NEW
Font size
WorksheetsPost Tes Manajemen Kasus
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Standar layanan PPA secara cepat, komprehensif, akurat, dan terintegrasi diperlukan, karena:
kementerian lain juga memiliki standar pelayanan sehingga KemenPPA wajib menyusunnya.
amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen Kemen PPPA) Nomor 4 Tahun 2018.
perubahan dari Badan menjadi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
UPTD PPA sebagai layanan publik wajib tunduk pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen Kemen PPPA) Nomor 1 Tahun 2017.
Yang dimaksud dengan layanan secara komprehensif adalah:
Pelayanan yang sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) dan terjangkau.
Perempuan dan anak mendapatkan layanan sesuai dengan hak dan kebutuhannya secara menyeluruh dan tuntas dengan pendekatan manajemen kasus oleh tenaga profesional.
Pelayanan diberikan dengan cepat, komprehensif dan terintegrasi sesuai dengan kemampuan unit / lembaga pelayanan
Pelayanan diberikan baik secara vertikal maupun horizontal oleh berbagai unit / lembaga pelayanan yang kredibel melalui berbagai jenis layanan dengan satu tujuan agar anak dapat kembali hidup sehat dan normal untuk menikmati hak haknya.
Yang termasuk dalam komponen mikrosistem dalam ekosistem tumbuh kembang anak adalah:
pengasuhan
kebijakan mengenai pengasuhan
Kepribadian anak
Hubungan anak dengan komunitas
Layanan yang menjadi kewenangan pusat adalah:
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus berada pada lintas kabupaten/kota.
Kasus yang sumber dayanya tidak tersedia di kabupaten/kota.
Penerima manfaat tidak memiliki identitas
TKP kasus lintas daerah provinsi
Layanan yang menjadi kewenangan provinsi adalah layanan yang penerima manfaatnya berasal dari lintas Kabupaten / Kota
Salah
Benar
Berikut adalah tahapan inti yang harus ada dalam mengimplementasikan manajemen kasus, kecuali
Asesmen
Perencanaan, Pelaksanaan
Monitoring dan Evaluasi
Pengaduan dan rujukan
Jika hasil identifikasi awal menggambarkan bahwa penerima manfaat berada dalam kondisi dengan risiko tinggi tapi bukan menjadi kewenangan maka UPTD PPA perlu……..
segera melimpahkan kasus ke UPTD PPA atau daerah yang memiliki kewenangan atas kasus tersebut
segera memberikan intervensi kedaruratan dahulu
meminta bantuan provinsi karena kondisi kasus dalam risiko tinggi dan tidak dapat ditangani oleh daerah
Kriteria kasus dengan risiko tinggi adalah penerima manfaat berada dalam situasi dimana keselamatan dan integritas fisik dan psikis penerima manfaat terancam sehingga penerima manfaat perlu segera mendapatkan intervensi layanan kedaruratan.
Benar
Salah
Dalam melakukan penjangkauan, sebaiknya pendamping PPA melakukan klarifikasi data melalui masyarakat atau tetangga penerima manfaat…
Benar
Salah
Pengelolaan kasus merupakan merupakan fungsi layanan untuk memenuhi hak dan kebutuhan seluruh penerima manfaat yang sedang dilayani oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, UPTD PPA dan penyelenggara layanan PPA lainnya dengan cara menyediakan, merujuk, atau melimpahkan melalui mekanisme komunikasi dan konsultasi, advokasi, dan membangun jejaring untuk memastikan akses layanan ramah perempuan dan anak.
Benar
Salah
