NEW
Font size
WorksheetsKuis Workshop UKI 2024 Hari Ketiga
Total questions: 16
Worksheet time: 6mins
Pedoman penyusunan format surat Keputusan pembentukan UPG dan format Laporan Gratifikasi terdapat pada :
PMK-7/KMK.09/2017
KMK-258/KMK.09/2022
PER-22/PJ/2019
PMK-21/KMK.09/2017
Versi aplikasi GOL-KPK yang saat ini digunakan adalah
GOL-KPK 3.0
GOL-KPK 1.0
GOL-KPK 2.0
GOL-KPK 4.0
Ketua UPG Tingkat III adalah
Pejabat Eselon IV
Pelaksana UKI
Supervisor
Pejabat Eselon III
Salah satu rencana implementasi PPG Tahun 2024 adalah Menyebarkan/mendiseminasikan pesan Anti Gratifikasi melalui media lainnya dengan jargon/ tema
“Tolak dan Lapor Gratifikasi”
”Tolak Gratifikasi”
”Lapor Gratifikasi”
”Tindak Gratifikasi”
Proses identifikasi risiko dituangkan dalam dokumen
Form I-Konteks Manajemen Risiko
Form II-Profil dan Peta Risiko
Form III-Mitigasi Risiko
Form IV-Pemantauan Triwulan
Output dari Reviu Tata Kelola Pertama adalah
Laporan Reviu Tata Kelola
Notula Pembahasan
Laporan Reviu Implementasi
Nota Dinas Rekomendasi
Range nilai efektivitas manajemen risiko “EFEKTIF” adalah
60 ≤ x ≤ 70
70 ≤ x ≤ 85
85 ≤ x ≤ 100
90 ≤ x ≤ 100
Berikut ini yang bukan merupakan opsi mitigasi risiko yaitu
Mengurangi risiko
Mengurangi kemungkinan
Mengurangi dampak
Membagi risiko
Menggunakan media sosial secara bijak dan santun serta memperhatikan ketentuan yang berlaku, merupakan butir KEKP dari nilai
Profesionalisme
Sinergi
Kesempurnaan
Integritas
Berikut merupakan butir KEKP dari nilai Kesempurnaan, kecuali
Berupaya melaksanakan pekerjaan dengan kinerja dan/atau layanan yang terbaik
Tidak menghalangi upaya inovasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan
Tidak bersikap diskriminatif dan tidak adil dalam memberikan pelayanan
Terbuka terhadap usulan perbaikan
Pemberian sanksi bagi pelanggaran menerima uang dari Wajib Pajak saat melakukan pertemuan diluar penugasan adalah
Sanksi Moral Terbuka
Dialog Penguatan KEKP
Sanksi Hukuman Disiplin
Sanksi Moral Tertutup
Pengaduan terkait dugaan pelanggaran KEKP dapat disampaikan melalui
Secara terbuka melalui media massa DJP
Secara langsung melalui KPK
Secara tidak langsung melalui saluran pengaduan DJP
Secara diam-diam melalui surat kaleng
Berikut merupakan penentuan kriteria prioritas dalam profiling, kecuali
Menduduki jabatan struktural dan/atau jabatan fungsional tertinggi setelah pimpinan unit kerja
Menjalankan proses bisnis yang ditetapkan pimpinan unit kerja
Memiliki masa kerja paling lama di unit kerja
Mendekati batas usia pensiun
Objek pemantauan diduga secara sengaja dan terus-menerus melakukan pelanggaran KEKP atau tindak lanjut dari hasil pemantauan Observasi, Survei, dan/atau Profiling yang tidak wajar adalah metode pemantauan?
Metode Survei
Metode Inspeksi Mendadak
Metode Observasi
Metode Surveillance
Pada pemantauan metode bentuk lain media sosial, untuk pelaporan periodik tahun ini dilaporkan paling lambat tanggal
15 Juli 2024 dan 15 Januari 2025
15 Juni 2024 dan 15 Desember 2025
5 Juli 2024 dan 5 Januari 2025
5 Juni 2024 dan 5 Desember 2025
Negara mana yang paling menerapkan MR?
Indonesia
Amerika Serikat
Jepang
Swedia
