Font size
WorksheetsPraktikum Perpajakan
Total questions: 12
Worksheet time: 3mins
Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun yang diterika atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan/jabatan, jasa, dan kegiatan adalah?
Pajak bumi dan bangunan
Pajak kekayaan pegawai
PPh Pasal 21
Subjek pajak dalam negeri
Apa yang dimaksud dengan honorarium?
Upah sebagai imbalan jasa (yang diberikan kepada pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer) atau upah diluar gaji
Upah tetap yang diterima oleh para pegawai sesuai dengan perjanjan
Dana yang didapat setelah masa kontrak kerja berakhir
Upah yang didapatkan secara berkala
Berikut ini merupakan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, kecuali?
Penerima uang pesangon
Bantuan/sumbangan/hibah
Beasiswa penghasilan berupa beasiswa yang diterima atau diperoleh warga negara Indonesia
Klaim asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna dan beasiswa
Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yanng berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang bisa dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Pengertian pajak penghasilan menurut?
Pasal 4 ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008
Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2007
Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008
Pasal 4 ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2007
Kepanjangan dari PPh adalah?
Pajak Penetapan
Pajak Penentuan
Peraturan Pajak
Pajak Penghasilan
PTKP singkatan dari?
Penghasilan Teratur Kena Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak
Penghasilan Tetap Kena Pajak
Penghasilan Terutang Kena Pajak
Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan disebut ?
Penerimaan penghasilan
Pajak Penghasilan Pasal 26
Penyelenggara kegiatan
Pajak Penghasilan Pasal 21
Dibawah ini yang bukan sebagai Pemotong PPh Pasal 21 adalah?
Pemberi Kerja yang terdiri dari Orang Pribadi dan Badan
Penyelenggara kegiatan
Organisasi International yang ditetapkan Menkeu
Yayasan, lembaga, kepanitian, asosiasi dan organisasi
Dibawah ini adalah Wajib Pajak PPh Pasal 21, Kecuali......
Penerima Honorarium
Pegawai Tetap
Pejabat Negara
Pejabat perwakilan diplomatik
Pajak penghasilan dihitung dari penghasilan kena pajak. Pengeluaran apakah yang diperbolehkan sebagai pengurang dalam menghitung pajak penghasilan pasal 21 adalah ...
Biaya jabatan, tunjangan anak dan PTKP
Biaya pensiun, bonus dan PTKP
PTKP, biaya pensiun dan biaya jabatan
Tunjangan anak, tunjungan istri dan bonus
Dibawah ini yang merupakan Unsur-unsur PPh Pasal 21, adalah?
Wajib Pajak
Pemotong Pajak
Tarif Pajak
Semua Benar
Penghasilan seorang karyawan yang bersifat tetap termasuk ke dalam kategori ...
Pemungut pajak penghasilan
Wajib Pajak penghasilan
Objek pajak penghasilan
Kreditur penghasilan
