WorksheetsBrevet-IT21
Total questions: 16
Worksheet time: 13mins
Mr. Paul (USA) yang bekerja di Indonesia selama 5 bulan
Yang kemungkinan menjadi objek PPh Pasal 21 adalah...
Pembagian bingkisan oleh perusahaan
Farida seorang PNS membayar jasa desain interior untuk rumahnya ke Tuan Felix (WNI) sebesar 5 juta rupiah.
Dipotong PPh Pasal 23
Dipotong PPh Pasal 26
Di bawah ini adalah penghasilan berupa natura dan kenikmatan yang tidak dipotong PPh Pasal 21, kecuali...
Handphone
Bingkisan di Idul Adha
Makanan dan Minuman
Fasilitas apartemen senilai Rp2 juta per bulan
Pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap adalah...
Biaya jabatan dan premi asuransi yang ditanggung pemberi kerja
Biaya jabatan dan premi asuransi yang dibayar pegawai tetap
Biaya jabatan dan iuran pensiun yang ditanggung pemberi kerja
Biaya jabatan dan iuran pensiun yang dibayar oleh pegawai tetap
Yohan menikah bulan April 2022, memiliki tanggungan ibu kandung (pensiunan PNS), adik kandung, dan anak tiri usia 3 tahun dan anak kandung (lahir Maret 2023). PTKP 2023?
72.000.000
67.500.000
58.500.000
63.000.000
Berapakah Besarnya PTKP setahun dari karyawati kawin ?
54.000.000
4.500.000
58.500.000
4.875.000
Joko adalah pegawai tetap PT Mahaputra di Jakarta sejak tahun 2005. Penghasilan bruto berupa gaji dan natura setiap bulan Rp20.000.000,00. Pada tahun 2023 Joko bekerja sampai dengan bulan September. Besarnya biaya jabatan untuk Joko dalam penghitungan PPh Pasal 21 adalah...
Rp9.000.000,00
Rp6.000.000,00
Rp4.500.000,00
Rp3.000.000,00
Penghitungan PPH21 bagi karyawan tetap adalah
Penghasilan Bruto
(-) Biaya Jabatan / Biaya Pensiun
(-) Iuran kpd Dana Pensiun, THT / JHT
Penghasilan Netto
(-) Penghasilan Tidak Kena Pajak / PTKP
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pajak Terutang = PKP x Tarif Pasal 17 UU PPh
Penghasilan Bruto
(-) Biaya Jabatan / Biaya Pensiun
Penghasilan Netto
(-) Penghasilan Tidak Kena Pajak / PTKP
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pajak Terutang = PKP x Tarif Pasal 17 UU PPh
Penghasilan Bruto
(-) Biaya Jabatan / Biaya Pensiun
(-) Iuran kpd Dana Pensiun, THT / JHT
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pajak Terutang = PKP x Tarif Pasal 17 UU PPh
Penghasilan Bruto
(-) Biaya Jabatan / Biaya Pensiun
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pajak Terutang = PKP x Tarif Pasal 17 UU PPh
Rama, TK/0, pegawai tetap di PT ABC menerima ph bruto sebulan Rp8.000.000. Pada Januari 2023, penghasilan kena pajak untuk penghitungan PPh 21 sebesar..
42.000.000
1.860.000
9.1200.000
37.200.000
