WorksheetsPre Test Bimtek KPPS
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
- Memeriksa kesesuaian antara pemilih yang bersangkutan dengan KTP-el atau suket, perekaman KTP-el yang ditunjukkan oleh pemilih
- Meminta kepada pemilih untuk menunjukkan seluruh jari tangan dan kaki pemilih dan memeriksa tanda khusus berupa tinta pada seluruh jari tangan pemilih
Kedua tugas diatas merupakan tugas anggota KPPS nomor
Nomor 6
Nomor 2
Nomor 1
Nomor 4
Jika seorang pemilih yang sudah memiliki KTP-el sesuai alamat TPS setempat, akan tetapi pemilih tersebut belum terdaftar pada laman cekdptonline, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai
DPT
DPK
DPTb
DPS
Tugas KPPS pada tahapan persiapan pemungutan suara salah satunya yaitu menyampaikan Model C.Pemberitahuan-KPU kepada pemilih, yaitu pada tanggal
11 Februari 2024
12 Februari 2024
13 Februari 2024
14 Februari 2024
Dalam hal KPPS tidak dapat menyampaikan Model C.Pemberitahuan kepada pemilih secara langsung maupun disampaikan kepada keluarga pemilih yang bersangkutan, maka tindakan KPPS selanjutnya adalah
Menggandakan Model C.Pemberitahuan
Membuang Model C.Pemberitahuan
menyampaikan Model C.Pemberitahuan kepada pemilih yang bersangkutan melalui pesan/media elektronik yang sifatnya personal
Mengembalikan Model C.Pemberitahuan kepada PPS
Dokumen pendamping KTP-el yang harus dibawa pemilih pada saat hari pemungutan suara bagi pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah
Kartu BPJS
Model A.Surat Pindah Memilih
MODEL C.DAFTAR HADIR DPK
MODEL C.KEJADIAN KHUSUS
Tugas anggota KPPS nomor 6 adalah
Menuliskan nama lengkap sesuai KTP-el dan menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPK
memberikan surat suara
Mengarahkan dan memastikan pemilih memberikan tanda berupa tinta sebelum meninggalkan TPS
Mengatur dan memastikan pemilih memasukkan masing-masing surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis pemilu
Salah satu tahapan persiapan pemungutan suara yaitu Pengumuman Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada
Jum’at, 9 Februari 2024
Sabtu, 10 Februari 2024
Kamis, 8 Februari 2024
Minggu 11 Februari 2024
DPT dapat diartikan sebagai ...
dengan menunjukan KTPel, Pemilih yang berusia dibawah 17 tahun
Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTB yang menggunakan hak pilihnya di alamat yang tertera dalam KTP el
Pemilih yang sudah terdata pada TPS setempat
Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak bisa menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal
Surat suara warna biru untuk jenis surat suara pemilihan
pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Provinsi
pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten
pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Pusat
pemilihan Dewan Perwakilan Daerah
Yang berhak menyerahkan surat suara kepada pemilih adalah anggora KPPS nomor
7
1
4
5
