NEW
Font size
WorksheetsQUIZ BI - MENGAJAR
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, macam uang Rupiah Indonesia adalah
Uang Rupiah kertas, uang Rupiah logam
Uang Rupiah kertas, uang Rupiah logam, uang Rupiah khusus
Uang Rupiah cetak, uang rupiah digital
Uang Rupiah asli, uang Rupiah palsu
Uang digital dan uang giral
Untuk mengetahui mulai berlakunya Uang Rupiah tertentu dapat diketahui dari
Tahun cetak
Tahun emisi
Lambang negara
Nominal uang
Nomor seri
Definisi “uang” menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 adalah
Lembaran kertas berharga
Uang digital
Uang yang dikeluarkan Negara
Alat pembayaran yang sah
Benda yang digunakan sebagai alat tukar
Kondisi uang Rupiah dengan ukuran dan bentuk fisiknya tidak berubah dari ukuran dan bentuk aslinya, tetapi kondisi fisiknya telah berubah disebut
Uang layak edar
Uang tidak layak edar
Uang lusuh
Uang cacat
Hasil cetak sempurna
Lembaga yang memiliki otoritas mencetak uang Rupiah di Indonesia adalah
Bank Indonesia
Perum PERURI
Kementrian Keuangan
Kementrian Dalam Negeri
Sekretariat Negara
Salah satu bentuk Cinta Tanah Air dalam kaitannya dengan ekonomi, adalah
Menggunakan Rupiah dalam ragam transaksi di dalam negeri
Menggunakan Rupiah dalam transaksi di luar negeri
Menjadikan Rupiah sebagai alternatif transaksi ekonomi
Menggunakan Rupiah secara bersamaan dengan mata uang asing dalam transaksi di Indonesia
Menjadikan Rupiah sebagai mata uang internasional
Berikut ini yang merupakan cara yang benar untuk menjaga uang Rupiah adalah
Jangan dibasahi, jangan dilipat, jangan distapler, jangan diremas, jangan dicoret
Jangan dibasahi, jangan dirobek, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler
Jangan dirobek, jangan dilipat, jangan digunakan, jangan dicoret, jangan distapler
Jangan dirobek, jangan distapler, jangan disetrika, jangan dilipat, jangan dicoret
Jangan disetrika, jangan dirobek, jangan distapler, jangan dibasahi, jangan diremas
Ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat dengan cara 3d, yaitu :
Dilihat, diteliti, diraba
Dilihat, diraba, diterawang
Diraba, dipegang, diteliti
Dilihat, diterawang, diteliti
Diterawang, diraba, dipegang
Tarian yang terdapat pada uang Rupiah pecahan 10.000 berasal dari daerah
Sulawesi Utara
Sulawesi Barat
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Huruf yang terdapat pada nomor seri uang Rupiah kertas sebanyak
5 Huruf
4 Huruf
3 Huruf
2 Huruf
1 Huruf
