NEW
Font size
WorksheetsUji Pemahaman bulan Agust 23
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pada Tahun ini yang menjadi fokus layanan BPJS Kesehatan adalah
Mudah,Cepat, Setara
Integritas,Kolaborasi,Pelayanan Prima, Inovatif
Saya siap,Kamu siap, Kita Bisa
Janji Layanan Fasilitas Kesehatan
Berikut merupakan alasan mengapa Iuran Harus dibayarkan secara rutin, kecuali
Untuk menjaga agar status kepesertaan tetap aktif
Tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan
Terhindar dari denda pelayanan
Kamu nunggu jawaban ya
Apa yang Dimaksud Denda Pelayanan?
Denda pelayanan merupakan sanksi yang diterima peserta JKNKIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Denda pelayanan merupakan sanksi yang diterima peserta JKNKIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Denda pelayanan merupakan sanksi yang diterima peserta JKNKIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Denda pelayanan merupakan sanksi yang diterima peserta JKNKIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 35 (tiga puluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali
Apa Yang Dimaksud NomorVirtual Account (VA) ?
Nomor Virtual Account (VA) adalah nomor identifikasi peserta yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai rekening tujuan dalam pembayaran iuran Jaminan Kesehatan.
Nomor Virtual Account (VA) adalah nomor identifikasi peserta yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai nomor kartu BPJS Kesehatan
Nomor Virtual Account (VA) adalah nomor identifikasi peserta yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai nomor identitas peserta
Nomor Virtual Account (VA) adalah nomor identifikasi peserta yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai nomor kependudukan peserta
Berapakah besaran dari denda pelayanan?
Denda pelayanan sebesar 5% (lima persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak
Denda pelayanan sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan
Denda pelayanan sebesar 3% (tiga persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak
Denda pelayanan sebesar 15% (lima belas persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan
Berikut merupakan Hak dari peserta kecuali
Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan pada saat mendaftar
Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar
Mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran peserta
Yang Merupakan Kewajiban dari peserta JKN KIS adalah
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan
Menjaga identitas peserta JKN-KIS agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
Mendapatkan identitas sebagai peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan Kesehatan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN sebagai bukti kepesertaan aktif program JKN-KIS
Berikut merupakan sikap awal layanan satpam kecuali
Terlihat siap melayani peserta
Kontak mata bersahabat dan tersenyum ramah ketika bertatap muka dengan peserta
Satpam menyambut peserta dengan kepala menunduk, tangan kanan menyilang ke dada sebelah kiri
Suara ramah dan sabar dalam mengatur ketertiban (tidak terkesan malas, kesal atau acuh tak acuh)
Berikut merupakan fokus layanan Cepat :
Kemudahan layanan di Kantor BPJS Kesehatan melalui simplifikasi alur dan berkas persyaratan
Kemudahan akses bagi peserta dalam mendapatkan informasi dan bantuan terkait layanan BPJS Kesehatan
Digitalisasi layanan administrasi
Peningkatan pemahaman peserta tentang program JKN baik secara langsung maupun tidak langsung
Yang dimaksud dengan fokus layanan Setara adalah sebagai berikut,kecuali ?
Memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan
Tidak ada pembedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien program JKN
Tidak ada diskriminasi dan memberikan pelayanan yang sama dan Membangun hubungan yang baik dengan peserta dan masyarakat
Perpendek waktu tunggu di Kantor BPJS Kesehatan melalui optimalisasi Service Officer mobile
