wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PERADILAN ADAT 3

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Norma-norma yang ada dalam hukum adat   yang mengatur tentang cara bagaimana bertindak   untuk menyelesaikan sebuah kasus dan untuk   menetapkan keputusan menurut hukum adat dalam   memutuskan sebuah kasus. disebut?

a)

Peradilan Perdata

b)

Peradilan Pidana

c)

Peradilan Semu

d)

Peradilan hukum adat

2.

pengadilan adat merupakan pengadilan yang ada dalam masyarakat hukum adat, untuk memutus maupun mendamaikan sengketa adat berdasarkan hukum adat. pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pasal?

a)

Pasal 102 huruf d dan e UU Desa

b)

Pasal 103 huruf d dan e UU Desa

c)

Pasal 104 huruf d dan e UU Desa

d)

Pasal 105 huruf d dan e UU Desa

3.

Yang Menjadi dasar hukum Peradilan adat adalah?

a)

UUD 1945

b)

UU Desa

c)

Pasal 130 Indische Staatregeling (IS)

d)

Semua Benar

4.

Hukum adat dapat berlaku apabila tidak bertentangan dengan

a)

Norma Agama

b)

UU Dasar 1945

c)

Undang-undang yang lain

d)

Semua benar

5.

Peradilan yang dilakukan oleh Hakim Pemerintah dengan nama Raja atau Ratu Belanda berdasarkan tata hukum Eropa bagi seluruh daerah yang ada di Hindia Belanda disebut Peradilan?

a)

Pribumi

b)

Agama

c)

Swapraja

d)

Gubernemen

6.

Peradilan yang dilakukan oleh Hakim Agama dan bisa Hakim Pribumi atau Hakim Gubernemen agar dapat menyelesaikan suatu perkara atau kasus yang berhubungan dengan Hukum Islam disebut dengan Peradilan?

a)

Pribumi

b)

Agama

c)

Swapraja

d)

Gubernemen

7.

Peradilan yang memiliki kekuasaan di daerahnya dan bebas untuk menyelenggarakan peradilannya dengan hakim pribuminya, serta memiliki wewenang untuk mengadili kasus antara orang-orang bumiputera yang tidak dalam kewenangan peradilan gubernemen disebut Peradilan?

a)

Pribumi

b)

Swapraja

c)

Desa

d)

Agama

8.

Peradilan...........dirapatkan para kepala desa atau kepala masyarakat hukum adat setempat serta tugasnya hanya mengenai kasus perdata yang ringan terhadap putusan peradilan desa bisa diajukan banding pada hakim yang lebih tinggi yaitu hakim districk.

a)

Pribumi

b)

Desa

c)

swapraja

d)

Agama

9.

Peradilan ini Memiliki kekuasaan otonomi pada wilayah-wilayah swapraja berdasarkan kewenangannya pada peradilan, sehingga wilayah-wilayah swapraja zaman hindia belanda memiliki peradilanya sendiri

a)

Desa

b)

Pribumi

c)

Swapraja

d)

Gubernemen

10.

Yang masih menerapkan hukum adat atau hukum yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat sampai sekarang adalah Peradilan....Kecuali

a)

pribumi

b)

Gubernemen

c)

swapraja

d)

Desa