wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

BIMTEK PTPS

Total questions: 10

Worksheet time: 50secs

Name
Class
Date
1.

Apa Kepanjangan dari PTPS ?

a)

Panitia Tempat Pungutan Suara

b)

Pengawas Tempat Pungutan Suara

c)

Petugas Tempat Pungutan Suara

d)

Pejabat Tempat Pungutan Suara

2.

apa Kepanjangan dari KPPS

a)

Kelompok Penyelenggara Pumungutan Suara

b)

Kelompok Petugas Pemungutan Suara

c)

Kelompok Pejabat Pemungutan Suara

d)

Kelompok Panitia Pumungutan Suara

3.

Kapan Masa Tenang Kampanye untuk Pemilu 2024 ?

a)

tanggal 1 s/d 3 February

b)

tanggal 9 s/d 11 February

c)

tanggal 10 s/13 February

d)

tanggal 11 s/d 14 february

4.

PTPS mencatat setiap peristiwa dan hasil dari pengawasan serta dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, adalah bentuk laporan ?

a)

Laporan Fomulir A PTPS

b)

Laporan Fomulir A PKD

c)

Laporan Fomulir A Panwaslih Kecamatan

d)

Laporan Fomulir A Panwaslih Kabupaten

5.

Apa yang dilarang pada Masa Tenang ?

a)

Larangan Sosilaisasi Pemilih untuk tidak Golput

b)

Larangan Beristirahat bagi Penyelenggara Pemilu

c)

larangan Kampanye dan Praktik politik uang

d)

larangan sosialisasi Stunting

6.

KPPS mengumumumkan hari, waktu dan tempat pemungutan suara seluas-luasnya dan menggunakan berbagai cara, sarana dan prasarana. Serta Surat Pemberitahuan Pemungutan kepada Pemilih paling telat ?

a)
  • 09 february

b)

10 february

c)

07 february

d)

13 February

7.

Apa yang perlu di Awasi Oleh PTPS saat tanggal 13 February 2024 ?

a)

Pengawasan Logistik dan kampanye serta praktik Politik Uang

b)

Pengawasan Istri KPPS

c)

Pengawasan KPPS Pacaran

d)

Pengawasan Caleg Main Mata dengan Penyelenggara Pemilu

8.

Klasifikasi SUSU (Surat Suara) berdasarkan warna, yang benar adalah

a)

Abu-abu = Presiden

kuning = DPR RI

Merah = DPD

Biru = DPRA

Hijau = DPR

b)

Merah = Presiden

Biru = DPR RI

Merah = DPD

Kuning = DPRK

Hijau = DPRA

c)

Hijau = Presiden

Abu-abu=DPR RI

Kuning = DPRK

Hijau = DPRA

Biru= DPD

d)

Kuning = Presiden

Biru = DPRK

Merah = DPR RI

Hijau = DPRA

Biru = DPR RI

9.

Tugas KPPS 1 dan 2 saat Pemungutan suara adalah

a)

Ketua KPPS atau KPPS 1 mempunyai tugas memimpin rapat Pemungutan Suara, dan memberikan penjelasan mengenai tata cara pemberian suara, serta menyiapkan dan menandatangani Surat Suara.

KPPS 2 bertugas Menerima dan mengurutkan surat pemberitahuan formulir (Model C.Pemberitahuan-KPU), surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih-KPU), dan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el bagi Pemilih terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK sebagai dasar Pemilih mendapatkan Surat Suara sesuai jenis Pemilu yang akan diberikan berdasarkan urutan kehadiran; dan/atau

2.tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.

b)

Ketua KPPS atau KPPS 1 .Mengumpulkan surat pemberitahuan formulir (Model C.Pemberitahuan-KPU), surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih-KPU) setelah Pemilih mendapatkan Surat Suara yang akan dicoblos; dan/atau

KPPS 2 Tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS

c)

Ketua KPPS atau KPPS 1 Bertugas Meminta kepada Pemilih untuk menunjukkan seluruh jari tangan Pemilih dan memeriksa tanda khusus berupa tinta pada seluruh jari tangan Pemilih;

KPPS 2 bertugas Meminta kepada Pemilih untuk menunjukkan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el beserta formulir Model C.Pemberitahuan-KPU, formulir Model A-Surat Pindah Memilih-KPU;

3.Memeriksa kesesuaian antara Pemilih yang bersangkutan dengan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el yang ditunjukan oleh Pemilih;

d)

1.Meminta Pemilih untuk menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPT bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih;

2.Meminta Pemilih untuk menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPTb bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan dan Namanya tercantum dalam formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPTb;

3.Menuliskan nama lengkap sesuai KTP-el dan menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPK;

10.

apa yang anda lakukan, jika anda menemukan temuan DPT orang yang sudah meninggal atau dan tidak hadir untuk memilih, tapi digunakan Hak pilihnya oleh oknum, apa langkah bijak yang akan anda lakukan..

a)

Menegur serta melarang, sambil memfoto dan mengambil video bukti, kemudian laporkan secara lisan ke panwas kecamatan

b)

melarang, kemudian melaporkan

c)

menghubungin panwas desa

d)

mendiamkan saja