wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KS AOM

Total questions: 10

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

1. Persyaratan Calon Nasabah ULaMM yang benar, kecuali:

a)

Warga Negara Indonesia

b)

Usaha berjalan min 1 tahun

c)

Usia 21-65 Tahun

d)

Memiliki Surat Keterangan Utang

2.

1. Pembiayaan eks nasabah yang benar adalah:

a)

Eks Nasabah tidak memiliki rekam jejak Kol 3,4, dan 5 selama di tempat lain

b)

Eks Nasabah yang pernah restruktur maksimal 1x wajib memilikirekam jejak pembiayaan selama 6 bulan terakhir lancar

c)

Eks nasabah yang termasuk dalam strategi Phase Out

d)

Eks Nasabah dapat diajukan kembali setelah 7 minggu sejak fasilitas dinyatakan luna

3.

Asuransi yang diberlakukan pada produk Konvensional dan Syariah, kecuali:

a)

Asuransi Kerugian

b)

Asuransi Kesehatan

c)

Asuransi Kredit/Penjaminan

d)

Asuransi Jiwa

4.

Berikut ini yang bukan kebijakan Produk ULaMM Syariah adalah

a)

Pengikatan Murabahah

b)

Biaya Admin sesuai plafon

c)

Denda Rp. 2000 per hari

d)

Nasabah New Maksimal 700 juta

5.

Berapa besaran denda keterlambatan di Produk Konvensional?

a)

1.5 % per bulan

b)

2 % per bulan

c)

3 % per bulan

d)

1.3 % per bulan

6.

Sebutkan kepanjangan dari CCR yang benar

a)

Cohesion Coverage Ratio

b)

Customer Collateral Ratio

c)

Credit Coverage Ratio

d)

Collateral Coverage Ratio

7.

Berikut ketentuan TOP UP nasabah ULaMM yang benar adalah :

a)

penambahan plafon maksimal adalah 51 juta

b)

nasabah wajib dalam keadaan lancar

c)

dapat dilakukan setelah pembiayaan berjalan 3 bulan

d)

penambahan plafon minimal adalah 50 juta

8.

Jangka Waktu pembiayaan Modal Kerja dengan nominal > 25 juta adalah?

a)

maksimal 36 bulan

b)

maksimal 48 bulan

c)

maksimal 12 bulan

d)

Maksimal 32 bulan

9.

siapa yang menentukan besaran suku bunga?

a)

Kepala Unit ULaMM

b)

Manajer Remidial Cabang

c)

Komite ALCO

d)

Reviewer Cabang

10.

Berapa besaran Asuransi Jiwa yang diberikan kepada nasabah?

a)

200 juta rupiah

b)

sebesar nilai jual jaminan

c)

75% dari nilai jual jaminan

d)

sebesar nilai plafon pembiayaan