wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis PP 58 tahun 2023

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Tarif efektif bulanan sebagaimana sebagaimana yang diatur di Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2023 dikategorikan berdasarkan :

a)

Besarnya penghasilan bruto Wajib Pajak rata-rata setiap bulan

b)

Besarnya penghasilan netto Wajib Pajak rata-rata setiap bulan

c)

Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak

d)

Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada bulan diterimanya penghasilan

2.

Kategori A pada tarif efektif bulanan diterapkan pada Wajib Pajak dengan status PTKP, kecuali:

a)

Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0)

b)

Tidak kawin dengan jumlah tanggungan

c)

Kawin tanpa tanggunan (K/0)

d)

Kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 1 (satu) orang (K/1)

3.

Penerapan tarif efektif harian atas penghasilan yang diterima oleh :

a)

Pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan secara harian, mingguan, satuan atau Borongan

b)

Pegawai tetap yang menerima penghasilan secara harian, mingguan, satuan atau Borongan

c)

Pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan secara bulanan

d)

Bukan pegawai

4.

Pada januari  2024 , dinas pariwisata kota padang mengundang penyanyi ibukota dalam pembukaan acara pekan pariwisata di kota padang dengan bayaran Rp. 20.000.000,-. Penyanyi tersebut memiliki NPWP dan berstatus lajang (TK/0). Berapakah PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh bendahara dinas?

a)

Rp. 1.000.000,-

b)

Rp. 1.800.000,-

c)

Rp. 500.000,-

d)

Rp. 900.000,-

5.

Pernyataan dibawah ini yang tidak tepat antara subjek dan objek pajak :

a)

Tenaga ahli – honorarium

b)

Peserta kegiatan - fee

c)

Pegawai tidak tetap – upah

d)

Pegawai tetap - bonus

6.

Pernyataan yang benar terkait Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2023 :

a)

Pegawai tetap dan pensiunan menggunakan TER bulanan setiap masa pajak

b)

Anggota dewan komisaris/ pengawas menggunakan TER bulanan setiap masa pajak

c)

PP ini bersifat opsional, WP diperbolehkan tetap menggunakan penghitungan menggunakan tarif umum Ps. 17 untuk pemotongan penghasilan pegawai tetap

d)

Penghitungan PPh untuk peserta kegiatan berubah dari peraturan sebelumnya

7.

Bapak A bekerja sebagai penjahit di konveksi milik Bapak B. Bapak A berstatus menikah memiliki 2 tanggungan (K/2). Bapak A menerima penghasilan secara bulanan berdasarkan hasil produksi jumlah produk yang selesai dijahitnya. Bapak A menerima penghasilan pada bulan Januari 2024 sebesar Rp. 8.000.000,- dan Februari sebesar Rp. 6.000.000,-. Pernyataan yang tidak tepat terkait Penghitungan PPh Pasal 21 Bapak A :

a)

Bapak A masuk dalam kategori pegawai tidak tetap

b)

Tarif efektif bulanan Bapak A menggunakan kategori B

c)

Total PPh yang dipotong untuk masa Januari dan Februari sebesar Rp. 80.000,-

d)

Pada masa pajak terakhir Bapak B memotong PPh menggunakan skema PKP setahun x tarif Ps. 17

8.

Pernyataan yang tidak tepat terkait penghitungan PPh pasal 21 untuk PNS:

a)

Tarif setiap masa pajak kecuali masa pajak terakhir : Ph. bruto X TER bulanan

b)

Masa pajak terakhir dihitung dengan PPh ps 21 setahun – PPh ps 21 yang sudah dipotong selain masa pajak terakhir

c)

PPh ps. 21 final bagi PNS dihapus

d)

PNS membuat surat pernyataan 2 pemberi kerja bersumber dari APBN

9.

Pernyataan yang benar terkait penghitungan PPh ps 21 pegawai tidak tetap :

a)

Tidak ada lagi PTKP harian

b)

Ph Bruto dibayarkan bulanan menggunakan tarif efektif bulanan x Ph Netto

c)

TER harian penghasilan bruto Rp. 450.000/ hari adalah 0,5%

d)

DPP (penghasilan bruto yang dibayarkan X 50%) digunakan untuk penghasilan yang dibayarkan bulanan

10.

Dokter AZ merupakan dokter spesialis di RS XYZ dengan perjanjian bahwa setiap jasa dokter yang dibayarkan oleh pasien akan dipotong 25% untuk rumah sakit, dan sisanya akan dibayarkan ke dokter AZ setiap akhir bulan. Pada bulan januari 2024, total jasa dokter yang dibayarkan pasien sebesar Rp. 40.000.000,-. Berapa PPh Pasal 21 yang dipotong untuk masa pajak tersebut?

a)

Rp. 500.000

b)

Rp. 750.000

c)

Rp. 1.000.000

d)

Rp. 2..000.000