NEW
Font size
WorksheetsInternalisasi PMK-227/PMK.09/2021
Total questions: 7
Worksheet time: 2mins
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam
PMK-227/PMK.09/2021
PMK-227/PMK.09/2022
KMK-227/PMK.09/2021
KMK-227/PMK.09/2022
Yang bukan merupakan kewajiban bagi Penyelenggara Negara/Pegawai dalam pengendalian gratifikasi adalah ...
Menolak Gratifikasi
Menerima Gratifikasi
Melaporkan Penolakan/ Penerimaan Gratifikasi
Melapor penerimaan Gratifikasi yang tidak dapat ditolak
Pemberian sesama rekan kerja pisah sambut,pensiun,mutasi jabatan,ultah tidak dalam bentuk uang/alat tukar lainnya ...
Maks Rp500ribu /pemberian/orang (total Rp2juta dlm 1 thn pemberi yg sama)
Maks Rp300ribu /pemberian/orang (total Rp2juta dlm 1 thn pemberi yg sama)
Maks Rp500ribu /pemberian/orang (total Rp1juta dlm 1 thn pemberi yg sama)
Maks Rp300ribu /pemberian/orang (total Rp1juta dlm 1 thn pemberi yg sama)
Unit pelayanan & informasi serta pengelolaan pengendalian Gratifikasi pada unit kerja disebut
Unit Pengendali Gratifikasi (UPG)
Unit Pengelola Gratifikasi (UPG)
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG)
Batas waktu melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi, sejak gratifikasi diterima/ditolak melalui UPG adalah ...
7 hari kerja
7 hari kalender
10 hari kerja
10 hari kalender
Batas waktu melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi, sejak gratifikasi diterima/ditolak secara langsung kepada KPK ...
30 hari kalender
30 hari kerja
20 hari kerja
20 hari kalender
Tim Pemasaran CV ATK memberikan tiket konser musik beserta akomodasi (tiket penerbangan, fasilitas penginapan dan wisata) di Singapura secara gratis kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kantor Pemerintah. Apa yang harus dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa tersebut?
Menerima pemberian tersebut karena musisi favoritnya yang mengadakan konser
Menolak pemberian tersebut karena termasuk gratifikasi dan melaporkan penolakan tersebut kepada UPG/KPK
Menolak pemberian tersebut karena termasuk gratifikasi dan tidak melaporkan penolakan tersebut kepada UPG/KPK
Menerima pemberian tersebut karena tidak ada yang mengetahui
