wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

TRYOUT 2

Total questions: 30

Worksheet time: 21mins

Name
Class
Date
1.

Jabatan fungsional instruktur wajib memiliki ... organisasi profesi.

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

e)

5

2.

Instruktur diberhentikan dari jabatan apabila melakukan hal berikut ini, pernyataan yang salah adalah...

a)

mengundurkan diri dari jabatan

b)

diberhentikan sementara dari PNS

c)

menjalani cuti diluar tanggungan negara

d)

menjalani tugas negara lebih dari 2 tahun

e)

ditugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional instruktur

3.

Standar Kompetensi Instruktur meliputi hal berikut ini, kecuali ...

a)

kompetensi teknis

b)

kompetensi manajerial

c)

kompetensi sosio kultural

d)

kompetensi keahlian

e)

semua benar

4.

Dalam hal untuk kenaikan jenjang instruktur dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi meliputi hal berikut ini, kecuali ...

a)

perolehan ijazah/gelar pendidikan formal yang terkait dengan tugas bidang jabatan fungsional instruktur

b)

penyusunan karya tulis/karya ilmiah di bidang pelatihan

c)

penerjemahan/penyaduran buku dan karya ilmiah di bidang pelatihan

d)

pengajuan permohonan kepada atasan berdasarkan loyalitas kerja

e)

pelatihan/pengembangan kompetensi dibidang pelatihan

5.

Jika dilihat dari Pemenpan RB nomor 82 tahun 2020 terdapat ketetapan angka kredit. Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dibantu oleh tim penilai. Tugas tim penilai di bawah ini yang kurang tepat adalah...

a)

memberikan penilaian angka kredit berdasarkan nilai capaian tugas jabatan

b)

memberikan rekomendasi kenaikan pangkat dan atau jenjang jabatan

c)

memberikan rekomendasi mengikuti Uji Kompetensi

d)

melakukan pemantauan terhadap hasil penilaian capaian tugas jabatan

e)

menentukan penilaian SKP

6.

Tugas Jabfung ahli pertama salah satunya adalah menyusun konten e-learning pada program pelatihan di level ...

a)

operator

b)

teknisi

c)

ahli

d)

mahir

e)

penyelia

7.

Salah satu tugas seorang pejabat fungsional instruktur adalah menyusun perangkat penilaian (instrumen). Berikut ini yang merupakan tugas ahli pertama instruktur adalah ...

a)

menyusun perangkat penilaian (instrumen) pada program pelatihan pada level operator

b)

menyusun perangkat penilaian (instrumen) pada program pelatihan pada level teknisi

c)

menyusun perangkat penilaian (instrumen) pada program pelatihan pada level ahli

d)

menyusun perangkat penilaian (instrumen) pada program pelatihan pada level mahir

e)

semua jawaban salah

8.

Tugas jabatan fungsional Instruktur sesuai Permenan RB no 82 tahun 2020 adalah ...

a)

melaksanakan pelatihan dan pengembangan pelatihan kerja

b)

melaksanakan pelatihan dan pengajaran bagi pencari kerja

c)

melaksanakan pengajaran dan pengembangan pelatihan kerja

d)

melaksanakan pelatihan di balai latihan kerja

9.

Yang termasuk sub unsur kegiatan instruktur, kecuali ...

a)

penyusunan rencana pelatihan

b)

pembuatan perangkat pelatihan

c)

pengajaran dan pelatihan

d)

pelayanan pelatihan dan produktivitas

e)

pemberian bantuan modal usaha

10.

Yang termasuk sub unsur kegiatan instruktur diantaranya ...

a)

pelaksanaan evaluasi

b)

pengembangan program pelatihan

c)

A, B, dan D benar

d)

pengembangan sistem pelatihan

e)

A dan B benar

11.

Salah satu yang menjadi acuan/standar instruktur dalam melatih adalah ...

a)

SKKIN

b)

SKKNI

c)

KKIN

d)

AWS

e)

SNI

12.

PBK adalah akronim dari ...

a)

Pelatihan Berdasarkan Keahlian

b)

Pelatihan Berdasarkan Kompetensi

c)

Pelatihan Berbasis Kompetensi

d)

Pelatihan Berbasis Keahlian

e)

Pelatihan Bagi Karyawan

13.

Jabatan fungsional instruktur adalah ...

a)

jabatan fungsional yang ditugaskan untuk mengajar siswa di sekolah

b)

jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yg berkaitan dgn pelaksanaan dan pengembangan pelatihan

c)

jabatan fungsional yg mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melatih di sekolah

d)

jabatan fungsional yang ditugaskan melatih di balai latihan kerja

14.

pelatihan kerja adalah ...

a)

pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pd tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu

b)

pelatihan keja adalah keseluruhan kegiatan melatih yang bertujuan meningkatkan ketrampilan peserta pelatihan

c)

pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan melatih yg dilakukan oleh seorang instruktur di balai latihan kerja

d)

tidak ada jawaban benar

15.

apa yang dimaksud dengan melatih?

a)

melatih adalah suatu proses interaksi antara peserta pelatihan dan instruktur

b)

melatih adalah suatu proses interaksi antar peserta, instruktur dan lingkungan Pelatihan Kerja dengan menggunakan metode Pelatihan Kerja dalam rangka mencapai kompetensi kerja

c)

melatih adalah kegiatan memberi keterampilan kepada siswa di sekolah

d)

melatih adalah pross mengajar siswa agar memiliki kemampuan

16.

peserta pelatihan adalah ...

a)

peserta pelatihan adalah masyarakat yg tidak memiliki keterampilan

b)

peserta pelatihan adalah pencari kerja maupun masyarakat umum yg membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

c)

peserta pelatihan adalah pencari kerja, pekerja dan pekerja yg terkena dampak PHK, maupun masyarakat umum yg membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

d)

peserta pelatihan adalah siswa yg masih sekolah dan membutuhkan keterampilan tambahan

17.

Jabatan fungsional instruktur terbagi dalam dua kategori yaitu ...

a)

kategori kemampuan dan keterampilan

b)

kategori keterampilan dan kehandalan

c)

kategori keterampilan dan keahlian

d)

kategori keahlian dan kemampuan

18.

Satuan nilai dari uraian kegiatan dan atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yg harus dicapai oleh instruktur dlm rangka pembinaan karier yg bersangkutan disebut ...

a)

raport

b)

penilaian

c)

angka raport

d)

angka kredit

e)

kredit nilai

19.

Akumulasi nilai Angka Kredit minimal yg harus dicapai oleh instruktur sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan atau jabatan disebut ...

a)

jumlah nilai minimal

b)

kredit total

c)

angka kredit kumulatif

d)

kredit keseluruhan

e)

angka kredit total

20.

Hasil penilaian yg diberikan berdasarkan Angka Kredit untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam jabatan fungsional instruktur disebut ...

a)

penetapan nilai

b)

penetapan kredit

c)

penetapan nilai kredit

d)

penetapan angka kredit

e)

kredit angka keseluruhan

21.

Tim yg memiliki kewenangan menetapkan Angka Kredit dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yg disusun dalam SKP serta menilai capaian kinerja instruktur dalam bentuk Angka Kredit Instruktur adalah ...

a)

tim pejabat

b)

tim penilai

c)

petugas pejabat

d)

petugas penilai

e)

tim penetapan angka kredit

22.

Standar kompetensi instruktur adalah ...

a)

deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional instruktur

b)

deskripsi pengetahuan, kompetensi, dan perilaku yg diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional instruktur

c)

deskripsi kompetensi, keterampilan, dan perilaku yg diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional instruktur

d)

deskripsi keterampilan, dan perilaku yg diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional instruktur

e)

A dan C benar

23.

Jabatan fungsional instruktur termasuk dalam klasifikasi/rumpun profesional bidang ...

a)

pendidikan lainnya

b)

tenaga kependidikan lainnya

c)

pendidikan tingkat pendidikan tinggi

d)

pendidikan tingkat TK, dasar, lanjutan dan sekolah khusus

24.

BAB 2 dalam Pemenpan RB No 82 tahun 2020 menjelaskan tentang ...

a)

pengangkatan dalam jabatan

b)

kategori dan jenjang jabatan fungsional

c)

tugas jabatan, unsur dan sub-unsur kegiatan, uraian kegiatan tugas jabatan dan hasil kerja

d)

kedudukan, tanggung jawab dan klasifikasi/rumpun jabatan

e)

ketentuan umum

25.

Kedudukan instruktur ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan hal-hal berikut, kecuali ...

a)

analisis tugas dan fungsi unit kerja

b)

analisis beban kerja

c)

analisis kinerja instruktur

d)

analisis jabatan

26.

Jabatan Fungsional Instruktur merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian, hal ini disebutkan dalam Permenpan RB no.82 tahun 2020 pasal...

a)

pasal 6 ayat 1

b)

pasal 3 ayat 1

c)

pasal 5 ayat 1

d)

pasal 4 ayat 1

27.

Jenjang pangkat untuk jabatan fungsional instruktur kategori keterampilan ditetapkan sesuai dengan peraturan peurndnag-undangan tercantum dalam ... yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

a)

lampiran IV sampai dengan lampiran VII

b)

lampiran IV sampai dengan lampiran VIII

c)

lampiran VI sampai dengan lampiran VIII

d)

lampiran V sampai dengan lampiran VIII

28.

Jenjang jabatan fungsional instruktur kategori keahlian dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas ...

a)

a. instruktur pelaksana

b. instruktur pelaksana lanjutan

c. instruktur penyelia

b)

a. instruktur terampil

b. instruktur mahir

c. instruktur penyelia

c)

a. instruktur ahli pertama

b. instruktur ahli muda

c. instruktur ahli madya

d. instruktur ahli utama

d)

a. instruktur pertama

b. instruktur muda

c. instruktur madya

29.

Instruktur berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada ...

a)

pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yg memiliki keterkaitan dgn pelaksanaan tugas jabatan fungsional instruktur

b)

pejabat pembina kepegawaian yg memiliki keterkaitan dgn pelaksanaan tugas jabatan fungsional instruktur

c)

pejabat instansi pemerintahan yg memiliki keterkaitan dgn pelaksanaan tugas jabatan fungsional instuktur

d)

pejabat yg berwenang yg memiliki keterkatan dg pelaksanaan tugas jabatan fungsional instruktur

30.

BAB 3 dalam Permenpan RB no 82 tahun 2020 menjelaskan tentang ...

a)

pengangkatan dalam jabatan

b)

tugas jabatan, unsur dan sub-unsur kegiatan, uraian kegiatan tugas jabatan, dan hasil kerja

c)

ketentuan umum

d)

kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi/rumpun jabatan

e)

kategori dan jenjang jabatan fungsional