NEW
Font size
WorksheetsQuiz Gratifikasi dan WBS
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Gratifikasi yang tidak boleh diterima dan wajib di laporkan kepada UPG, kecuali
Pemberian layanan kepada masyarakat di luar penerimaan yang sah
Fasilitas seperti akomodasi / hiburan/ wisata pada saat perjalanan dinas yang tidak relevan dengan penugasan yang diterima
Pemberian dari keluarga yang tidak terkait dengan kedinasan
Penerimaan cindramata dari pemenang lelang
Berikut ini merupakan lingkup pelaporan pelanggaran, kecuali :
Perbuatan melanggar standar operasional prosedur organisasi
Pelanggaran ketentuan perundang-undangan
Perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan non finansial terhadap organisasi
Perbuatan yang tidak melanggar hukum pidana
Putra Cahya Trinata ingin memberikan kenang-kenangan kepada Tri Hendro Pradoto yang memperoleh promosi menjadi Asisten Deputi Bidang SDMUK X. Berapa besaran nominal pembelian barang yang dapat diberikan Putra Cahya Trinata ke Tri Hendro Pradoto :
200.000
300.000
400.000
500.000
Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi disampaikan ke UPG BPJS Kesehatan adalah ... sejak gratifikasi diterima.
10 hari
9 hari
7 hari
5 hari
Di bawah ini merupakan media yang dapat di gunakan untuk pelaporan pelanggaran selain melalui aplikasi SIAP / WBS, kecuali :
Email WBS
Telpon / WA
Tatap Muka
Media Sosial
Tim yang bertugas menerima , mengelola dan menindaklanjuti pelaporan pelanggaran (WBS) adalah
Unit Pengaduan Gratifikasi
Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran
Tim Pencegahan Kecuarangn Pelanggaran
Komite Etik
Pedoman pengendalian gratifikasi yang telah di sesuaikan dengan peraturan KPK No.2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan BPJS Kesehatan adalah :
Perdir No. 73 Tahun 2018
Perdir No. 74 Tahun 2018
Perdir No. 32 Tahun 2021
Perdir No. 32 Tahun 2022
Pelaporan Penerimaan dan penolakan Gratifikasi disampaikan kepada :
Unit Pengendali Gratifikasi
Unit Pengendalian Gratifikasi
Tim WBS
Komite Etika
WBS merupakan singkatan pelaporan pelanggaran yang merupakan singkatan dari :
Wish Blowing System
Work Breakdown Strukture
Whistle Blowing System
Working Blowing System
Media aplikasi untuk pelaporan pelanggaran dapat melalui :
Aplikasi SIAP
Aplikasi Marko
Aplikasi Petaku
Aplikasi IHC
