WorksheetsManajemen Pemeriksaan
Total questions: 252
Worksheet time: 3hrs 9mins
Name
Class
Date
1.
Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP) adalah pejabat pelaksana pada Unit kerja Pemeriksaan yang bertugas...
a)
Memberikan arah dan penugasan pemeriksaan kepada PSP dan PFP, memantau jalannya pemeriksaan, menandatangani surat keluar dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan menyerahkan LHP dan IHPS kepada lembaga perwakilan dan entitas yang diperiksa.
b)
Melaksanakan penugasan pemeriksaan yang diberikan oleh Pemberi Tugas Pemeriksaan
c)
Mengelola sumber daya pemeriksaan dan menjamin mutu pemeriksaan sesuai dengan lingkup wilayah kerja pemeriksaannya.
d)
menjamin mutu pelaksanaan pemeriksaan agar sesuai dengan SPKN, PMP dan SPKM, serta dapat menyetujui dan menandatangani LHP apabila diberi penugasan oleh Pemberi Tugas Pemeriksaan
2.
Untuk memperoleh pemeriksaan yang bermutu, maka pada seluruh tahapan pemeriksaan sebelum laporan terbit, harus diterapkan sistem manajemen mutu yang terdiri atas proses pengendalian mutu/quality control oleh ... dan proses pemerolehan keyakinan mutu/quality assurance oleh ... dan oleh ... untuk objek pemeriksaan dengan risiko tinggi.
a)
Pemberi Tugas Pemeriksaan, Pejabat Struktural Pemeriksaan, Pejabat Fungsional Pemeriksaan
b)
Pejabat Struktural Pemeriksaan, Itama, Pejabat Fungsional Pemeriksaan
c)
Itama, Pejabat Fungsional Pemeriksaan, Pejabat Tinggi Pemeriksaan
d)
Pejabat Fungsional Pemeriksaan, Pejabat Struktural Pemeriksaan, Itama
3.
yang mana berikut ini yang tidak dapat menjadin Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP)?
a)
Wakil Ketua BPK RI
b)
Ketua BPK RI
c)
Pejabat yang diberikan penugasan secara tertulis oleh Badan
d)
Anggota DPR RI
4.
Kerangka Supreme Audit Institution (SAI) yang diatur oleh ISSAI terdiri dari 4 (empat) level yang dimulai dari ISSAI. Level 3 berisi...
a)
berisi pedoman yang bersifat lebih
teknis
b)
prinsip dasar bagi berdirinya sebuah SAI
c)
prasyarat yang diperlukan oleh SAI untuk melaksanakan fungsinya
d)
prinsip-prinsip dasar untuk melakukan audit
5.
Untuk menyelenggarakan pengelolaan pemeriksaan, diperlukan pengaturan organisasi
pemeriksaan yang terdiri dari pejabat berikut ini, kecuali...
a)
Pejabat Struktural Pemeriksaan
(PSP)
b)
Pejabat Pengawas Pemeriksaan (PPP)
c)
Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP)
d)
Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP)
6.
Mengorganisasi, mengarahkan, dan mengawasi pemeriksaan lapangan serta memastikan hasil pemeriksaan akurat, komprehensif,
dan tepat waktu
a)
Ketua Tim
b)
Anggota Tim
c)
Penanggung Jawab Pemeriksaan
d)
Pengendali Teknis
7.
Sejak tahun ..., ISSAI framework telah ditata kembali menjadi INTOSAI Framework
Professional Pronouncement (IFPP).
a)
2015
b)
2016
c)
2017
d)
2018
8.
Yang mana berikut ini yang bukan peran formal pemeriksa dalam suatu penugasan pemeriksaan?
a)
Pengendali Mutu
b)
Kepala Perwakilan
c)
Anggota Tim Senior
d)
Pengendali Teknis
9.
Pengendali Teknis bertanggung jawab kepada...
a)
Pengendali Mutu
b)
Kepala Perwakilan
c)
Ketua Tim Senior
d)
Anggota BPK RI
10.
1. Quality Control dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa
2. Quality Control dilakukan oleh Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP) dan oleh Itama
3. Quality Assurance dilakukan oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa
4. Quality Assurance dilakukan oleh Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP) dan oleh Itama
Manakah pernyataan yang benar?
a)
1 dan 3
b)
1 dan 4
c)
2 dan 3
d)
2 dan 4
11.
Surat Edaran Anggota VI Nomor 9 Tahun 2020 adalah tentang ...
a)
Kebijakan Pemeriksaan Penerapan LFAR dalam Pemeriksaan LKPD TA 2020 dengan Penekanan pada Aspek Kinerja di Lingkungan AKN VI
b)
Kebijakan Pemeriksaan Kepatuhan di Lingkungan AKN VI
c)
Kebijakan Pemeriksaan TA 2020 di Lingkungan AKN VI
d)
Pedoman Manajemen Pemeriksaan di Lingkungan AKN VI
12.
Dokumen yang menjadi dasar penyusunan Program Pemeriksaan (P2) adalah
a)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
b)
Rencana Strategis (Renstra )BPK
c)
Rencana Kerja Tahunan (RKT)
d)
Rencana Kerja Anggaran (RKA)
13.
Berikut ini adalah tujuan kebijakan dan perencanaan operasional pemeriksaan kecuali...
a)
Memungkinkan BPK mewujudkan akuntabilitasnya terhadap proses pemeriksaan
b)
Menjadi alat yang memungkinkan BPK untuk melihat secara komprehensif dari rencana pengembangan yang dimilikinya
c)
Membantu terciptanya pemahaman yang sama antar pihak-pihak yang terlibat dalam pemeriksaan di BPK
d)
Membantu BPK dalam meraih peluang dan mengatasi tantangan yang dihadapi, serta memberikan arah dalam menentukan tujuan yang realistis
14.
RKT disusun oleh Direktorat PSMK pada ... dengan mendapatkan masukan dari Tortama, untuk selanjutnya ditetapkan dalam Sidang Badan.
a)
satu tahun setelah tahun berjalan
b)
tahun berjalan
c)
satu tahun sebelum tahun berjalan
d)
dua tahun sebelum tahun berjalan
15.
Penyusunan kebijakan pemeriksaan juga mempertimbangkan informasi eksternal. Yang bukan informasi eksternal adalah...
a)
Informasi dari Eksekutif
b)
Informasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat diperoleh, antara lain
dari Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
c)
Informasi dari Lembaga Perwakilan
d)
Informasi yang berasal dari masukan pemilik kepentingan (stake holders) yang diperoleh dari acara-acara yang diselenggarakan oleh BPK
16.
Terdapat informasi internal dan eksternal yang dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pemeriksaan. Yang bukan informasi internal adalah...
a)
Informasi yang menjadi perhatian publik yang dapat diperoleh, antara lain dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional
b)
Rencana Strategis (Renstra )BPK
c)
Rencana Implementasi Rencana Strategis (RIR)
d)
Informasi dari Lembaga Perwakilan
17.
Penyusunan Rencana Kerja dilakukan oleh Direktorat...
a)
Pengembangan Kebijakan Pemeriksaan
b)
Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
c)
Evaluasi dan Pengembangan Pelaporan
d)
Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara
18.
Penyusunan perencanaan operasional BPK yang dilakukan setelah penyusunan prognosa RKP adalah...
a)
Revisi RKP
b)
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT
c)
Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
d)
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP)
19.
Hal-hal yang tidak menjadi pertimbangan dalam menyusun prioritas pada prognosa Rencana Kerja Pemeriksaan adalah:
a)
Materialitas anggaran entitas yang akan diperiksa
b)
Kebijakan pemeriksaan lima tahunan
c)
Program/kegiatan memiliki lingkup yang luas dan sering menjadi objek pemeriksaan
d)
Analisis sensitivitas politik dari suatu kegiatan/program
20.
Hasil analisis dan kompilasi RKP menjadi bahan penyusunan RKA BPK yang selanjutnya mendapat persetujuan ... dan disampaikan kepada Kemenkeu untuk disahkan menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
a)
Ketua BPK RI
b)
Wakil Ketua BPK RI
c)
Sekretaris Jenderal
d)
Inspektur Utama
21.
Berikut merupakan tujuan kebijakan dan perencanaan operasional pemeriksaan, kecuali:
a)
Memberikan arah pemeriksaan bagi BPK
b)
Sebagai refleksi respon BPK terhadap perubahan lingkungan. Perubahan lingkungan yang menambah peluang dan memberikan tantangan baru bagi BPK
c)
Memungkinkan BPK mewujudkan akuntabilitasnya terhadap hasil (outcome)
d)
Sebagai refleksi respon BPK terhadap perubahan sistem dan ekonomi. Perubahan sistem dan ekonomi yang menambah peluang dan memberikan tantangan baru bagi BPK
22.
Informasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dapat diperoleh dari:
a)
Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
b)
Direktorat Penelitian dan Pengembangan BPK
c)
Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan
d)
Direktorat Utama Pembinaan dan Penelitian Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
23.
Urutan Proses Penyusunan Perencanaan Operasional BPK:
a)
Kebijakan pemeriksaan, Renja, RKP, RKT, Prognosa RKP, RKA
b)
Kebijakan Pemeriksaan, RKT, Prognosa RKP, Renja, RKA, RKP
c)
Kebijakan Pemeriksaan, RKT, RKP, Prognosa RKP, Renja, RKA
d)
Kebijakan Pemeriksaan, RKP, Prognosa RKP, RKT, RKA, Renja
24.
Waktu penyusunan RKT oleh Direktorat PSMK yaitu pada:
a)
1 Tahun sebelum tahun berjalan
b)
2 Tahun sebelum tahun berjalan
c)
1 Tahun sesudah tahun berjalan
d)
2 Tahun sesudah tahun berjalan
25.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menyusun prioritas adalah:
a)
Kebijakan pemeriksaan empat tahunan
b)
Program/kegiatan yang memiliki lingkup yang luas dan sering menjadi objek pemeriksaan
c)
Analisis risiko integritas dari entitas yang akan diperiksa
d)
Perkiraan dampak audit dengan melihat nilai tambah yang diharapkan sebelum dilakukan pemeriksaan
26.
Dokumen Pendukung yang diajukan dalam Revisi RKP karena adanya Pemeriksaan on call yaitu:
a)
Persetujuan tertulis/arahan tertulis dari Anggota/Badan
b)
RKP dan DIPA
c)
RKA
d)
Renja
27.
Direktorat PSMK menyusun RKT yang berisi Kebijakan dan Rencana Kerja BPK untuk periode:
a)
1 Tahun
b)
2 Tahun
c)
3 Tahun
d)
5 Tahun
28.
Berikut merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam penyusunuan prognosa RKP, kecuali:
a)
Personil pemeriksa yang tersedia
b)
Ketersediaan data entitas pemeriksaan
c)
Waktu dan infrastruktur yang diperlukan
d)
Analisis resiko dari entitas
29.
Prognosa RKP disampaikan kepada:
a)
Ditama Revbang setelah dimintakan pertimbangan Anggota Badan
b)
Direktorat PSMK setelah dimintakan pertimbangan Anggota Badan
c)
Direktorat Litbang setelah dimintakan pertimbangan Anggota Badan
d)
Sekjen setelah dimintakan pertimbangan Anggota Badan
30.
Penetapan pagu anggaran, pagu indikatif, dan pagu alokasi anggaran serta meminta satker untuk menyusun RKA termasuk di dalamnya rancangan RKP dilakukan oleh:
a)
Kementerian Keuangan
b)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
c)
Sekretariat Jenderal BPK RI
d)
Direktorat Utama Pembinaan dan Penelitian Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
31.
Peran dari Pejabat Struktural Pemeriksaan dalam proses perencanaan pemeriksaan yaitu:
a)
Memastikan ketersediaan sumber anggaran dalam proses pemeriksaan
b)
Mereviu usulan susunan Tim Pemeriksaan terkait dengan independensi dan persyaratan
kompetensi termasuk me-review kebutuhan penggunaan tenaga ahli untuk membantu kegiatan
pemeriksaan
c)
Mereviu usulan susunan Tim Pemeriksaan terkait dengan integritas dan persyaratan
kompetensi termasuk me-review kebutuhan penggunaan sumber daya untuk membantu kegiatan
pemeriksaan
d)
Memastikan penyusunan program pemeriksaan oleh PTP telah dilakukan sesuai prosedur
32.
Mereviu kesesuaian konsep Program Pemeriksaan dengan Juklak/Juknis pemeriksaan terkait merupakan peran dari:
a)
Peran Pejabat Struktural Pemeriksa
b)
Peran Pejabat Fungsional Pemeriksa
c)
Peran Pengendali Teknis
d)
Peran Pengendali Mutu
33.
Pada tahap perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan teknis yang mencakup:
a)
Pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
b)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD)
c)
Pencairan biaya pemeriksaan
d)
Penyediaan tenaga ahli jika diperlukan dari hasil telaahan oleh TPP
34.
Kegiatan Pemahaman objek pemeriksaan yang dilakukan di/dari tempat kedudukan kantor pemeriksa dan menggunakan dokumen yang telah dimiliki sebelumnya dan/atau melalui komunikasi dengan pemeriksa sebelumnya dan/atau secara elektronik dengan memanfaatkan pusat data BPK pada saat perencanaan pemeriksaan oleh PFP disebut:
a)
Field Audit
b)
Desk Audit
c)
Manajemen Audit
d)
Risk Audit
35.
Mengelola sistem informasi pemeriksaan terkait data profil PFP, penyedia akomodasi dan
transportasi, serta penyedia tenaga ahli merupakan peran dari:
a)
Peran Ketua Tim
b)
Peran Pejabat Fungsional Pemeriksa
c)
Peran Anggota Tim
d)
Peran Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan
36.
Faktor yang harus dipertimbangkan oleh PSP dalam merencanakan kebutuhan pemeriksa yait, kecuali:
a)
Faktor Ukuran Entitas
b)
Independensi Pemeriksa
c)
Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan
d)
Tujuan Pemeriksaan
37.
Apabila terdapat gangguan independensi, PSP menyampaikan alasan secara tertulis dalam formulir berupa surat pernyataan gangguan independensi pemeriksa kepada:
a)
Sekjen
b)
Pengendali Teknis
c)
Tortama/Kalan melalui usulan berjenjang mulai dari PFP
satu tingkat di atasnya
d)
Itama
38.
Persetujuan penugasan oleh PTP paling lambat:
a)
Lima hari kerja setelah program pemeriksaan disetujui oleh Pengendali Mutu dan Konsep ST diterima oleh PSP
b)
Tiga hari kerja setelah program pemeriksaan disetujui oleh Pengendali Teknis dan Konsep ST diterima oleh PSP
c)
Lima hari kerja setelah program pemeriksaan disetujui oleh Pengendali Teknis dan Konsep ST diterima oleh PSP
d)
Tiga hari kerja setelah program pemeriksaan disetujui oleh Pengendali Mutu dan Konsep ST diterima oleh PSP
39.
Penyelenggaraan dukungan Pemeriksaan meliputi, kecuali:
a)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan Administrasi Keuangan
b)
Pengurusan Akomodasi dan Transportasi
c)
Penyediaan Tenaga Ahli bila diperlukan
d)
Penyediaan ATK
40.
Pengendalian mutu atas penyusunan paket program pemeriksaan menjadi tanggung jawab dari:
a)
Pengendali Mutu, Pengendali Teknis, Ketua Tim serta PSP
b)
Pengendali Mutu,Ketua Tim, Anggota Tim serta PSP
c)
Pengendali Mutu, PTP, Ketua Tim Serta PSP
d)
Pengendali Mutu dan Pengendali Teknis serta PSP
41.
Pelaksanaan pemeriksaan melibatkan PTP, PSP, PFP, Ditama Binbangkum/Subbag Hukum, dan Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan. Berikut merupakan peran PSP kecuali:
a)
Memfasilitasi komunikasi antara entitas terperiksa dengan BPK sebagai institusi
b)
Memfasilitasi komunikasi pemeriksaan antara PTP dengan PFP
c)
Melakukan proses pemerolehan keyakinan mutu untuk tahap pelaksanaan pemeriksaan
d)
Menjamin terpenuhinya tujuan, harapan, dan lingkup pemeriksaan serta menjamin kelancaran
pelaksanaan pemeriksaan
42.
Dalam suatu tim pemeriksaan, ketua tim memiliki peran sebagai berikut, kecuali...
a)
Memberikan feedback atas kinerja pekerjaan tenaga ahli kepada Sekretariat Unit Kerja
Pemeriksaan
b)
Menjamin validitas substansi dan kebenaran matematis serta akurasi angka dalam temuan
pemeriksaan
c)
Menjamin kesesuaian penggunaan bahasa dalam Temuan Pemeriksaan dengan ketentuan
yang berlaku
d)
Menjamin kelengkapan dan kecukupan bukti pendukung
43.
Dalam melaksanakan pemeriksaan, setelah pelaksanaan program pemeriksaan yang kemudian dilanjutkan tahap apa dan apa?
a)
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Analisis Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
b)
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Pengumpulan bukti pemeriksaan
c)
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan melakukan analisis indikasi permasalahan
d)
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Penyusunan Temuan Pemeriksaan
44.
Kapan batas paling lambat penyampaian pemberitahuan pemeriksaan kepada entitas sebelum pemeriksaan lapangan?
a)
3 hari
b)
5 hari
c)
7 hari
d)
10 hari
45.
Konsep LAPPL disampaikan oleh Ketua Tim kepada Pengendali Mutu meliputi dokumen sebagai berikut, kecuali.. dan paling lambat berapa hari setelah pemeriksaan berakhir?
a)
Hasil pemeriksaan & 3 hari
b)
Hasil pemeriksaan & 5 hari
c)
Waktu keberangkatan & 3 hari
d)
Temuan Pemeriksaan & 5 hari
46.
Temuan pemeriksaan pada dasarnya terkait dengan hal sebagai berikut, kecuali..
a)
ketidaksesuaian kondisi dengan kriteria yang ditetapkan
b)
kelemahan SPI yang material untuk dilaporkan
c)
ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penyimpangan,
dan ketidakpatutan yang material untuk dilaporkan
d)
kendala suatu proyek yang sedang dioperasikan
47.
Dalam hal terdapat prosedur yang tidak dapat dilaksanakan oleh Anggota Tim karena satu dan lain hal, maka Anggota tim perlu
a)
Tetap melanjutkan melanjutkan prosedur pemeriksaan
b)
Meminta ulang dokumen yang dibutuhkan
c)
Mendokumentasikan prosedur yang tidak dilaksanakan tersebut dalam kertas kerjanya disertai dengan alasan yang mendasari
d)
Menulis prosedur telah dilaksanakan
48.
Dalam hal terdapat Program Pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena Pimpinan Entitas menolak untuk diperiksa atau tidak menyediakan dokumen/keterangan yang diminta, maka PFP membuat sebagai berikut, kecuali..
a)
Berita Acara Permintaan Keterangan
b)
Berita Acara Penolakan Pemeriksaan
c)
Berita Acara Penolakan Pemberian Keterangan
d)
Berita Acara Penolakan Pemberian Dokumen
49.
Komunikasi awal dengan pimpinan entitas yang diperiksa bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan, meliputi sebagai berikut, kecuali..
a)
Waktu Pemeriksaan
b)
Rencana Kegiatan Pemeriksaan
c)
Lingkup Pemeriksaan
d)
Akomodasi Pemeriksaan
50.
Kertas Kerja Pemeriksaan berfungsi sebagai berikut, kecuali..
a)
menyusun Temuan Pemeriksaan dan LHP
b)
untuk membantu pelaksanaan review oleh Pengendali Teknis dan/atau Pengendali
Mutu
c)
untuk membuktikan bahwa Pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan
standar pemeriksaan dan program pemeriksaan
d)
untuk diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan informasi
51.
Peran Pengendali Mutu adalah sebagai berikut, kecuali..
a)
menjamin validitas substansi, kebenaran matematis, dan akurasi angka untuk hal-hal yang
material atas bahan penyusunan LHP
b)
menyampaikan pelaporan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur
pidana kepada Anggota terkait melalui Tortama/Kalan
c)
me-review konsep LHP untuk menjamin kesesuaiannya dengan SPKN, dengan memperhatikan
ketepatan waktu penyelesaian LHP
d)
memastikan ketidaklayakan Temuan Pemeriksaan telah didukung oleh bukti yang cukup
52.
Peran Ketua Tim adalah sebagai berikut, kecuali...
a)
menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
b)
menyusun konsep LHP dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian LHP
c)
mengusulkan pelaporan informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah, dan/atau unsur
pidana
d)
menjamin terpenuhinya unsur-unsur temuan sesuai SPKN
53.
Memfasilitasi penyerahan LHP merupakan salah satu peran dari
a)
Subbagg Umum BPK Perwakilan
b)
Subbag Humas dan TU BPK Perwakilan
c)
Subauditorat Perwakilan
d)
Subbagian SDM
54.
Bahan utama yang diperlukan dalam menyusun IHPS adalah sebagai berikut, kecuali..
a)
Hasil Pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah
b)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Beserta Matriks Temuan LHP
c)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Beserta Tanggapan Temuan Entitas dalam LHP
d)
Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
55.
menjamin terpenuhinya unsur-unsur Temuan Pemeriksaan, yaitu kondisi, kriteria, akibat,
sebab, dan rekomendasi sesuai dengan SPKN merupakan tujuan dari review yang dilakukan oleh
a)
Ketua Tim
b)
Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Penanggung Jawab
56.
Setelah proses penyampaian Konsep LHP, tahapan yang dilakukan adalah
a)
Reviu Konsep LHP
b)
Finalisasi Konsep LHP
c)
Persetujuan Konsep LHP
d)
Penyampaian LHP
57.
Yang tidak termasuk pertimbangan suatu hal atas bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan sebagai alasan suatu temuan pemeriksaan dapat dinyatakan tidak layak yaitu..
a)
kecukupan
b)
keandalan
c)
relevansi
d)
akurasi
58.
Proses penyusunan IHPS meliputi tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut, kecuali...
a)
Pembahasan (konsinyering) matriks temuan LHP dengan auditorat/ perwakilan
b)
Penyusunan konsep pidato penyampaian IHPS
c)
Validasi matriks temuan LHP dengan LHP dan data tindak lanjut
d)
Validasi KKP temuan pemeriksaan
59.
Apabila Pemerintah Daerah telah menyampaikan surat pengenaan denda kepada penyedia namun penyedia membayar denda maka hasil penelaahan TLHP yaitu..
a)
Tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi
b)
Tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi
c)
Rekomendasi belum ditindaklanjuti
d)
Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah
60.
Kriteria jawaban tindak lanjut yang memerlukan penjelasan lebih lanjut adalah
a)
Bukti pendukung tidak konsisten sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut
b)
Alasan lain yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pejabat terkait
c)
Tindak lanjut dilaksanakan tidak sesuai dengan rekomendasi
d)
Bukti pendukung yang jumlahnya banyak
61.
Berikut definisi Pemeriksaan investigatif yang tepat adalah
a)
aplikasi keterampilan/keahlian keuangan/akuntansi dan cara berpikir kritis untuk memecahkan masalah-masalah hukum
b)
aplikasi keterampilan/keahlian keuangan/akuntansi dan cara berpikir investigatif untuk memecahkan masalah-masalah hukum
c)
aplikasi keterampilan/keahlian investigasi dan cara berpikir investigatif untuk memecahkan masalah-masalah hukum
d)
aplikasi keterampilan/keahlian keuangan/akuntansi dan pedoman investigatif untuk memecahkan masalah-masalah hukum
62.
Berikut pemanfaatan pemeriksaan investigatif dalam diimplementasikan dibidang, kecuali
a)
perhitungan kerugian negara, reviu laporan keuangan, kecurangan
b)
proses litigasi, kecurangan, perhitungan kerugian negara
c)
fraud eximination, reviu bisnis, penelusuran dan penilaian aset
d)
kecurangan, proses litigasi, perhitungan kerugian negara
63.
Manajemen Pemeriksaan Investigatif yang terbaru berpedoman pada
a)
Peraturan BPK No 2 Tahun 2020
b)
Keputusan BPK No 2/K/I-XII.2/4/2020
c)
Peraturan BPK No 1 Tahun 2020
d)
Keputusan BPK No 2/K/I-XIII.2/4/2020
64.
Berikut yang termasuk prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan investigatif, kecuali
a)
Karena informasi sangat penting dalam pemeriksaan investigatif, maka segala kemungkinan upaya untuk memperoleh informasi harus dipertimbangkan
b)
Pelaksanaan pemeriksaan harus dapat mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti yang diperoleh dapat memberikan kesimpulan sendiri, yaitu telah terjadi penyimpangan dan pihak yang diindikasikan terlibat teridentifikasi.
c)
Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara akan dipengaruhi oleh daya upaya pemberi informasi. Sepanjang diperlukan, pernyataan dan keterangan yang diberikan oleh pemberi informasi sebaiknya dimintakan konfirmasi kembali
d)
Pastikan bahwa seluruh dokumentasi dalam keadaan aman, terlindungi dan diberi indeks dan jejak pemeriksaan telah tersedia. Hal ini diperlukan jika dokumen digunakan sebagai referensi atas penyidikan kasus di kemudian hari.
65.
Berikut pihak-pihak dalam BPK yang terlibat dalam pemeriksaan investigatif antara lain, kecuali
a)
Sidang BPK, Ditama Binbangkum, Kejaksaan
b)
Ketua BPK dan/atau Wakil Ketua BPK, Anggota BPK, Auditorat Utama Investigasi
c)
Auditorat Utama Keuangan Negara, BPK Perwakilan, Sekretaris Jenderal
d)
Auditorat Utama Investigasi, Auditorat Utama Keuangan Negara, BPK Perwakilan
66.
Mengusulkan Pelaksanaan Pemeriksaan Investigatif merupakan tugas dari
a)
Tortama Investigasi
b)
Kepala Auditorat
c)
Kepala Subauditorat
d)
Pengendali Teknis
67.
Berikut yang tidak termasuk dalam tahapan pengurusan dukungan pemeriksaan adalah
a)
Pengurusan Akomodasi dan Transportasi
b)
Penyediaan Kebutuhan Dukungan Pemeriksaan Lainnya
c)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas dan Penatausahaan Keuangan
d)
Penyediaan Kebutuhan Tenaga Terampil
68.
Proses penyusunan laporan berdasarkan Kesimpulan Pemeriksaan yang diperoleh pada saat pelaksanaan pemeriksaan. Proses pelaporan PI disiapkan oleh PFP, PSP, dan Badan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing, merupakan pengertian dari
a)
Perencanaan Pemeriksaan Investigatif
b)
Pelaksanaan Pemeriksaan Investigatif
c)
Tindak Lanjut Pemeriksaan Investigatif
d)
Pelaporan Pemeriksaan Investigatif
69.
menjamin kesesuaiannya dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, pedoman pemeriksaan, dan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis pemeriksaan yang relevan dengan memperhatikan ketepatan
waktu penyelesaian LHP Investigatif merupakah tugas dari
a)
Pengendali Teknis
b)
Ketua Tim
c)
Penanggung jawab dan/atau wakil penanggung jawab
d)
Ketua Subtim
70.
Output dari hasil Pelaksanaan Pemeriksaan investigasi antara lain
a)
KKP, Kesimpulan, LHP
b)
KKP, Kesimpulan Pemeriksaan, LAPPL
c)
KKP. LAPPL, LHP
d)
Kesimpulan Pemeriksaan, LAPPL, LHP
71.
ISSAI framework telah ditata kembali menjadi INTOSAI Framework Professional Pronouncement (IFPP), dari empat level ISSAI disesuaikan menjadi tiga level INTOSAI Professional Pronouncement yaitu kecuali
a)
Principal
b)
Guidance
c)
Core Principal
d)
Standard
72.
Kerangka Supreme Audit Institution (SAI) yang diatur oleh ISSAI terdiri dari 4 (empat) level, level 2 yaitu berisi tentang
a)
prinsip-prinsip dasar untuk melakukan audit
b)
pedoman yang bersifat lebih teknis
c)
prasyarat yang diperlukan oleh SAI untuk melaksanakan fungsinya
d)
prinsip dasar bagi berdirinya sebuah SAI
73.
INTOSAI GUID ini terbatas pada hal-hal yang sampai saat ini memerlukan
a)
Tindaklanjut
b)
Rujukan Pengaturan Detail
c)
Standard Pengaturan
d)
Pembahasan Pengaturan Detail
74.
Untuk menyelenggarakan pengelolaan pemeriksaan, diperlukan pengaturan organisasi pemeriksaan yang terdiri dari
a)
Pemberi Tugas Pemeriksaan
b)
Pejabat Struktural Pemeriksaan
c)
Pejabat Fungsional Pemeriksa
d)
Auditor Utama Pemeriksa Keuangan Negara
75.
Anggota Tim bertindak sebagai pelaksana pemeriksaan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Ketua Tim untuk
a)
memastikan hasil pemeriksaan akurat, komprehensif, dan tepat waktu.
b)
memperoleh hasil pemeriksaan yang akurat dan bertanggung jawab terhadap Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
c)
memastikan kegiatan pemeriksaan berjalan dengan efektif dan efisien.
d)
bertanggung jawab melaksanakan penugasan pemeriksaan yang diberikan oleh PTP
76.
Sistem Manajemen Mutu harus di terapkan agar
a)
memperoleh pemeriksaan yang bermutu
b)
kegiatan pemeriksaan dari satu tahap ke tahap lainnya bermutu
c)
Memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan yang andal
d)
Memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan yg dapat ditindaklanjuti
77.
PFP secara berjenjang bertanggung jawab melaksanakan pengendalian mutu mulai dari jenjang .... saat tahap pemeriksaan sebelum laporan
pemeriksaan diterbitkan
a)
Pengendali Teknis-Pengendali Mutu-Penanggungjawab Pemeriksaan
b)
Ketua Tim-Pengendali Teknis-Pengendali Mutu
c)
Anggota Tim-Ketua Subtim-Ketua Tim
d)
Anggota Tim-Ketua Tim-Pengendali Teknis
78.
Siapa yang menandatangani Surat Keluar pada setiap LHP BPK diterbitkan
a)
Pemberi Tugas Pemeriksaan
b)
Pejabat Struktural Pemeriksaan
c)
Pejabat Fungsional Pemeriksa
d)
Kepala Perwakilan
79.
Peran Formal Pemeriksa dalam suatu penugasan pemeriksaan secara berjenjang terdiri dari... kecuali
a)
Pemeriksa Muda
b)
Pemeriksa Madya
c)
Pengendali Mutu
d)
Pemeriksa Petama
80.
Peran
PFP dibangun berdasarkan kompetensi pemeriksa yang dibuktikan melalui proses sertifikasi
peran dan diakui secara formal oleh BPK sebagai Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa
melalui Surat Ketetapan Peran (SKP) diperiksa oleh
a)
Kepala Auditorat
b)
Sekretaris Jenderal
c)
Kepala Biro SDM
d)
Auditor Utama Pemeriksa Keuangan Negara
81.
Kerangka Supreme Audit Institution (SAI) yang diatur oleh ISSAI terdiri dari 4 (empat) level, level 4 yaitu berisi tentang
a)
prinsip-prinsip dasar untuk melakukan audit
b)
pedoman yang bersifat lebih teknis
c)
prasyarat yang diperlukan oleh SAI untuk melaksanakan fungsinya
d)
prinsip dasar bagi berdirinya sebuah SAI
82.
BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan, serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan berdasarkan Undang-undang
a)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008
b)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
c)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008 pasal 4
d)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
83.
Kebijakan pemeriksaan BPK disusun berdasarkan ...
a)
Rencana strategis BPK RI
b)
Rencana Kerja Tahunan
c)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
d)
Rencana Kerja Pemeriksaan
84.
terdapat informasi internal dan eksternal yang dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pemeriksaan. Informasi internal terdiri dari ... kecuali
a)
Informasi tentang harapan penugasan dari setiap tema pemeriksaan
b)
Informasi tentang hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan penetapan kebijakan
c)
Informasi tentang evaluasi hasil pemeriksaan sebelumnya
d)
Renstra BPK, Rencana Implementasi Rencana Strategis (RIR), dan masukan Badan
85.
Penyusunan kebijakan pemeriksaan juga mempertimbangkan informasi eksternal seperti ... kecuali
a)
Informasi yang berasal dari Eksekutif (Pemerintah)
b)
Informasi yang berasal dari Lembaga Perwakilan (Legislatif)
c)
Informasi yang berasal dari masukan pemilik kepentingan
d)
Informasi yang berasal dari Pemerintah Daerah
86.
Penyusunan perencanaan operasional BPK terdiri dari berapa tahap
a)
5
b)
4
c)
3
d)
6
87.
Kebijakan pemeriksaan disusun berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai informasi yang relevan. dalam hal ini unit Kerja Pemeriksaan memberikan informasi mengenai hal-hal berikut kecuali
a)
AKN Koordinator dan AKN Pelaksana (untuk pemeriksaan tematik)
b)
isu strategis untuk menentukan tema pemeriksaan
c)
Daftar entitas profil pemeriksaan
d)
Harapan penugasan dari setiap tema pemeriksaan
88.
Setiap tahun, Anggota V dan Anggota VI mengeluarkan .......... mengenai kebijakan pemeriksaan di wilayahnya masing-masing sebagai arahan pemeriksaan untuk dijalankan oleh masing-masing perwakilan, antara lain dalam pemeriksaan LKPD dan PDTT
a)
Surat Tugas
b)
Surat Edaran
c)
Nota Dinas
d)
Surat Keluar
89.
Setelah penetapan RKT, para Kepala Unit Kerja Pemeriksaan menyusun prognosa RKP dengan berkonsultasi dengan ....
a)
Anggota BPK
b)
Sekretaris Jenderal BPK
c)
Eselon 1 masing-masing
d)
Eselon 2 masing-masing
90.
Perencanaan operasional pemeriksaan bertujuan untuk memberikan acuan dalam menentukan hal-hal berikut kecuali
a)
Objek Pemeriksaan
b)
Rencana Kerja Pemeriksaan
c)
Tujuan Pemeriksaan
d)
Harapan Penugasan
91.
Apa yang dapat dilaksanakan oleh PFP dalam tahap perencanaan pemeriksaan untuk memperoleh pemahaman objek pemeriksaan?
a)
Desk Audit atau Field Audit
b)
Quality Control
c)
Qualitiy Assurance
d)
Mempelajari Harapan Penugasan
92.
Berikut faktor yang digunakan PSP dalam melakukan pertimbangan perencanaan kebutuhan pemeriksa, kecuali
a)
Jumlah Satuan Kerja dan Anggaran
b)
Independensi Pemeriksa
c)
Kompleksitas Entitas
d)
Integritas Pemeriksa
93.
Berikut merupakan peran PTP dalam perencanaan pemeriksaan yang tepat adalah
a)
Menyetujui konsep Program Pemeriksaan
b)
Menyetujui penugasan dengan menandatangani Surat Tugas Pemeriksaan
c)
Memberikan arahan terkait konsep PKP
d)
Menetapkan Tim Perencanaan Pemeriksaan
94.
Peran Ketua Tim dalam perencanaan pemeriksaan sebagai berikut, kecuali:
a)
Menyetujui PKP
b)
Mereviu konsep Program Kerja Perorangan (PKP)
c)
Menyusun Program Pemeriksaan
d)
Mereviu ketepatan metodologi pemeriksaan
95.
Tahapan perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan yang bersifat teknis yang mencakup hal sebagai berikut, kecuali
a)
Pembentukan TPP
b)
Penyusunan LHPP
c)
Penyusunan P2
d)
Penyusunan PKP
96.
Tahapan perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan dukungan pemeriksaan yang mencakup hal sebagai berikut, kecuali
a)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas
b)
Pengurusan Akomodasi dan Transportasi
c)
Komunikasi Awal
d)
Penyediaan Tenaga Ahli
97.
Satu paket Program Pemeriksaan meliputi
a)
Program Pemeriksaan, Surat Tugas, Program Kerja Perorangan
b)
Program Pemeriksaan
c)
Program Pemeriksaan, Surat Tugas, Program Kerja Perorangan dan Surat Perjalanan Dinas
d)
Program Pemeriksaan dan Surat Tugas
98.
Proses persetujuan penugasan dilakukan secara berjenjang oleh............... untuk disetujui oleh .......................
a)
PSP,PTP
b)
PTP,PSP
c)
KT,PT
d)
PM, PSP
99.
TPP perlu memahami entitas yang akan diperiksa menyangkut hal sebagai berikut, kecuali:
a)
Risiko Entitas
b)
Perubahan Struktur Organisasi Entitas
c)
Sensitivitas Politik Entitas
d)
Proses Bisnis Entitas
100.
Berikut unsur yang terdapat dalam Program Pemeriksaan (P2), kecuali
a)
Alasan Pemeriksaan
b)
Harapan Penugasan
c)
Hasil Pemahaman SPI
d)
Waktu Penyampaian
101.
Ketika perlu adanya penambahan atau modifikasi langkah karena kondisi di lapangan, maka Ketua Tim dapat mengusulkan perubahan Program Pemeriksaan kepada .......... melalui ........
a)
Pengendali Mutu, Pengendali Teknis
b)
Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP), Pengendali Mutu
c)
Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP), Pengendali Teknis
d)
Pengendali Teknis, Pengendali Mutu
102.
Diskusi dengan Pimpinan Entitas yang diperiksa sebagai forum untuk menanggapi konsep Temuan Pemeriksaan dilakukan paling lambat ...... sebelum penyerahan Temuan Pemeriksaan kepada Pimpinan Entitas yang diperiksa.
a)
1 hari kerja
b)
5 hari kerja
c)
7 hari kerja
d)
3 hari kerja
103.
Output yang dihasilkan dari tahapan pelaksanaan pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali...
a)
Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan (LAPPL)
b)
KKP
c)
Laporan Hasil Penelaahan Informasi Awal (LHPIA)
d)
Temuan Pemeriksaan
104.
Seluruh pelaksanaan Program Pemeriksaan dilaporkan oleh Pengendali Teknis kepada Pengendali Mutu melalui...
a)
Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan (LAPPL)
b)
Laporan Dua Mingguan
c)
KKP
d)
Laporan Mingguan
105.
Ketika terdapat kebutuhan untuk memperpanjang waktu pemeriksaan dan/atau menambah Pemeriksa, maka ...... mengajukan usul perpanjangan waktu dan/atau penambahan Pemeriksa kepada .....
a)
Anggota Tim, Pengendali Teknis
b)
Ketua Tim, Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu, Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP)
d)
Anggota Tim, Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP)
106.
Perpanjangan waktu dan/atau penambahan Pemeriksa dapat diberikan dalam hal berikut, kecuali:
a)
terdapat prosedur yang tidak dapat dilaksanakan atau diperlukan prosedur tambahan karena entitas tidak kooperatif
b)
terdapat temuan/identifikasi unsur pidana yang perlu ditelusuri lebih lanjut
c)
terdapat satu atau lebih Pemeriksa tidak dapat melaksanakan pemeriksaan
d)
terdapat ketidakcermatan dalam tahapan pemahaman penugasan, pemahaman objek pemeriksaan, dan penyusunan Program Pemeriksaan.
107.
Konsep Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan disampaikan oleh Ketua Tim paling lambat .... setelah pemeriksaan lapangan berakhir.
a)
5 hari kerja
b)
1 hari kerja
c)
7 hari kerja
d)
3 hari kerja
108.
Berikut merupakan pernyataan yang tepat tentang Kertas Kerja Pemeriksaan, kecuali....
a)
catatan tentang prosedur pemeriksaan yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan yang dibuat sehubungan dengan penugasan pemeriksaan
b)
untuk membuktikan bahwa Pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
c)
disusun berdasarkan langkah pemeriksaan yang direncanakan dalam Program Pemeriksaan
d)
untuk membantu pelaksanaan review oleh Pengendali Teknis dan/atau Pengendali Mutu
109.
Di bawah ini yang bukan peran pengendali mutu dalam melakukan review atas temuan pemeriksaan adalah...
a)
menjamin terpenuhinya tujuan, harapan, dan lingkup pemeriksaan
b)
menjamin kesesuaian temuan pemeriksaan dengan standar dan pedoman pemeriksaan
c)
menjamin kesesuaian penggunaan bahasa dalam temuan pemeriksaan dengan ketentuan yang berlaku
d)
memastikan relevansi antar unsur-unsur temuan pemeriksaan
110.
Apabila entitas menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan sebelum Tim Pemeriksaan menyelesaikan proses pelaporan pemeriksaan, maka...
a)
Temuan dinyatakan batal
b)
Temuan tetap dimuat di dalam LHP beserta dengan keterangan atas status penyelesaian tindak lanjutnya
c)
Temuan dinilai tidak layak
d)
Temuan tidak dimuat di dalam LHP karena dianggap telah selesai ditindaklanjuti
111.
Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu berhak menilai kelayakan dari sebuah konsep temuan. Berikut ini adalah faktor yang perlu dipertimbangankan oleh Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu dalam menilai kelayakan sebuah temuan, kecuali ....
a)
Keandalan Bukti
b)
Relevansi Bukti
c)
Kecukupan Bukti
d)
Kelengkapan Bukti
112.
Berikut ini adalah bahan utama yang diperlukan dalam menyusun IHPS, kecuali ...
a)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Beserta Matriks Temuan LHP
b)
DRHP, daftar entitas yang menjadi objek pemeriksaan, serta RKP dan realisasinya
c)
Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasl Pemeriksaan
d)
Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
113.
Berikut ini adalah para pihak yang terlibat dalam pelaporan pemeriksaan, kecuali ...
a)
Direktorat EPP
b)
PTP, PSP, dan PFP
c)
Ditama Binbangkum/Subbagian Hukum
d)
Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan
114.
Peran dari Anggota Tim yaitu
a)
Menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan Ketua Tim untuk menyusun LHPP dan Program Pemeriksaan
b)
Menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan Ketua Tim untuk menyusun LHPP dan Program Pemeriksaan serta Menyusun konsep PKP
c)
Melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Ketua Tim
d)
Menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan Ketua Tim untuk menyusun LHPP, Program Pemeriksaan, dan PKP
115.
BPK juga menyampaikan kuesioner untuk menilai pelaksanaan pemeriksaan sebagi umpan balik atas penerapan nilai-nilai dasar PFP. Kuesioner yang telah diisi disampaikan kepada ....
a)
Penanggungjawab
b)
Subauditorat
c)
Sekretariat Unit Kerja Pemeriksaan
d)
Unit yang membidangi Sumber Daya Manusia
116.
Penyerahan LHP dilakukan oleh (1) .... kepada (2) ... untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
a)
(1) PTP, (2) Pemangku Kepentingan
b)
(1) PTP, (2) DPR/D dan Presiden/Menteri/Kepada Daerah
c)
(1) Anggota BPK, (2) Pemangku Kepentingan
d)
(1) Anggota BPK, (2) DPR/D dan Presiden/Menteri/Kepada Daerah
117.
Berikut ini adalah peran dari Ketua Tim, kecuali ....
a)
Mereviu LHPP dan mengidentifikasi kebutuhan keahlian khusus dari Tenaga Ahli yang diperlukan dalam melaksanakan pemeriksaan.
b)
Menyetujui PKP
c)
Mereviu konsep PKP
d)
Menyusun Program Pemeriksaaan
118.
Berikut ini adalah peran unit kerja pemeriksaan terkait Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, kecuali ...
a)
melaksanakan pemantauan TLHP
b)
me-review hasil penelaahan jawaban atau penjelasan tindak lanjut untuk menjamin kesesuaian
tindak lanjut atas rekomendasi BPK, dengan kebenaran, keakuratan, dan relevansi bukti-bukti
pendukungnya;
c)
mengadministrasikan jawaban atau penjelasan tindak lanjut baik secara manual maupun melalui sistem informasi
d)
mereviu informasi rahasia, indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur
pidana;
119.
LHP atas LKPD yang telah diserahkan kepada Lembaga Perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permintaan informasi atas LHP tersebut dapat dilakukan dengan cara ...
a)
Bersurat secara resmi kepada Auditorat Terkait/Kepala Perwakilan
b)
Mengajuan permintaan informasi melalui Pusat Informasi dan Komunikasi
c)
Mengunduh LHP terkait pada Website BPK RI/BPK Perwakilan
d)
Mengajukan permintaan informasi melalui Unit Kerja yang Membidangi Kehumasan
120.
Berikut ini adalah pernyataan yang tidak tepat ...
a)
Ketua Tim bertanggungjawab melaksanakan pengendalian mutu secara intensif kepada Anggota Tim berdasarkan Program Kerja Perorangan (PKP)
b)
Anggota Tim berperan menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan Ketua Tim untuk menyusun LHPP dan Program Pemeriksaan serta menyusun konsep PKP
c)
Penanggungjawab wajib memiliki kualifikasi profesional yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Tanda Sertifikasi Peran (STSP) yang diterbitkan oleh Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara
d)
Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP) berperan menyusun Program Pemeriksaan
121.
Di antara para pihak yang terlibat dalam Pemeriksaan Investigatif (PI ) adalah Sidang BPK. Berikut adalah peran Sidang BPK dalam pemeriksaan investigatif ...
a)
Membahas Laporan Berkala AUI
b)
Melaksanakan praperencanaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan PI
c)
Mengusulkan Hasil Pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dengan PI
d)
Sebagai pusat informasi dan komunikasi BPK yang menerima pengaduan masyarakat dan meneruskannya kepada unit kerja terkait
122.
Berikut merupakan mekanisme pemeriksaan investigasi (PI) pada tahap pelaksanaan
a)
Penyusunan Konsep LHP, review konsep LHP, Finalisasi Konsep LHP, Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar, Penerbitan dan Penyerahan LHP
b)
Pembicaraan pendahuluan, Pelaksanaan program PI dan Penyusunan KKP, Penyusunan Kesimpulan Pemeriksaan, Pembahasan Kesimpulan, Pembicaraan Akhir, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemeriksaan, Penilaian Kinerja PFP
c)
Penerimaan dan Pengadministrasian informasi awal, Penelaahan informasi awal
d)
Penugasan PFP untuk menyusun PKP, Penyusunan Program PI, Penentuan kebutuhan Sumber Daya, Persetujuan Penugasan, Penyusunan PKP, Pengurusan Dukungan Pemeriksaan
123.
Pemeriksaan yang dilakukan guna mengungkap
adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau unsur pidana merupakan tujuan dari pemeriksaan ...
a)
PDTT Kepatuahn
b)
Pemeriksaan Laporan Keuangan
c)
Pemeriksaan Kinerja
d)
PDTT Investigatif
124.
Dalam lingkup pemeriksaan investigatif (PI), pejabat yang berperan menyampaikan laporan secara berkala atas proses pelaksanaan PI kepada sidang BPK adalah
a)
Inspektora Utama
b)
Sekretaris Jenderal
c)
Kabiro Humas
d)
Tortama Investigasi
125.
Berikut adalah pernyataan yang tidak tepat terkait tahap pelaksanaan pemeriksaan investigatif (PI)
a)
Praperencanaan
b)
Prapelaporan
c)
Pelaksanaan
d)
Perencanaan
126.
Pada tahap praperencanaan PI, sidang BPK berperan untuk mebahas hal berikut,kecuali.
a)
PI yang diusulkan oleh kepala LSM
b)
PI yang menjadi perhatian masyarakat
c)
PI yang terkait dengan pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah/wakil
kepala daerah
d)
PI lain yang diusulkan oleh Anggota BPK untuk dibahas dalam Sidang BPK
127.
Berikut adalah pernyataan yang tepat terkait Hasil Pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dengan PI
a)
tatus tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan terkait belum sesuai
rekomendasi dan/atau belum ditindaklanjuti sampai dengan jangka waktu
30 (tiga puluh) hari sejak LHP diserahkan
b)
tatus tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan terkait belum sesuai
rekomendasi dan/atau belum ditindaklanjuti sampai dengan jangka waktu
50 (lima puluh) hari sejak LHP diserahkan
c)
tatus tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan terkait belum sesuai
rekomendasi dan/atau belum ditindaklanjuti sampai dengan jangka waktu
60 (enam puluh) hari sejak LHP diserahkan
d)
tatus tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan terkait belum sesuai
rekomendasi dan/atau belum ditindaklanjuti sampai dengan jangka waktu
40 (empat puluh) hari sejak LHP diserahkan
128.
Output dari tahap pelaksanaan pemeriksaan investigatif adalah
a)
KKP, Kesimpulan Pemeriksaan, dan LAPPL
b)
Laporan Hasil Penelaahan Informasi Awal (LHPIA)
c)
Program PI dan surat tugas
d)
LHP Investigatif
129.
Pejabat yang berperan dalam membahas dan menyetujui konsep LHP Investigatif adalah
a)
Tortama AUI
b)
Sekretaris Jenderal
c)
Ketua BPK dan/atau Wakil Ketua BPK
d)
Anggota BPK
130.
Berikut adalah peran tortama investigasi pada tahap pelaoporan pemeriksaan investigatif, kecuali
a)
Melakukan pemerolehan keyakinan mutu atas hasil PI
b)
Menyampaikan konsep LHP Investigatif dan Surat Keluar kepada Ketua BPK dan/atau Wakil
Ketua BPK
c)
Memberikan informasi kepada Anggota BPK atas konsep
d)
Memutuskan instansi berwenang yang menerima LHP
131.
Apakah prinsip yang menjadi dasar pendirian SAI?
a)
INTOSAI Founding Principles
b)
INTOSAI Standard
c)
INTOSAI Core Principles
d)
INTOSAI GUID
132.
PSP dijabat antara lain oleh, kecuali
a)
Auditor Utama
b)
Kepala Perwakilan
c)
Anggota BPK
d)
Kepala Auditorat
133.
Ketua Tim bertanggung jawab melaksanakan pengendalian mutu secara intensif kepada Anggota Tim berdasarkan
a)
P2
b)
PKP
c)
LHP
d)
TP
134.
Proses pemastian mutu (QA) dilakukan setelah laporan diterbitkan oleh
a)
AUI
b)
Binbangkum
c)
Itama
d)
Entitas
135.
Piramida kedudukan PMP dalam organisasi BPK disempurnakan dengan mengacu kepada
a)
ISSAI yang telah disesuaikan dengan konteks
BPK
b)
SA Audit
c)
PSAK
d)
Semua Salah
136.
Yang bertugas melakukan penyusunan Renja adalah
a)
Direktorat PSMK
b)
Direktorat PMSK
c)
AKN VI
d)
Biro Keuangan
137.
Manajemen pemeriksaan merupakan bentuk operasionalisasi dari prinsip-prinsip…
a)
SPKN, SPKM, dan ketentuan dalam Kode Etik
b)
SPKN, SPKM, dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
c)
SPKN, SPKM, dan praktik terbaik
d)
SPKN, SPKM, dan standar internasional
138.
Yang berperan mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi teknis kegiatan pemeriksaan sesuai lingkup tugas dan program pemeriksaan yang telah ditetapkan adalah..
a)
Pengendali Mutu
b)
Pengendali Teknis
c)
Ketua Tim
d)
Penanggung Jawab
139.
Di bawah ini yang bukan merupakan bagian dari organisasi pemeriksaan adalah
a)
Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP
b)
Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP)
c)
Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP)
d)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
140.
Berikut ini yang berperan menjamin mutu pelaksanaan pemeriksaan agar sesuai dengan SPKN, PMP dan SPKM adalah
a)
Pengendali Mutu
b)
Pengendali Teknis
c)
Ketua Tim
d)
Kepala Perwakilan
141.
Penyusunan prognosa RKP mempertimbangkan antara lain, kecuali
a)
Personil pemeriksa
b)
waktu
c)
ketersediaan data
d)
Rencana Strategis entitas
142.
Dasar Penyusunan P2 adalah
a)
RKSP
b)
RKP
c)
PMP
d)
SPAP
143.
Penyusunan kebijakan dan perencanaan operasional pemeriksaan melibatkan antara lain, kecuali
a)
Setjen
b)
Itama
c)
Ditama Renvaja
d)
Ditama Binbangkum
144.
Penyusunan kebijakan pemeriksaan juga mempertimbangkan informasi eksternal antara lain, kecuali
a)
Informasi dari Eksekutif
b)
Informasi dari Legislatif
c)
Informasi dari Yudikatif
d)
Informasi dari Stakeholder
145.
Anggota V dan Anggota VI mengeluarkan perangkat lunak mengenai kebijakan pemeriksaan di wilayahnya masing-masing sebagai arahan pemeriksaan untuk dijalankan oleh masing-masing perwakilan, berupa
a)
Surat Edaran
b)
Juklak
c)
Juknis
d)
Pedoman
146.
Penyusunan perencanaan operasional BPK meliputi, kecuali
a)
RKT
b)
RKP
c)
Renja
d)
Renstra
147.
RKT merupakan penjabaran dari
a)
RKP
b)
Renstra
c)
RKSP
d)
Renja
148.
Yang bertugas menyusun renja adalah
a)
Direktorat PSMK
b)
Biro Keuangan
c)
Biro Umum
d)
Direktorat EPP
149.
Unit Kerja Pemeriksaan menyampaikan rancangan RKP kepada
a)
Direktorat EPP
b)
Direktorat PSMK
c)
Biro Umum
d)
Biro SDM
150.
Revisi RKP karena adanya pemeriksaan on call diajukan oleh satker dengan menyertakan, kecuali
a)
persetujuan tertulis/arahan tertulis dari Anggota/Badan
b)
KAK
c)
Persetujuan Es1
d)
RAB
151.
Berikut ini yang bukan merupakan peran dari pejabat struktural pemeriksa adalah
a)
Memastikan ketersediaan sumber daya pemeriksaan berdasarkan Laporan Hasil Perencanaan
Pemeriksaan (LHPP) dan Program Pemeriksaan
b)
Memastikan materi konsep Program Pemeriksaan telah memenuhi harapan penugasan
c)
Mereviu usulan susunan Tim Pemeriksaan terkait dengan independensi dan persyaratan
kompetensi termasuk me-review kebutuhan penggunaan tenaga ahli untuk membantu kegiatan
pemeriksaan
d)
Menetapkan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
152.
Manakah yang benar terkait Tahapan Perencanaan Pemeriksaan
a)
persiapan dukungan pemeriksaan meliputi penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD),
pencairan biaya pemeriksaan, pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama
pemeriksaan, dan penyusunan Program Kerja Perseorangan (PKP)
b)
Persiapan teknis mencakup penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD),
pencairan biaya pemeriksaan, pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama
pemeriksaan, dan penyusunan Program Kerja Perseorangan (PKP)
c)
persiapan dukungan pemeriksaan meliputi penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD),
pencairan biaya pemeriksaan, pengurusan akomodasi serta transportasi ke lokasi selama
pemeriksaan, dan penyediaan tenaga ahli jika diperlukan dari hasil telaahan oleh TPP
d)
Persiapan teknis mencakup pembentukan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP),
penyusunan paket Program Pemeriksaan, dan penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD)
153.
Berikut yang bukan merupakan outpun dari perencanaan pemeriksaan
a)
Program Pemeriksaan
b)
Program Kerja Perorangan
c)
Surat Tugas
d)
Temuan Pemeriksaan
154.
Siapakah yang berperan memberikan arahan terkait konsep PKP
a)
Ketua Tim
b)
Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Penanggung Jawab Pemeriksaan
155.
Siapakah yang berperan Menyetujui konsep Program Pemeriksaan
a)
Ketua Tim
b)
Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Penanggung Jawab Pemeriksaan
156.
Program pemeriksaan sekurang-kurangnya meliputi unsur, kecuali
a)
Susunan Tim Pemeriksaan
b)
Sasaran pemeriksaan
c)
Distribusi LHP
d)
Hasil pemahaman Sistem Pengendalian Intern (SPI)
157.
Persetujuan penugasan oleh …. paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
program pemeriksaan disetujui oleh Pengendali Mutu dan konsep Surat Tugas diterima
dari …..
a)
PSP, PTP
b)
PTP, PSP
c)
PFP, PSP
d)
PSP, PFP
158.
Berikut yang bukan merupakan penyelenggaraan dukungan pemeriksaan adalah
a)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan Administrasi Keuangan
b)
Pengurusan Akomodasi dan Transportasi
c)
Penyediaan Perbantuan Pemeriksaan bila diperlukan
d)
Penyediaan Tenaga Ahli bila diperlukan
159.
Yang bukan merupakan PFP adalah
a)
Ketua Tim
b)
Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Penanggung Jawab Pemeriksaan
160.
Pengendalian mutu atas
persetujuan penugasan dilakukan oleh
a)
PTP
b)
PSP
c)
TPP
d)
PFP
161.
Berikut adalah unsur-unsur yang terdapat pada Temuan Pemeriksaan, kecuali
a)
Judul
b)
Kondisi
c)
Kriteria
d)
Komentar Pengendali Teknis
162.
Sistem Manajemen Mutu pada tahap pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh
a)
PTP, PSP, PPS
b)
PTP, PSP, PFP
c)
PTP, PSP, Kasetlan
d)
PTP, PSP, PPK
163.
Berikut merupakan peran yang dilakukan oleh PTP adalah
a)
Melaksanakan Program Pemeriksaan dan mendokumentasikannya dalam KKP
b)
Menyusun dokumen revisi anggaran pemeriksaan
c)
Menindaklanjuti usulan PSP terkait pengurangan atau penambahan sumber daya pemeriksaan
d)
Menyusun konsep temuan pemeriksaan dan LAPPL
164.
Hal pertama yang dilakukan oleh PFP jika terdapat Program Pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena
Pimpinan Entitas menolak untuk diperiksa atau tidak menyediakan dokumen/keterangan yang
diminta
a)
Melaporkan ke pengadilan
b)
Mengubah objek pemeriksaan
c)
Membuat BA Penolakan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Entitas dan Pengendali Mutu
d)
Tetap melakukan pemeriksaan
165.
Pada dasarnya, temuan pemeriksaan berkaitan dengan, kecuali
a)
kegagalan suatu program yang diperiksa
b)
kelemahan SPI yang material untuk dilaporkan
c)
ketidaksesuaian kondisi dengan kriteria yang ditetapkan
d)
Kesesuaian dengan renstra BPK
166.
Apabila Pengendali mutu dan Pengendali Teknis tidak dapat menyampaikan Temuan Pemeriksaan secara langsung, maka temuan pemeriksaan setidaknya disampaikan oleh
a)
Ketua Subtim
b)
Kasetlan
c)
Semua Salah
d)
Ketua Tim
167.
Berikut adalah output dari pelaksanaan pemeriksaan, kecuali
a)
KKP
b)
LAPPL
c)
Temuan Pemeriksaan
d)
Semua Benar
168.
Temuan Pemeriksaan yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil reviu oleh Ketua Tim dan Pengendali Teknis akan
a)
Didrop dar LHP dan KKP
b)
Tetap didokumentasikan kedalam KKP
c)
Tetap dimasukkan pada LHP
d)
Semua Salah
169.
Dalam hal data/informasi yang disampaikan oleh entitas yang diperiksa tidak dapat membuktikan kesalahan analisis dalam konsep Temuan Pemeriksaan, maka
a)
Konsep Temuan menjadi Temuan Pemeriksaan
b)
Tidak menjadi temuan
c)
Pemeriksa membuktikan sendiri
d)
Tidak dimasukkan pada LHP
170.
Pengendali Mutu menyampaikan Temuan Pemeriksaan kepada Pimpinan Entitas yang telah dilampiri komentar bersamaan dengan
a)
Surat Penyampaian Temuan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Pengendali Manajemen
b)
Surat Penyampaian Temuan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Pengendali Mutu
c)
LHP
d)
Surat Penyampaian Temuan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Anggota Tim
171.
Menjamin terpenuhinya unsur-unsur temuan sesuai SPKN pada tahap pelaporan merupakan wewenang dari?
a)
Ketua Tim
b)
Pengendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Pejabat Struktural Pemeriksaan
172.
Bahan utama yang diperlukan dalam menyusun IHPS adalah, kecuali
a)
LHP beserta Matriks Temuan LHP
b)
Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
c)
Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
d)
LHP Pemeriksaan Investigatif
173.
Di bawah ini yang bukan kriteria alasan sah sehingga rekomendasi dapat dipertimbangkan tidak dapat ditindaklanjuti adalah
a)
Rekomendasi ditindaklanjuti oleh pihak lain
b)
Force Majeur (keadaan peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam)
c)
Subjek atau objek rekomendasi dalam proses peradilan
d)
Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien, dan ekonomis
174.
Salah satu peran Ketua Tim dalam proses pelaporan pemeriksaan adalah
a)
Menandatangani LHP
b)
Me-review IHPS
c)
Memastikan kebenaran bahan IHPS
d)
Menjamin kebenaran matematis dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP
175.
Pihak yang berperan memfasilitasi LHP dan IHPS dan memuatnya dalam Database Pusat Informasi dan Komunikasi adalah
a)
Ditama Binbangkum/Subbag Hukum BPK
b)
Biro Humas dan KSI/Subbag TU dan Humas Perwakilan
c)
Biro Umum/Subbag Umum BPK Perwakilan
d)
Biro SDM/Subbag SDM
176.
Berikut urutan tahapan pelaporan pemeriksaan yang lengkap dan benar
a)
Penyusunan Konsep LHP, Reviu Konsep LHP, Penyampaian Konsep LHP & Perolehan Tanggapan Entitas, Finalisasi Konsep LHP, Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar
b)
Penyusunan Konsep LHP, Reviu Konsep LHP, Penyampaian Konsep LHP & Perolehan Tanggapan Entitas, Finalisasi Konsep LHP, Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar, Penerbitan & Penyerahan LHP
c)
Penyusunan Konsep LHP, Reviu Konsep LHP Konsep LHP, Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar, Penerbitan & Penyerahan LHP
d)
Penyusunan Konsep LHP, Penyampaian Konsep LHP & Perolehan Tanggapan Entitas, Reviu Konsep LHP, Finalisasi Konsep LHP, Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar, Penerbitan & Penyerahan LHP
177.
Di bawah ini yang merupakan kriteria tindak lanjut yang memerlukan penjelasan lebih lanjut adalah
a)
Rekomendasi dalam LHP seluruhnya telah dilaksanakan
b)
Tindak lanjut dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi
c)
Bukti pendukung tidak konsisten sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut
d)
Bukti pendukung telah sesuai dengan rekomendasi
178.
Dalam hal ditemukan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana, maka yang dilakukan BPK adalah
a)
Melakukan penyelidikan atas unsur pidana tersebut
b)
Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada instansi yang berwenang
c)
Melakukan pemeriksaan bersama dengan instansi APH
d)
Membuat laporan dalam LHP tersendiri
179.
Apa tahap yang dilakukan pada proses penyusunan IHPS setelah Penyusunan konsep awal IHPS?
a)
Validasi kelengkapan softcopy LHP
b)
Kompilasi matriks temuan berdasar tema dan/atau jenis pemeriksaan
c)
Penyusunan outline IHPS
d)
Pembahasan konsep awal IHPS pada Sidang Badan
180.
Di bawah ini yang bukan merupakan tahapan Pemantauan Tindak Lanjut adalah
a)
Penelaahan TLHP
b)
Pelaporan TLHP
c)
Perbaikan TLHP
d)
Penatausahaan TLHP
181.
Siapakah yang menyampaikan laporan secara berkala atas proses pelaksanaan PI kepada Sidang BPK?
a)
Ketua BPK
b)
Tortama Investigasi
c)
Kepala Auditorat
d)
Kepala Subauditorat
182.
Sidang BPK berperan membahas usulan PI berikut ini, kecuali
a)
PI yang diminta oleh lembaga kemasyarakatan
b)
PI yang menjadi perhatian masyarakat
c)
PI yang diusulkan oleh Anggota BPK
d)
PI yang terkait dengan pimpinan KL dan kepala/wakil kepala daerah
183.
Sistem Manajemen Mutu pada tahap praperencanaan PI dilakukan oleh, kecuali..
a)
Pejabat Struktural Pemeriksaan
b)
Pejabat Fungsional Pemeriksa
c)
Badan
d)
Pemilik Kepentingan
184.
Berikut ini unsur yang tidak terdapat pada Program PI..
a)
waktu penyampaian LHP
b)
hipotesis pemeriksaan
c)
temuan pemeriksaan
d)
hasil PIA
185.
Yang tidak termasuk tahapan pelaksanaan PI adalah..
a)
Pembicaraan Akhir
b)
Pengurusan Dukungan Pemeriksaan
c)
Pembahasan Kesimpulan
d)
Pembicaraan Pendahuluan
186.
Penugasan Tim Penyusun Program PI berupa..
a)
SP3 yang ditandatangani Tortama Investigasi
b)
ST yang ditandatangani Anggota BPK
c)
SP3 yang ditandatangani Kepala Auditorat
d)
ST yang ditandatangani Tortama Investigasi
187.
Yang tidak termasuk tahapan pemeriksaan PI adalah..
a)
Prapelaksanaan
b)
Perencanaan
c)
Praperencanaan
d)
Pelaporan
188.
Prinsip PI antara lain, kecuali
a)
pengumpulan bukti-bukti dengan prinsip kehati-hatian sehingga bukti dapat diterima di pengadilan
b)
mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti yang diperoleh dapat memberikan kesimpulan sendiri
c)
Jawaban yang benar akan diperoleh jika pertanyaan yang diajukan cukup jumlahnya dan
pertanyaan tersebut disampaikan kepada orang dengan jumlahnya seadanya
d)
dilandasi praktik-praktik terbaik yang diakui, dengan cara membandingkan
antar praktik yang ada dengan merujuk kepada yang terbaik pada saat itu
189.
Apabila Sidang BPK tidak dapat diagendakan, maka…
a)
AUI menyampaikan laporan berkala secara sirkulasi kepada lembaga perwakilan
b)
AUI menyampaikan laporan akhir kepada semua Anggota BPK
c)
AUI menyampaikan laporan akhir kepada lembaga perwakilan
d)
AUI menyampaikan laporan berkala secara sirkulasi kepada semua Anggota BPK
190.
Output dari proses perencanaan PI adalah…
a)
Program PI dan SP2P
b)
Program PI dan ST
c)
Program PI dan SKPP
d)
Program PI dan SP3
191.
Mengelola sumber daya pemeriksaan dan menjamin mutu pemeriksaan sesuai dengan lingkup wilayah kerja pemeriksaannya merupakan tugas dari?
a)
Pengendali Mutu
b)
Pemberi Tugas
c)
Pejabat Struktural Pemeriksa
d)
Pengendali Teknis
192.
Pada tahap apa Unit Kerja Pemeriksaan sudah harus dapat
mengidentifikasi objek pemeriksaan yang akan diperiksa oleh BPK?
a)
Penyusunan RIR
b)
Penyusunan RKP
c)
Penyusunan RKT
d)
Penyusunan RKA
193.
Mengelola sumber daya pemeriksaan dan menjamin mutu pemeriksaan sesuai dengan lingkup wilayah kerja pemeriksaannya merupakan tugas dari?
a)
Pengendali Mutu
b)
Pemberi Tugas
c)
Pejabat Struktural Pemeriksa
d)
Pengendali Teknis
194.
Manakah yang bukan termasuk kedalam empat level Intosai Professional Pronouncement
a)
Principles
b)
Framework
c)
Standard
d)
Guidance
195.
Proses pemerolehan keyakinan mutu/ quality assurance (QA) dilaksanakan oleh?
a)
Pengendali Mutu
b)
Pemberi Tugas
c)
Pejabat Struktural Pemeriksa
d)
Pengendali Teknis
196.
Proses pengendalian mutu/quality control (QC) dilaksanakan oleh?
a)
Pejabat Fungsional Pemeriksa
b)
Pengendali Mutu
c)
Pejabat Struktural Pemeriksa
d)
Pengendali Teknis
197.
Pengendalian mutu dilakukan untuk memastikan?
a)
Pemeriksaan telah sesuai dengan standar pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku
b)
Laporan keuangan telah terbebas dari salah saji yang material
c)
Memastikan asersi manajemen telah terdapat dalam komponen keuangan
d)
Menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material
198.
Yang bertugas sebagai pelaksana pemeriksaan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Ketua Tim untuk memperoleh hasil pemeriksaan yang akurat dan bertanggung jawab terhadap Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) yang disusunnya
a)
Ketua Tim
b)
Anggota Tim
c)
Pengendali Teknis
d)
Penanggung Jawab
199.
Siapakah yang berperan menjamin mutu pelaksanaan pemeriksaan agar sesuai dengan SPKN, PMP dan SPKM, serta dapat menyetujui dan menandatangani LHP apabila diberi penugasan oleh PTP.
a)
Pejabat Fungsional Pemeriksa
b)
Pengendali Mutu
c)
Pejabat Struktural Pemeriksa
d)
Pengendali Teknis
200.
Petunjuk Pelaksanaan dalam Supreme Audit Institution (SAI) termasuk kedalam framework level?
a)
Level 1
b)
Level 2
c)
Level 3
d)
Level 4
201.
PMP dan PMPP dalam Supreme Audit Institution (SAI) termasuk kedalam framework level?
a)
Level 1
b)
Level 2
c)
Level 3
d)
Level 4
202.
UUD 1945 dalam Supreme Audit Institution (SAI) termasuk kedalam framework level?
a)
Level 1
b)
Level 2
c)
Level 3
d)
Tidak termasuk kedalam framework
203.
Pada tahap apa Unit Kerja Pemeriksaan sudah harus dapat
mengidentifikasi objek pemeriksaan yang akan diperiksa oleh BPK?
a)
Penyusunan RIR
b)
Penyusunan RKP
c)
Penyusunan RKT
d)
Penyusunan RKA
204.
Yang menjadi dasar penyusunan Program Pemeriksaan (P2) adalah?
a)
Renstra
b)
RIR
c)
RKT
d)
RKP
205.
Sebagai penjabaran dari Renstra, RIR, dan kebijakan pemeriksaan 5 (lima) tahunan, Direktorat PSMK menyusun RKT yang berisi kebijakan dan rencana kerja BPK untuk periode 1 (satu) tahun. RKT disusun oleh Direktorat PSMK pada?
a)
Saat tahun berjalan
b)
Dua tahun sebelumnya
c)
Satu tahun sebelumnya
d)
5 tahun sebelumnya
206.
Manakah pihak yang tidak terlibat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan operasional pemeriksaan
a)
Badan
b)
Auditorat Utama Keuangan Negara
c)
Ditama Revbang
d)
Ditama Binbangkum
207.
RPJMN merupakan sumber informasi dalam menyusun kebijakan pemeriksaan yang berasal dari?
a)
Eksekutif
b)
Yudikatif
c)
Legislatif
d)
Konstitutif
208.
Sebagai penjabaran dari Renstra, RIR, dan kebijakan pemeriksaan 5 (lima) tahunan, Direktorat PSMK menyusun RKT yang berisi kebijakan dan rencana kerja BPK untuk periode 1 (satu) tahun. RKT dilandasi pada kebijakan umum dan kebijakan operasional di bidang pemeriksaan. RKT disusun oleh .... pada ....
a)
Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, T-1 (satu tahun sebelum tahun berjalan)
b)
Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, T-2 (dua tahun sebelum tahun berjalan)
c)
Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, T-1 (satu tahun sebelum tahun berjalan)
d)
Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, T-2 (dua tahun sebelum tahun berjalan)
209.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan menyusun prioritas pada tahap Prognosa RKP adalah sebagai berikut, kecuali….
a)
Kebijakan pemeriksaan sepuluh tahunan
b)
Materialitas anggaran entitas yang akan diperiksa
c)
Risiko atas pengelolaan suatu kegiatan/program
d)
Analisis sensitivitas politik dari suatu kegiatan/program
210.
Revisi RKP karena adanyak pemeriksaan on call mengajukan persetujuan tertulis oleh satker dengan dokumen pendukung sebagai berikut….
a)
Rencaa Anggaran dan Biaya (RAB)
b)
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
c)
Uraian analisis
d)
Semua benar
211.
Prognosa RKP yang selanjutnya merupakan bahan penyusunan Renja yang memuat hal sebagai berikut, kecuali…
a)
Program kegiatan
b)
Output
c)
Input
d)
Kebutuhan Dana
212.
Pihak-pihak berikut yang berperan dalam proses Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemeriksaan, kecuali…
a)
Entitas Pemeriksaan
b)
Biro Keuangan BPK RI
c)
Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara
d)
Unit Kerja Pemeriksaan
213.
Output perencanaan pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali…
a)
Program Pemeriksaan
b)
Kebijakan dan RKP
c)
Program Kerja Perorangan
d)
Surat Tugas Pemeriksaan
214.
Dalam proses perencanaan pemeriksaan, PTP berperan sebagai…
a)
Menetapkan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP)
b)
Menyetujui penugasan dengan menandatangani Surat Tugas Pemeriksaan
c)
Memastikan penyusunan Program Pemeriksaan oleh PFP telah dilakukan sesuai prosedur
d)
Memastikan ketersediaan sumber daya pemeriksaan berdasarkan LHPP dan Program Pemeriksaan
215.
Mengusulkan Tim Perencanaan Pemeriksaan (TPP) dan Tim Pemeriksaan kepada PSP adalah peran…
a)
PTP
b)
Pegendali Teknis
c)
Pengendali Mutu
d)
Ketua Tim
216.
Tahapan perencanaan pemeriksaan meliputi hal sebagai berikut…
a)
Persiapan yang bersifat teknis dan dukungan pemeriksaan
b)
Penyusunan Dasar Hukum Pemeriksaan dan Standar Pemeriksaan
c)
Penentuan Tim Pemeriksaan dan Pembuatan Sistem Pengendalian Intern (SPI)
d)
Pemahaman Proses Bisnis entitas dan penerbitan hasil tindak lanjut entitas
217.
TPP dapat meminta kepada Ditama Bimbangkum atau Subbagian Hukum dan/atau instansi terkait lainnya mengenai hal apa?
a)
Peraturan pengelolaan keuangan negara terkait objek pemeriksaan
b)
Database Entitas Pemeriksaan
c)
Database profil risiko entitas
d)
KKP tahun sebelumnya
218.
LHPP antara lain memuat kesimpulan TPP mengenai hal-hal berikut:…
a)
Pemahaman entitas yang berisi proses bisnis entitas, risiko entitas, SPI, dan hasil pemeriksaan sebelumnya
b)
Kumpulan peraturan perundangan yang berlaku terbaru bagi pengelolaan keuangan negara di lingkungan entitas yang akan diperiksa
c)
Indikasi tindak pidana pada saat tahap perencanaan pemeriksaan
d)
Kompleksitas pemeriksaan yang akan dijadikan sebagai dasar dalam emnentukan komposisi Tim Pemeriksaan dan Kebutuhan penggunaan Tenaga Ahli dalam pemeriksaan
219.
Dalam merencanakan kebutuhan pemeriksa, PSP perlu mempertimbangkan faktor sebagai berikut, kecuali…
a)
Ukuran entitas (jumlah satuan kerja dan anggaran)
b)
Kompleksitas entitas (entitas baru, ririko tinggi penugasan)
c)
Independensi dan keinginan pribadi pemeriksa
d)
Rotasi PFP secara berkelanjutan dan periodik
220.
Program Pemeriksaan dan Surat Tugas yang telah disetujui merupakan suatu paket program pemeriksaan. Surat Tugas ditembuskan kepada pihak-pihak berikut, kecuali….
a)
Wakil Rakyat di entitas
b)
Pimpinan entitas
c)
Pihak Intern BPK yang terkait
d)
Instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan
221.
Objek dari sistem manajemen mutu pada tahap perencanaan pemeriksaan terdiri dari sebagai berikut, kecuali…
a)
Pembentukan TPP
b)
Pemahaman Proses Bisnis Entitas yang akan diperiksa
c)
Penentuan Tim Pemeriksaan
d)
Persetujuan Penugasan dan Penyusunan PKP
222.
Sistem manajemen mutu dalam tahap perencanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh pihak sebagai berikut, kecuali….
a)
PTP
b)
PSP
c)
PFP
d)
PPP
223.
Apa output yang dihasilkan dalam proses pelaksanaan
a)
Kertas Kerja Pemeriksaan
b)
Program Pemeriksaan
c)
Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan (LAPPL)
d)
Temuan Pemeriksaan
224.
Aplikasi yang digunakan dalam manajemen pemeriksaan BPK, kecuali
a)
SMP
b)
SiPTL
c)
SiAP
d)
SISDM
225.
Berikut ini merupakan tahap yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan, kecuali
a)
Komunikasi awal
b)
Pelaksanaan P2 dan Penyusunan KKP
c)
Penyampaian LHP
d)
Penilaian Kerja PFP
226.
Apa yang dilakukan PFP pada saat komunikasi awal pemeriksaan
a)
Memberitahukan dokumen permintaan
b)
Memberikan anggaran pemeriksaan tim
c)
Memberikan simpulan atas pemeriksaan
d)
Mengetahui latar belakang pimpinan entitas
227.
Dalam hal terdapat Program Pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena Pimpinan Entitas menolak untuk diperiksa atau tidak menyediakan dokumen/keterangan yang diminta, maka PFP akan
a)
PFP melaksanakan prosedur alternatif
b)
PFP memberitahukan kepada PTP
c)
PFP menulis temuan pemeriksaan atas hal tersebut
d)
PFP Membuat Dokumen Penolakan Pemeriksaan
228.
Siapa yang menandatangi BA Penolakan Pemeriksaan
a)
Pengendali Mutu
b)
Pengendali Teknis
c)
Ketua Tim
d)
Anggota Tim
229.
Aplikasi yang digunakan PFP BPK untuk mendokumentasi Kegiatan Pemeriksaan
a)
aSiAP
b)
Standardized and Integrated Audit Process
c)
SIkAP
d)
E-Audit
230.
Temuan Pemeriksaan dapat diangkat karena, kecuali
a)
ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penyimpangan, dan ketidakpatutan yang material untuk dilaporkan
b)
kelemahan SPI yang material untuk dilaporkan
c)
ketidaksesuaian kondisi dengan kriteria yang ditetapkan
d)
Pemberitaan melalui opini
231.
Mengapa Pengendali Mutu melakukan reviu atas temuan pemeriksaan
a)
mengetahui masalah apa saja yang terjadi pada entitas
b)
memberitahukan kepada pimpinan entitas terkait permasalahan yang ada di entitas tersebut
c)
memastikan relevansi antara unsur-unsur temuan pemeriksaan serta kesesuaian temuan pemeriksaan dengan standar dan pedoman pemeriksaan
d)
Bentuk Pemahaman Entitas
232.
Aspek yang dinilai dalam kinerja PFP adalah, kecuali
a)
kompetensi teknis PFP selama pelaksanaan pemeriksaan
b)
kompetensi perilaku
c)
kompetensi teknis PFP selama bekerja
d)
sasaran kerja
233.
Apa output yang dihasilkan dalam proses pelaporan
a)
IHPS
b)
LHPP
c)
KKP
d)
BAST
234.
Berikut ini merupakan tahap yang dilaksanakan pada saat pelaporan, kecuali
a)
Penyusunan Konsep LHP
b)
Reviu Konsep LHP
c)
Reviu Konsep LHPP
d)
Penerbitan LHP
235.
Dalam menyusun konsep LHP, Ketua Tim harus menjamin, kecuali
a)
validitas substansi
b)
ketepatan penggunaan anggaran
c)
akurasi angka
d)
kebenaran matematis
236.
Dalam hal TP ditemukan tidak layak oleh PT, maka
a)
Membicarakan dengan AT
b)
Mengkonfirmasi kepada entitas
c)
Dilaporkan kepada PM
d)
Drop temuan karena tidak sesuai dengan standar
237.
Apa yang disampaikan pada saat penyampaian Konsep LHP
a)
Konsep LHPP
b)
Kuesioner QA QC
c)
LHP
d)
KKP
238.
Dalam manajemen pelaporan pemeriksaan, PSP berperan untuk, kecuali
a)
Melakukan pemerolehan keyakinan mutu atas hasil pemeriksaan sesuai tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing
b)
Menyusun dan menandatangani surat pengantar konsep LHP
c)
Menyampaikan konsep surat keluar pemeriksaan
d)
Menyampaikan bahan LHP
239.
Dalam manajemen pelaporan pemeriksaan, PTP berperan untuk, kecuali
a)
Menandatangani LHP
b)
Menandatangani Surat Keluar
c)
Menyampaikan LHP dan IHPS sesuai ketentuan
d)
Menjamin terpenuhinya unsur-unsur temuan sesuai SPKN
240.
Tahapan pemantauan tindak lanjut penanganan hasil pemeriksaan mengandung unsur pidana berakhir dengan
a)
Penyerahan LHP
b)
Diterbitkannya putusan lembaga peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht)
c)
Pembahasan temuan
d)
Penyusunan P2
241.
Kriteria alasan sah sehingga rekomendasi dapat dipertimbangkan tidak dapat ditindaklanjuti adalah, kecuali
a)
Force majeur
b)
Subjek atau objek rekomendasi dalam proses peradilan
c)
Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien dan ekonomis
d)
Rekomendasi ditolak oleh entitas
242.
Mekanisme penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dilaksanakan sesuai dengan
a)
Kesepakatan bersama antara BPK dan masing-masing lembaga perwakilan
b)
Ketentuan protokoler
c)
Kebijakan DPRD
d)
Kebijakan Gubernur
243.
Tahapan dalam pemeriksaan investigatif berupa, kecuali
a)
Tahap Praperencanaan
b)
Tahap Perencanaan
c)
Tahap Pelaksanaan Pemeriksaan Investigatif
d)
Tahap Penganggaran
244.
Output yang dihasilkan dari proses pelaporan Pemeriksaan Investigatif adalah
a)
LHP Investigatif dan Surat Keluar
b)
LHP Investigatif saja
c)
Surat keluar saja
d)
Press conference
245.
Pemeriksaan investigatif adalah
a)
Upaya mencari kesalahan, dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan pada keinginan masyarakat luas
b)
Upaya mencari kebenaran, dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
c)
Upaya mencari kelalaian, dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan pada norma kesusilaan
d)
Upaya menetapkan hukuman, dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan pada keputusan aparat penegak hukum
246.
Dasar pedoman mengenai Manajemen Pemeriksaan Investigatif adalah
a)
UU No. 17 Tahun 2003
b)
Permendagri No. 77 Tahun 2020
c)
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2/K/I-XIII.2/4/2020
d)
UU No. 1 Tahun 2004
247.
Yang bertugas menyampaikan laporan secara berkala atas proses pelaksanaan PI kepada Sidang BPK adalah
a)
Tortama Investigasi
b)
Ketua BPK
c)
Sekretaris Jenderal
d)
Kaditama Binbangkum
248.
Urutan tahapan pemeriksaan investigatif adalah
a)
Praperencanaan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan
b)
Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan
c)
Praperencanaan, perencanaan, pelaksanaan
d)
Praperencanaan, perencanaan, pelaporan
249.
Komposisi Tim Penyusun Program PI mempertimbangkan, kecuali
a)
ketersediaan jumlah dan waktu Pemeriksa
b)
pengalaman
c)
kompetensi yang relevan dengan
kompleksitas pemeriksaan
d)
arahan anggota
250.
Dalam hal BPK melakukan PI bekerja sama dengan instansi penegak hukum, BPK dapat mengikutsertakan penyidik dari instansi penegak hukum dalam susunan Tim Pemeriksaan BPK. Peran penyidik dalam susunan Tim Pemeriksaan diberikan sesuai dengan
a)
level kompetensinya
b)
tingkat pendidikan terakhir
c)
pangkatnya
d)
hasil tes
251.
Penyelenggaraan dukungan pemeriksaan antara lain, kecuali
a)
Penerbitan Surat Perjalanan Dinas dan Penatausahaan Keuangan
b)
Pengurusan Akomodasi dan Transportasi
c)
Penyediaan Kebutuhan Tenaga Ahli
d)
Penyediaan Kebutuhan Entertain
252.
Pembicaraan pendahuluan PI dilakukan dalam bentuk
a)
pertemuan dengan Pimpinan Entitas yang Diperiksa
b)
Surat menyurat
c)
diskusi dengan tim pemeriksa
d)
pengarahan oleh ketua BPK
100 %
