NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsPedoman Whistle Blowing System
Total questions: 16
Worksheet time: 3mins
Name
Class
Date
1.
Apa Definisi Whistleblowing System?
a)
Website Perusahaan untuk melaporkan Dugaan Pelanggaran atau kecurangan yang berindikasi merugikan bagi perusahaan atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan
b)
Mekanisme Perusahaan dalam pelaporan atas Dugaan Pelanggaran atau kecurangan yang berindikasi merugikan bagi perusahaan atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan
c)
Saluran Penanganan laporan Dugaan Pelanggaran atau kecurangan yang berindikasi merugikan bagi perusahaan atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan
d)
Pedoman penanganan Organ Perusahaan dalam menerima dan menyelesaiakn laporan Dugaan Pelanggaran atau kecurangan yang berindikasi merugikan bagi perusahaan atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan
2.
Berikut adalah tujuan dari Whistleblowing System, kecuali ….
a)
Mewujudkan Perusahaan yang bersih, sehat, dan benar
b)
Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menjadi sarana bagi Insan Taspen Life untuk melaporkan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian Perusahaan dan merusak citra serta keberlangsungan usaha Perusahaan;
c)
Memberikan kesempatan kepada Insan Taspen Life dalam menyampaikan laporan Dugaan Pelanggaran berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan;
d)
Membantu Pemegang Saham / Dewan Komisaris / Direksi untuk menangani laporan Dugaan Pelanggaran secara efektif dan efisien serta melindungi kerahasiaan identitas pelapor.
3.
Asas Kerahasiaan dalam Whistleblowing System adalah ….
a)
jaminan bahwa pengelolaan Whistleblowing System diselenggarakan dengan cara yang baik dan tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
b)
Insan Taspen Life yang terlibat dalam penanganan dugaan pelanggaran bertindak profesional, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
c)
Asas kerahasiaan menitikberatkan pada keamanan informasi yang diterima dengan tidak mengungkapkan informasi tanpa kewenangan yang tepat kecuali ada ketentuan
perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk melakukannya
d)
asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketentuan internal Taspen Life yang berlaku
4.
Berikut adalah Asas dalam Whistleblowing System, kecuali ….
a)
Kepastian Hukum
b)
Kesetaraan dan Kewajaran
c)
Independen
d)
Akuntabilitas
5.
Apa saja Prinsip dasar dari Laporan Dugaan Pelanggaran?
a)
What
Where
When
Why
How
b)
What
Where
When
Who
How
c)
What
Where
When
Who
How
d)
What
Where
When
Who
Why
How
6.
Diantara pilihan berikut, siapa yang termasuk dalam bagian dari Pengarah Whistleblowing System?
a)
Direktur Utama
b)
Direktur SDM, TI dan Kepatuhan
c)
Direksi
d)
Vice President Legal and Compliance
7.
Diantara pilihan berikut, siapa yang TERMASUK dalam bagian dari Tim Pelaksana Whistleblowing System?
a)
Legal and Compliance Division
b)
Vice President Legal and Compliance
c)
Legal Manager
d)
Compliance Staff
8.
Siapa yang berwenang dalam menangani Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Insan Taspen Life selain Komisaris, Direksi, dan Organ Pendukung Dewan Komisaris?
a)
Direktur Utama
b)
Direktur SDM, TI dan Kepatuhan
c)
Direksi
d)
Vice President Legal and Compliance
9.
Siapa yang berwenang dalam menangani Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Direksi / Organ Pendukung Dewan Komisaris?
a)
Dewan Komisaris
b)
Komisaris Utama
c)
Pemegang Saham
d)
Dewan Komisaris bersama dengan Pemegang Saham
10.
Siapa yang mengetahui identitas dari Pelapor?
a)
Pengarah Whistleblowing System
b)
Direksi
c)
Tim Investigasi Whistleblowing System
d)
Tim Pelaksana Whistleblowing System
11.
Berikut adalah hal-hal yang dapat dipertimbangan Perusahaan dalam memberikan penghargaan kepada Pelapor, kecuali?
a)
Peran Aktif Pelapor
b)
Keterbukaan Pelapor dalam menyebarluaskan Laporan
c)
Kualitas Laporan atau Alat Bukti
d)
Risiko bagi Pelapor
12.
Apakah Tim Pelaksana Whistleblowing System / Tim Investigasi Whistleblowing System dapat dilaporkan melalui mekanisme Whistleblowing System?
a)
YA
b)
IYA KALI YA
c)
TIDAK
d)
TIDAK TAHU
13.
Media Pelaporan Whistleblowing System adalah sebagai berikut, kecuali ….
a)
Website Wbs.taspenlife.com
b)
email taspenlifebersih@taspenlife.com
c)
email compliance@taspenlife.com
d)
Whatsapp di 0812-9164-1590
14.
Apakah Pelapor harus mengungkapkan identitas dalam membuat Laporan?
a)
YA
b)
IYA KALI YA
c)
TIDAK
d)
TIDAK TAHU
15.
Apakah Pelapor harus memberikan Nomor Whatsapp agar Tim Pengelola dapat menghubungi Pelapor?
a)
YA
b)
IYA KALI YA
c)
TIDAK
d)
TIDAK TAHU
16.
Apakah yang harus dicatat oleh Pelapor agar Pelapor dapat mengecek Pengaduan yang telah dibuat?
a)
Nomor Tiket Pengaduan dan Password
b)
Nama Pelapor dan Password
c)
Nomor Tiket Pengaduan Saja
d)
Nama Terlapor, Nomor Tiket Pengaduan dan Password
Reset
