NEW
Font size
WorksheetsQuiz K3 (1)
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pada Pasal 13 UU No. 1 Tahun 1970 dinyatakan "Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan". Ketentuan ini mengikat pada :
Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja.
Hanya pada instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya.
Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak bersangkutan dengan pekerjaan di tempat kerja.
Hanya pada tamu atau orang lain yang bukan pekerja.
Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti :
Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja.
Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya.
Dengan sengaja dan atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia
Jawaban a, b, c semua benar.
Sesuai dengan Permenaker Nomor: Per.04/Men/1987, pengusaha atau pengurus wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di :
Setiap perusahaan
Setiap tempat kerja yang memperkerjakan 100 orang atau lebih
Kantor pusat group perusahaan
Setiap unit kerja terkecil di perusahaan.
Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat :
Adanya korban yang cidera, luka-luka atau meninggal dunia.
Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia
Terganggunya proses pekerjaan walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan
Jawaban a, b, dan c benar
Seorang Ahli K3 bekerja sama dengan teknisi dan tenaga operator melakukan aktifitas mengamati tahapan proses kerja peralatan dan menganalisis kemungkinan-kemungkinan tindakan penyebab kecelakaan kerja untuk dijadikan sebagai pedoman prosedur kerja. Aktivitas itu disebut:
Job Safety Analysis
Job Safety Observation
Analisis Kecelakaan
Safety Audit
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara etimologis adalah
Suatu upaya perlindungan kerja
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Suatu upaya agar tenaga kerja bekerja sehat dan selamat
Upaya agar produksi tidak terganggu
Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang-undangan adalah:
Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya.
Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Membuat surat teguran terhadap ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja.
Jawaban a, b, c semuanya benar.
Usaha pencegahan kecelakaan kerja antara lain melalui:
Inspeksi
Riset
Asuransi
Jawaban a, b, dan c benar
Hygine perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya, sasarannya adalah
Manusia/tenaga kerja
Lingkungan
Jawaban a dan b benar
Jawaban a dan b salah
Yang termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyau sifat antara lain :
Oksidator, mudah meledak, mudah menyala atau terbakar
Memancarkan radiasi
Korosif, iritasi, karsiogenik
Jawaban a, b dan c benar
