WorksheetsCapability Test MKA
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Manakah yang bukan merupakan tugas dan tanggungjawab MKA?
Melakukan Verifikasi kesesuaian pengisian aplikasi kredit dengan dokumen permohonan kredit
Melakukan Analisa informasi transaksi usaha, pendapatan, biaya operasional, kewajiban debitur, penilaian agunan serta pendukung lainnya
Apabila diperlukan MKA melakukan onsite terhadap calon debitur/ debitur untuk memastikan seluruh data
Melakukan proses skoring pada LOS Mikro, jika pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap
MKA harus melakukan verifikasi atas hal-hal berikut :
Angsuran maksimal (DBR 35%)
Memperhitungkan angsuran kewajiban lainnya termasuk angsuran yang akan menjadi kewajiban
Ada tidaknya kewajiban lain dari calon debitur/ debitur berdasarkan hasil SLIK OJK
semua benar
Nota Analisa Kredit (NAK) adalah :
Media untuk mendokumentasikan aktifitas usaha calon debitur
Media untuk melakukan perhitungan kecukupan modal dan repayment capacity calon debitur
Media untuk mengusulkan dan menganalisa permohonan fasilitas kredit (baru/tambahan/perpanjangan) untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang kewenangan memutus kredit/Komite Kredit sesuai kewenangan.
Media untuk melakukan scoring dan ratting calon debitur
Semua kredit yang diberikan mengandung risiko, sehingga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dan berpedoman pada beberapa aspek. Yang bukan merupakan aspek tersebut adalah….
Penilaian karakter calon debitur/ debitur
Penilaian atas kemampuan membayar calon debitur/ debitur
Kesadaran untuk membayar kewajiban pihak ketiga
Penilaian untuk jaminan KUR Super Mikro
Berikut jenis bukti kepemilikan agunan yang dapat diterima oleh Bank Mandiri yaitu…
Tanah, Kendaraan Roda 2, Kendaraan Roda 4
Tanah Kavling, Kapal Pesiar, SHPTU
SHM, SHGB, BPKB, SHMSRS
Lahan Sawit, Tanah Perkebunan, Tanah Lapangan
Kredit yang digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha (calon) debitur, seperti untuk membeli bahan baku produksi, membeli mesin untuk produksi merupakan definisi dari :
Kredit Konsumtif
Kredit Jangka Pendek
Kredit Jangka Menengah
Kredit Produktif
Dibawah ini yang merupakan alur proses kredit Mikro adalah…
Initiation - Analysis/scoring - Verification - Legal Documentations - Credit Approval - Disbursement - Monitoring
Initiation - Verification - Analysis/scoring - Credit Approval - Legal Documentations - Disbursement - Monitoring
Initiation - monitoring - Verification - Analysis/scoring - Credit Approval - Legal Documentations - Disbursement
Initiation - Verification - Analysis/scoring - Credit Approval - Legal Documentations - Monitoring - Disbursement
Pengajuan kredit menggunakan nama dan usaha pihak lain sebagai debitur dan penggunaan dananya bukan untuk kepentingan debitur merupakan definisi dari indikasi penyimpangan?
Percaloan
Tempilan
Kredit Fiktif
Topengan
Persyaratan dokumen berupa Surat Cerai (bagi calon debitur berstatus cerai) diterbitkan oleh :
Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri
Kelurahan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Pengadilan Tata Usaha Negara
Kolektibilitas Yang termasuk DPD30+ adalah, kecuali :
2B, 2C, 3, 4
3, 4, 5
1 dan 2A
2B, 2C, NPL
Apabila Unit/Cabang Penyalur meminta agunan tambahan dan masuk dalam perjanjian kredit pada KUR dengan limit kredit sampai dengan Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) maka Bank dikenakan sanksi berupa:
Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR tidak dibayarkan atas Debitur yang bersangkutan
Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR tidak dibayarkan atas Seluruh Debitur KUR
Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR tidak dibayarkan atas Debitur dari unit penyalur KUR
Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR dibayarkan atas Debitur yang bersangkutan
Apa yang harus dilakukan MKA pada tahapan verifikasi kredit apabila ditemukan dokumen tidak lengkap, kecuali…
Meminta SGP untuk melengkapi dokumen
Melanjutkan proses kredit dengan dokumen yang ada
Melakukan verifikasi kesesuaian pengisian aplikasi kredit
Memastikan bahwa kepala unit sudah melakukan peninjauan ke lapangan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut
OTS wajib dilakukan oleh Petugas Bank sesuai dengan ketentuan verifikasi OTS,
dengan menggunakan format Laporan Kunjungan Nasabah (LKN). Untuk limit Rp 200 Juta, OTS wajib dilakukan oleh
SGP dan Penyelia Unit
MKA dan MBCM
SGP, MKA dan MBM
SGP, MBM, dan AH
Salah satu tugas dan tanggungjawab MKA adalah melakukan verifikasi ulang atas Laporan Kunjungan Nasabah (LKN). Pada format LKN wajib dicantumkan, kecuali :
Foto lokasi usaha, rumah tinggal, dan/atau agunan calon debitur/debitur
Foto kendaraan yang bukan merupakan agunan calon debitur/ debitur
Foto petugas yang melakukan OTS bersama calon debitur/debitur
Titik koordinat lokasi usaha, rumah tinggal, dan/atau agunan calon debitur/debitur dapat menggunakan aplikasi titik koordinat / geo tagging
MKA dapat melakukan on site terhadap calon debitur/debitur untuk memastikan seluruh data yang diberikan calon debitur/debitur dan yang telah diinvestigasi oleh SGP. Adapun tujuan dari onsite yang dilakukan MKA adalah sebagai berikut, kecuali :
Memastikan kewajaran, kecocokan, kesesuaian, dan kebenaran hasil pengecekan/investigasi SGP dan data yang disampaikan oleh calon debitur/debitur;
Menilai kewajaran penilaian agunan dari SGP
Tidak perlu melakukan onsite karena selalu mempercayai verifikasi yang dilakukan oleh SGP/ Kepala unit
Menilai kewajaran Informasi Keuangan, Pendapatan dan Biaya usaha Calon debitur/debitur dari hasil kunjungan SGP
DBR adalah Kemampuan membayar calon debitur/debitur adalah kemampuan mengangsur
perbulan yang dihitung berdasarkan laba rata-rata laba/penghasilan bersih
dikalikan angka rasio. Yang diperhitungkan dalam perhitungan DBR adalah
Pembayaran SPP sekolah anak
Total angsuran kewajiban lain
Biaya makan sehari-hari
Pembelian kuota internet
Untuk tujuan penggunaan Kredit Investasi, diwajibkan menyertakan dokumen pendukung atas objek
yang akan dibiayai antara lain, kecuali :
Rencana Anggaran Biaya
Invoice pembelian mesin
Kwitansi pembelian mobil
Rekening pinjaman debitur di bank lain
Berdasarkan hasil verifikasi ondesk yang dilakukan MKA ke Cadeb atas LKN SGP, ditemukan cadeb berencana menggunakan uang hasil pencairan lebih dari 1 orang/pihak. Hal ini termasuk salah satu indikasi fraud berupa :
Lapping
Tempilan
Kredit Topengan
Kredit Fiktif
Saat melakukan verifikasi ulang secara on the spot, SGP dan MKA menerima sejumlah uang dari debitur dengan alasan sebagai pengganti transport. Hal ini termasuk salah satu indikasi fraud berupa :
Lapping
Tempilan
Spesial Payment
Topengan
Pada saat verifikasi langsung, MKA menemukan usaha bukan milik debitur yang mengajukan, namun kredit tetap dicairkan. Hal ini termasuk salah satu indikasi fraud berupa :
Lapping
Tempilan
Kredit Topengan
Kredit Fiktif
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit modal kerja dan/ atau investasi kepada debitur yang mempunyai usaha produktif dan layak, yang sumber dananya bersumber dari Bank Pelaksana. Di bawah ini mana yang bukan merupakan persyaratan penerima KUR?
Usia minimal 21 tahun
Lama usaha minimal 6 bulan
Calon debitur secara bersamaan tidak dapat memiliki kredit/ pembiayaan KUR pada penyalur yang sama, KPR, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda 2 untuk tujuan produktif
Calon debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/ pembiayaan KUR pada penyalur yang sama, KPR, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda 2 untuk tujuan produktif
Pembiayaan untuk pembelian bahan baku, stok barang persediaan, pemasaran, operasional dan proses produksi termasuk contoh fasilitas kredit untuk tujuan :
Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja
Kredit Konsumtif
Kredit Bahan Baku
Berdasarkan tujuan penggunaannya, apabila calon debitur ingin merenovasi tempat usahanya dan membeli peralatan untuk usahanya, jenis fasilitas kredit apa yang dapat diberikan :
Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja
Kredit Konsumtif
Kredit Bahan Baku
Calon debitur/ debitur berstatus PNS/ TNI/ POLRI yang memiliki usaha dapat diberikan KUR apabila :
Melampirkan surat keterangan aktif bekerja dari instansi/ perusahaan
Telah berstatus pensiun atau dalam Masa Persiapan Pensiun
Memiliki ID PMI yang telah terdaftar dalam SISKOTKLN
Ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Untuk calon debitur KUR Super Mikro, apabila waktu pendirian usaha kurang dari 6 bulan maka harus memenuhi salah satu persyaratan berikut, kecuali :
Mengikuti pendampingan dengan melampirkan surat rekomendasi atau surat keterangan dari pendamping
Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, dengan melampirkan sertifikat atau surat hasil pendampingan
Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) / Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terbaru
Tergabung dalam kelompok usaha, dibuktikan dengan rekomendasi dari kelompok usaha
