NEW
Font size
WorksheetsPERADILAN ADAT 3
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Norma-norma yang ada dalam hukum adat yang mengatur tentang cara bagaimana bertindak untuk menyelesaikan sebuah kasus dan untuk menetapkan keputusan menurut hukum adat dalam memutuskan sebuah kasus. disebut?
Peradilan Perdata
Peradilan Pidana
Peradilan Semu
Peradilan hukum adat
pengadilan adat merupakan pengadilan yang ada dalam masyarakat hukum adat, untuk memutus maupun mendamaikan sengketa adat berdasarkan hukum adat. pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pasal?
Pasal 102 huruf d dan e UU Desa
Pasal 103 huruf d dan e UU Desa
Pasal 104 huruf d dan e UU Desa
Pasal 105 huruf d dan e UU Desa
Yang Menjadi dasar hukum Peradilan adat adalah?
UUD 1945
UU Desa
Pasal 130 Indische Staatregeling (IS)
Semua Benar
Hukum adat dapat berlaku apabila tidak bertentangan dengan
Norma Agama
UU Dasar 1945
Undang-undang yang lain
Semua benar
Peradilan yang dilakukan oleh Hakim Pemerintah dengan nama Raja atau Ratu Belanda berdasarkan tata hukum Eropa bagi seluruh daerah yang ada di Hindia Belanda disebut Peradilan?
Pribumi
Agama
Swapraja
Gubernemen
Peradilan yang dilakukan oleh Hakim Agama dan bisa Hakim Pribumi atau Hakim Gubernemen agar dapat menyelesaikan suatu perkara atau kasus yang berhubungan dengan Hukum Islam disebut dengan Peradilan?
Pribumi
Agama
Swapraja
Gubernemen
Peradilan yang memiliki kekuasaan di daerahnya dan bebas untuk menyelenggarakan peradilannya dengan hakim pribuminya, serta memiliki wewenang untuk mengadili kasus antara orang-orang bumiputera yang tidak dalam kewenangan peradilan gubernemen disebut Peradilan?
Pribumi
Swapraja
Desa
Agama
Peradilan...........dirapatkan para kepala desa atau kepala masyarakat hukum adat setempat serta tugasnya hanya mengenai kasus perdata yang ringan terhadap putusan peradilan desa bisa diajukan banding pada hakim yang lebih tinggi yaitu hakim districk.
Pribumi
Desa
swapraja
Agama
Peradilan ini Memiliki kekuasaan otonomi pada wilayah-wilayah swapraja berdasarkan kewenangannya pada peradilan, sehingga wilayah-wilayah swapraja zaman hindia belanda memiliki peradilanya sendiri
Desa
Pribumi
Swapraja
Gubernemen
Yang masih menerapkan hukum adat atau hukum yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat sampai sekarang adalah Peradilan....Kecuali
pribumi
Gubernemen
swapraja
Desa
