NEW
Font size
WorksheetsKuis Bimtek Tata Naskah dan Kearsipan 2023
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Kata yang baku untuk digunakan dalam penulisan naskah dinas adalah:
Hutang
Hisap
Nafas
Imbau
Kop yang digunakan untuk naskah dinas yang ditandatangani atas nama Menteri Perhubungan adalah:
Kop Menteri Perhubungan
Kop Kementerian Perhubungan
Kop UPT
Kop Unit Kerja
Berikut ini adalah bagian dari Naskah dinas arahan :
Peraturan, surat keputusan, surat perintah
Nota dinas, memo, penerbitan dinas
Sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan
Surat dinas, naskah dinas, disposisi
Contoh penulisan alamat tujuan yang benar menurut KM 41 Tahun 2021 adalah
Yth. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Kepada : Yth. Direktur Jenderal Perhubungan Udara di JAKARTA
Kepada : Yth. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Di JAKARTA
Yth. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Di Jakarta
Penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang tersusun secara sistematis dan logis sesuai dengan konteks kegiatannya sehingga menjadi satu berkas karena memiliki hubungan informasi, kesamaan jenis atau kesamaan masalah dari suatu unit kerja, merupakan aktivitas dari:
Pemberkasan arsip aktif
Penyimpanan arsip aktif
Peminjaman arsip aktif
Rekapitulasi arsip aktif
Yang dimaksud dengan Kop Dinas dalam KM.41 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas adalah:
Kepala surat yang menunjukan jabatan atau nama Unit Organisasi, Unit Kerja dan Satuan Kerja yang ditempatkan dibagian atas kertas
Sampul dari kertas tebal untuk menyimpan naskah dinas
Tanda gambar pengenal resmi jabatan atau Unit Organisasi, Unit Kerja dan Satuan Kerja yang dibubuhkan sebagai tanda keabsahan pada naskah dinas
Kepala surat yang menunjukan jabatan atau nama Unit Organisasi, Unit Kerja dan Satuan Kerja yang ditempatkan dibagian bawah kertas
Penggunaan jenis huruf pada Pengetikan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah, kecuali:
Bookman old style ukuran 12 pt
Arial ukuran 12 pt
Times new romans ukuran 12 pt
Arial ukuran 11 pt
Penggunaan jenis huruf pada Pengetikan Naskah Dinas yang bersifat arahan di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah:
Bookman old style ukuran 12 pt
Arial ukuran 12 pt
Times new romans ukuran 12 pt
Calibri ukuran 12 pt
Kertas yang digunakan dalam pelaksanaan tata naskah dinas yang bersifat korespodensi adalah, kecuali:
Kertas F4 berukuran 210 x 330 mm
Kertas A4 yang berukuran 297 x 210 mm
Kertas yang memiliki Gramatur paling sedikit 70 gram/m2
Kertas A4 80 gr
Penulisan tembusan yang benar dalam penulisan naskah dinas adalah
Tulisan “tembusan” bergaris bawah dan diikuti kata Yth sebelum tanda baca titik dua
Tulisan “tembusan” diletakkan pada posisi sebelah kiri satu spasi di bawah tulisan NIP penandatangan naskah dinas
Mencantumkan kata “ARSIP” atau “PERTINGGAL”
Tulisan “tembusan” diletakkan pada posisi sebelah kiri sejajar dengan tanda tangan
Penulisan gabungan kata yang tepat:
Antar benua; tunawisma; bergotong royong
Berterima kasih; menanda tangani; peri keadilan
Tunawicara; antarkota; bekerja sama
Keanekaragaman; multi dimensi; pemotong rumput
Sarana yang digunakan oleh pimpinan untuk memberikan wewenang dan tugas kepada bawahan baik struktural maupun fungsional dalam bentuk perintah atau instruksi secara singkat dan jelas guna memproses dan/atau menyelesaikan suatu surat, adalah:
Nota dinas
Instruksi
Surat edaran
Disposisi
Yang termasuk naskah dinas pengaturan adalah sebagai berikut, kecuali:
Berita acara
Petunjuk pelaksanaan
Instruksi
Pedoman
Sarana yang digunakan dalam pengelolaan arsip aktif, diantaranya adalah:
Folder; Filing cabinet; Out indicator; Buku peminjaman arsip.
Folder; Filing cabinet; Ordner; Daftar arsip aktif.
Folder; Label; Out indicator; Daftar arsip inaktif.
Folder; Ordner; Label; Buku peminjaman arsip.
Masa simpan minimal satu jenis arsip pada Unit Pengolah, disebut:
Jadwal retensi
Retensi aktif
Retensi inaktif
Retensi statis
Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang berlaku di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah:
TTE yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara
TTE yang terdapat pada aplikasi e-surat
TTE yang berlaku pada aplikasi SAP pada unit organisasi
TTE yang ditempel pada naskah dinas
Laporan hasil audit (LHA) mempunyai jangka waktu simpan aktif selama:
2 tahun
4 tahun
Setelah tindak lanjut selesai
3 tahun setelah diterbitkan laporan
Kode klasifikasi arsip untuk naskah-naskah yang berkaitan dengan pengawasan kinerja Direktorat Jenderal Perhungan Udara adalah:
PL.004
PS.004
PS.005
PS.105
Penomoran naskah dinas yang digunakan untuk mencatat Keputusan yang ditandatangani atas nama Menteri Perhubungan dan/atau pejabat sesuai dengan tugas pokok yang bersifat penetapan adalah:
PM
KP
KM
SK
Penggunaan lambang negara, lambang Kementerian Perhubungan, dan logo Perhubungan yang tepat adalah sebagai berikut, kecuali:
Logo perhubungan digunakan untuk map
Lambang negara digunakan untuk naskah dinas yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan
Lambang Kementerian Perhubungan digunakan untuk kop surat dinas
Lambang Kementerian Perhubungan digunakan untuk sertifikat
Penyimpanan arsip aktif dilakukan pada
Central File
Odner
Record center
Control room
Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara sebagai berikut, kecuali:
Pemindahan arsip aktif ke unit kearsipan
Pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna
Pemindahan arsip inaktif ke unit kearsipan
Penyerahan arsip statis kepada ANRI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan berkas sebagai berikut, kecuali
Pengolahan informasi arsip
Arsip yang disimpan berdasarkan klasifikasi arsip
Memasukkan arsip dalam folder (arsip yang telah ditentukan kata kunci, arsip yang merupakan rangkaian berkas, menentukan folder dan susunan sekat)
Penyimpanan arsip harus dapat diketahui lokasi penyimpanan
Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, adalah:
Arsip Aktif
Arsip Inaktif
Arsip Proaktif
Arsip Vital
Berikut adalah prosedur pemberkasan arsip, kecuali
Pemeriksaan
Pengaturan fisik arsip
Penentuan Kata Kunci/ Indeks
Penentuan Kode Klasifikasi
