Font size
Worksheetspdb bahasa indonesia
Total questions: 7
Worksheet time: 3mins
Berita bohong (hoax), ujaran kebencian oleh orang-orang dari suatu kelompok terhadap orang-orang dari kelompok lain yang dipicu oleh berita yang tersebar luas walaupun belum tentu benar, dan semacamnya merupakan permasalahan sosial yang muncul di era globalisasi yang bersumber pada
berkembangnya sikap individualistis
memudarnya solidaritas antarkelompok
apresiasi terhadap budaya bangsa yang memudar
arus informasi yang tidak terkendali
ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk
provokasi
hasutan
kebaikan
hinaan
setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar tercantum pada
pasal 44 ayat (1)
pasal 45A ayat (1) UU ITE
pasal 28 ayat (1) UU ITE
pasal 27 ayat (1)
sebuah berita berisi informasi yang fakta atau kebenarannya sudah diubah sehingga menjadi berita yang tidak benar adalah
hoax
ujaran kebencian
berita
hujatan
fabricated content merupakan bentuk dari
hoax
ujaran kebencian
ketika menerina berita dari teman sebaiknya kita
menyebarkan langsung tanpa melihat kebenarannya
mencari kebenerannya terlebih dahulu sebelum menyebarluaskannya
menjadikan bahan gosip
membiarkan berita begitu saja
yang termasuk ke dalam bentuk-bentuk hoax dan ujaran kebencian adalah
penghinaan
satire
pencemaran nama baik
false contex
