wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kekerasan Seksual dan TPPO

Total questions: 15

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Apakah Revenge Porn termasuk dalam kekerasan seksual?

a)

Ya

b)

Tidak

c)

Ragu-ragu

d)

Netral

2.

Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan upaya pembaruan hukum untuk mengatasi berbagai persoalan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 berikut ini, kecuali

a)

Mencegah segala bentuk kekerasan seksual

b)

Mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat

c)

Menangani, melindungi, dan memulihkan Korban

d)

Melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi Pelaku

3.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri dari, kecuali

a)

Pemaksaan Kontrasepsi

b)

Pelecehan seksual fisik

c)

Pemaksaan pendapat

d)

Pelecehan seksual non fisik

4.

Prinsip dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kecuali...

a)

Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia

b)

Non diskriminasi

c)

Perlindungan

d)

Persatuan Indonesia

5.

Perasaan yang timbul setelah mengalami kekerasan seksual menurut Koalisi Ruang Aman Publik, kecuali...

a)

Merasa Malu

b)

Merasa jijik

c)

Merasa direndahkan

d)

Tidak merasa dilecehkan

6.

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang...

a)

Tindak Pidana Kekerasan Seksual

b)

Tindak Pidana Pelecehan Seksual

c)

Pornografi

d)

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

7.

Bentuk pelecehan seksual online yang paling umum terjadi adalah

a)

Komentar seksis/seksual

b)

Diuntit/Cyberstalk

c)

Dikirimkan foto/video intim

d)

Dipaksa mengirim foto/video intim pribadi

8.

Bentuk pelecehan seksual offline yang paling umum terjadi adalah...

a)

Melontarkan komentar atas tubuh/Body Shamming

b)

Main mata

c)

Siulan/Cat calling

d)

Diklakson

9.

Ruang publik daring/online dengan tingkat pelecehan tertinggi adalah...

a)

Aplikasi chat

b)

Media Sosial

c)

Aplikasi kencan online

d)

Permainan virtual

10.

Ruang publik luring/offline dengan tingkat pelecehan tertinggi adalah...

a)

Jalanan umum

b)

Kawasan pemukiman

c)

Transportasi Umum

d)

Mall/Pusat Perbelanjaan

11.

Tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi merupakan definisi dari...

a)

Trafficking

b)

Traffic

c)

Penipuan

d)

Penggelapan

12.

Penanganan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Pemerintah dilakukan melalui cara-cara berikut, kecuali...

a)

Penjemputan, penampungan, dan pendampingan.

b)

Koordinasi dengan instansi lain dan/atau pihak lain yang terkait dalam rangka proses pemulangan bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ke wilayah asalnya.

c)

Melaporkan kepada aparatur penegak hukum yang berwenang tentang adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

d)

Melakukan pembiaran dan diam saja.

13.

Siapa Ketua Pengadilan Negeri Lamongan 2022 sampai dengan sekarang...

a)

Raden Ari Muladi

b)

Maskur Hidayat

c)

Agus Akhyudi

d)

Ahmad Zaenal

14.

Apakah human trafficking bertentangan dengan harkat dan martabat manusia...​

a)
Yes
b)
No
c)
Netral
d)

Tidak Tahu

15.

Berikut ini merupakan upaya preventif, kecuali...

a)

Memberikan pemahaman kepada anak didik dan/atau masyarakat luas melalui media komunikasi, informasi dan edukasi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa media cetak dan elektronik

b)

Membangun dan menyediakan sistem informasi yang lengkap dan mudah diakses

c)

Membangun jejaring melalui koordinasi dan kerjasama dengan aparatur penegak hukum, aparatur pemerintah, perguruan tinggi, sekolah, Kelompok Perlindungan Anak Desa, Forum Anak dan LSM

d)

Melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi