mengikutsertakan rakyat daerah secara aktif dalam pemerintahan
kondisi masyarakat pada daerah kabupaten/kota cenderung homogen, sehingga dengan otonomi daerah akan memudahkan pelaksanaan proses pembangunan
Dampak negatif perkembangan globalisasi dalam bidang politik adalah ...
semakin menipisnya kedaulatan suatu negara
berkembangnya pelaksanaan hak asasi manusia
timbulnya masyarakat madani
semakin membanjirnya barang-barang dari luar negeri
banyaknya tenaga asing yang masuk ke Indonesia
Menguatnya supremasi hukum dan regulasi hukum merupakan dampak positif Iptek di bidang…
Ekonomi
Politik
Hankam
Budaya
Agama
Lunturnya nilai-nilai politik yang ada seperti semangat kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan gotong royong merupakan salah satu dampak dari adanya iptek yang bersifat... dan terdapat pada bidang...
Positif bidang agama
Negatif bidang politik
Positif bidang sosial
Netral bidang ekonomi
Negatif bidang budaya
Paham yagn melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia merupakan paham...
individualisme
sekularisme
hedonisme
materialisme
elitisme
Dengan memanfaatkan dan mengembangkan Iptek, Indonesia sebenarnya memiliki modal dasar yang cukup besar dan potensial untuk menjadi negara maju, bahkan mungkin melebihi negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Berikut ini adalah modal dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, kecuali ..
Terletak di Asia Tenggara
Kaya akan keragaman budaya
Letak geografis yang strategis
Sumber Daya Manusia yang banyak
Kaya akan Sumber Daya Alam
