wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

ASPEK HUKUM SYARA'

Total questions: 20

Worksheet time: 2hrs 40mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini pernyatan yang tepat adalah...

a)

Hanyalah Allah swt semata yang berhak menetapkan hukum-hukum dalam agama, dan Allah swt jugalah yang mengenalkan hukum-hukum itu kepada seluruh makhluknya, bahkan seorang rasul pun tidak berhak

b)

Para rasul dan nabi mempunyai kedudukan yang sama dengan Allah swt dalam menetapkan hukum-hukum yang ada dalam agama

c)

Pada hakikatnya hanyaa Allah swt sajalah yang berhak menetapkan hukum-hukum yang ada dalam agama, namun diperlukan seorang nabi dan rasul sebagai perantara untuk menjelaskan hukum-hukum tersebut kepada manusia

d)

Selain menyampaikan hukum kepada manusia, seorang rasul juga mempunyai kedudukan yang sama dalam menetapkan hukum-hukum yang ada dalam agama berdasarkan keinginannya

e)

Semua hukum-hukum yang ada dalam agama tidak lain merupakan hasil produk ijtiha seorang manusia, agar terciptanya kehidupan yang penuh dengan kedamaian

2.

"Seorang manusia dapat dianggap patuh atau ingkar kepada Allah Swt, mendapat pahala atau berdosa bila telah datang Rasul membawa wahyu Allah Swt, dan manusia tidak dianggap patuh dan ingkar sebelum datang kepadanya seorang Rasul"
Berdasarkan keterangan di atas, kesimpulan yang demikian merupakan implikasi dari pemahaman kalangan....

a)

Ahlussunah wal jamaah

b)

Mu'tazilah

c)

Asy'ariyah

d)

Maturidiyah

e)

Khawarij

3.

Berikut ini yang merupakan 2 unsur utama pendapat kelompok maturidiyah adalah....

a)

Akal dapat menetapkan suatu perbuatan baik dan buruk

b)

Suatu perbuatan dari segi perbuatan itu sendiri tidak dapat dinilai baik atau buruk

c)

akal manusia tidak dapat mengetahui baik dan buruknya suatu perbuatan

d)

baik atau buruknya suatu perbuatan hanya ditentukan oleh Allah dengan wahyu-Nya

e)

dosa dan pahala hanya ditetapkan oleh wahyu Allah, sehingga sebatas akal tidak mampu mengetahuinya

4.

Definisi yang tepat dari hukum syariah menurut para ushuliyyun adalah....

a)

Seperangkatperaturan berdasarkanketentuan Allah tentang tingkahlaku manusia yang diakui dan diyakini berlaku serta mengikat untuk semua umat yang beragama Islam

b)

Sifat yang merupakan pengaruh atau akibat yang timbul dari titahAllah terhadap orang mukalaf itu

c)

Khitab Allah yang menyangkut tindak tanduk mukalaf dalambentuk tun tutan, pilihan berbuat atau tidak, atau dalam bentuk ketentuan-ketentuan

d)

Titah Allah yang terkait dengan objek-objek dalam ketetapan-ketetapan agama

e)

Seperangkat peraturan tentang tingkahlaku manusia yang ditetapkan dan diakui oleh satu negara atau kelompok masyarakat, berlaku dan mengikat untuk seluruh anggotanya

5.

Berikut ini titah Allah swt yang berbentuk ketentuan-ketentuan adalah....

a)

Ijab, Nadb, Ibahah, Ikrah, Tahrim

b)

Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, Haram

c)

Syarat, Sebab, Mani', Azimah, Rukhsah, Sah, Batal

d)

Rukun, syarat sah, syarat wajib

e)

Syarat, Rukun dan Sunnah

6.

Segala sesuatu yang dengan adanya dapat meniadakan hukum atau dapat membatalkan sebab hukum di sebut …

a)

Syarat

b)

Sebab

c)

Mani'

d)

Wadh'i

e)

Batal

7.

Berikut ini salah satu contoh bentuk al-Mahkum Bih adalah...

a)

Daging babi hukumnya haram

b)

Air yang suci hukumnya adalah sunnah

c)

Allah swt merupakan tuhan yang maha esa

d)

Menggunakan pisau untuk perampokan merupakan haram

e)

Tergelincirnya matahari merupakan pertanda waktu shalat dhuhur

8.

Berikut ini yang bukan merupakan syarat al-Mahkum bih menurut para ushuliyyun adalah....

a)

Perbuatan itu sah dan jelas adanya

b)

Perbuatan itu tertentu adanya

c)

Perbuatan itu dapat diketahui oleh orang yang akan mengerjakan

d)

Perbuatan itu sesuatu yang mungkin dilakukan

e)

Perbuatan tersebut bukan suatu kesulitan

9.

Apakah suatu objek hukum yang dikenai tuntutan dapat digantikan oleh orang lain?

a)

Setiap objek hukum yang dikenai tuntutan dapat digantikan pelaksanaanya oleh orang lain tanpa terkecuali

b)

Tidak semua objek hukum dapat digantikan, diantaranya yang boleh digantikan adalah objek hukum yang pelaksanaanya terkait harta pelaku taklif

c)

Tidak semua objek hukum dapat digantikan, diantaranya yang bisa adalah yang terkait diri pribadi yang dikenai taklif

d)

Hanya objek yang pelaksanannya terkait diri pribadi dan harta dari pelaku taklif

e)

Tidak ada satupub objek hukum yang bisa digantikan pelaksanaanya oleh pelaku taklif yang lain

10.

Berikut ini dianatara definisi dari Mahkum 'alaih yang sesuai adalah ...

a)

hukum islam kepada seluruh kaum muslimin

b)

seorang mukallaf yang diberikan sebuah subyek hukum yang harus dijalani

c)

seorang muslim yang dikenai hukum untuk kehidupannya

d)

Orang mukallaf yg dibebani hukum syara

e)

Setiap manusia yang bernyawa maka ia dibebani hukum syara

11.

Dua hal yang menjadikan seseorang dibebani hukum syara adalah....

a)

Mengetahui titah Allah swt

b)

Dalam keadaan bernyawa

c)

Hidup pada suatu lingkungan masyarakat

d)

Mampu menerima beban taklif yang ada

e)

Mampu memahami bahasa diturunkannya agama

12.

Jika ditinjau dari kemampuan menerima hak dan kewajiban, maka bayi yang masih dalam kandungan termasuk dari....

a)

Adimul ahliyah

b)

Ahiliyyatul wujub an-naqishah

c)

Ahliyyatul ada an-naqishah

d)

Ahliyyaul ada al-kamilah

e)

Ahliyyatul wujub al-kamilah

13.

Orang yang sudah wafat namun ia dalam keadaan berhutang termasuk bagian dari....

a)

Adimul ahliyah

b)

Ahiliyyatul wujub an-naqishah

c)

Ahliyyatul ada an-naqishah

d)

Ahliyyaul ada al-kamilah

e)

Ahliyyatul wujub al-kamilah

14.

Manusia yang kaitannya dengan hukum, sebagian tindakannya dikenai hukum dan sebagian lagi tidak dikenai hukum disebut dengan...

a)

Adimul ahliyah

b)

Ahiliyyatul wujub an-naqishah

c)

Ahliyyatul ada an-naqishah

d)

Ahliyyaul ada al-kamilah

e)

Ahliyyatul wujub al-kamilah

15.

Berikut ini orang-orang yang termasuk dari Ahliyyatul Wujub al-Kamilah adalah...

a)

bayi dalam kandungan

b)

Orang yang sudah wafat

c)

Orang yang sedang sakaratul maut

d)

bayi yang baru lahir

e)

Orang yang sudah baligh

16.

Wahyu al-Matluw adalah (a)  

17.

Suatu objek hukum yang diberikan kepada mukallaf disebut juga dengan (a)  

18.

al-Mahkum alaih dalam ilmu ushul fikih dikenal juga dengan sebutan...

(a)  

19.

Perhatikanlah hadis berikut ini!

رَُفِعَ اَلْقَلَمُ عََنْ ثََلََثٍ عََنِ اَلصَّبِيّ حََِتَّى يََبْلُغَ وََعَنْ اَلنَّائِمِ حََتَّى يََسْتَيْقِيْظَ وََعَنْ اَلْمَجْنُوْنِ حََتََّىَ

يَفِيْقَ.َ

kalimat yang digarisbawahi bermakna

(a)  

20.

Syara' secara etimologi bermakna...

(a)