wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Gratifikasi dan WBS

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Gratifikasi yang tidak boleh diterima dan wajib di laporkan kepada UPG, kecuali

a)

Pemberian layanan kepada masyarakat di luar penerimaan yang sah

b)

Fasilitas seperti akomodasi / hiburan/ wisata pada saat perjalanan dinas yang tidak relevan dengan penugasan yang diterima

c)

Pemberian dari keluarga yang tidak terkait dengan kedinasan

d)

Penerimaan cindramata dari pemenang lelang

2.

Berikut ini merupakan lingkup pelaporan pelanggaran, kecuali :

a)

Perbuatan melanggar standar operasional prosedur organisasi

b)

Pelanggaran ketentuan perundang-undangan

c)

Perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan non finansial terhadap organisasi

d)

Perbuatan yang tidak melanggar hukum pidana

3.

Putra Cahya Trinata ingin memberikan kenang-kenangan kepada Tri Hendro Pradoto yang memperoleh promosi menjadi Asisten Deputi Bidang SDMUK X. Berapa besaran nominal pembelian barang yang dapat diberikan Putra Cahya Trinata ke Tri Hendro Pradoto :

a)

200.000

b)

300.000

c)

400.000

d)

500.000

4.

Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi disampaikan ke UPG BPJS Kesehatan adalah ... sejak gratifikasi diterima.

a)

10 hari

b)

9 hari

c)

7 hari

d)

5 hari

5.

Di bawah ini merupakan media yang dapat di gunakan untuk pelaporan pelanggaran selain melalui aplikasi SIAP / WBS, kecuali :

a)

Email WBS

b)

Telpon / WA

c)

Tatap Muka

d)

Media Sosial

6.

Tim yang bertugas menerima , mengelola dan menindaklanjuti pelaporan pelanggaran (WBS) adalah

a)

Unit Pengaduan Gratifikasi

b)

Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran

c)

Tim Pencegahan Kecuarangn Pelanggaran

d)

Komite Etik

7.

Pedoman pengendalian gratifikasi yang telah di sesuaikan dengan peraturan KPK No.2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan BPJS Kesehatan adalah :

a)

Perdir No. 73 Tahun 2018

b)

Perdir No. 74 Tahun 2018

c)

Perdir No. 32 Tahun 2021

d)

Perdir No. 32 Tahun 2022

8.

Pelaporan Penerimaan dan penolakan Gratifikasi disampaikan kepada :

a)

Unit Pengendali Gratifikasi

b)

Unit Pengendalian Gratifikasi

c)

Tim WBS

d)

Komite Etika

9.

WBS merupakan singkatan pelaporan pelanggaran yang merupakan singkatan dari :

a)

Wish Blowing System

b)

Work Breakdown Strukture

c)

Whistle Blowing System

d)

Working Blowing System

10.

Media aplikasi untuk pelaporan pelanggaran dapat melalui :

a)

Aplikasi SIAP

b)

Aplikasi Marko

c)

Aplikasi Petaku

d)

Aplikasi IHC