NEW
Font size
WorksheetsBab Marwaris (8)
Total questions: 25
Worksheet time: 29mins
Ilmu yang mempelajari tentang cara-cara membagi harta warisan terhadap ahli waris yang berhak menerima dalam agama Islam disebut….
Ilmu tahid
Ilmu fikih
ilmu faraid
Ilmu kalam
Ilmu tafsir
Ibu Aminah meninggal, ahli waris terdiri dari 1 anak laki-laki 3 anak perempuan, suami, ibu dan ayah, dengan meninggalkan harta warisan berupa barang bergerak dan tidak bergerak jika diuangkan menjadi Rp 360.000.000, maka pendapatan untuk seorang anak perempuan sebesar Rp....
90.000.000
60.000.000
40.000.000
30.000.000
15.000.000
Pa Abdullah meninggalkan harta waris berupa tanah sawah dan kebun, jika diuangkan menjadi sebesar Rp 500.000.000.
ia berwasiat untuk amal jariah sebesar Rp 9.000.000, masih memiliki hutang sebesar Rp 6.000.000, kemudian biaya pengurusan janazah menghabiskan Rp5.000.000. sedangkan ahli warisnya terdiri dari istri, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, ibu dan ayah, maka bagian ayah sebesar Rp....
130.000.000
80.000.000
75.000.000
65.000.000
60.000.000
Sisa bagian untuk harta waris untuk laki-laki disebut...
Asabah
Radh
Li'an
Wala'
Sebelum harta peninggalan diwariskan, kita perlu memperhatikan apakah yang meninggal meninggalkan wasiat atau tidak. Apabila ada, harus diselesaikan terlebih dahulu dengan syarat tidak boleh lebih dari … .
1/8
1/6
1/4
1/3
1/2
Jumlah ahli waris yang berhak menerima warisan dri seseorang yang telah meninggal dunia ada 25 orang, yang terdiri dari....
15 ahli waris perempuan dan 10 ahli waris laki-laki
10 ahli waris perempuan dan 15 ahli waris laki-laki
20 ahli waris laki-laki dan 5 ahli waris perempuan
20 ahli waris perempuan dan 5 ahli waris laki-laki
Jika ahli waris hanya terdiri dari satu orang anak perempuan, maka berapa bagian anak perempuan tsb ?
1/3 bagian
1/2 bagian
2/3 bagian
Seluruh harta waris
Sebab-sebab yang menghalangi ahli waris menerima bagian warisan adalah...
Keturunan, Pembunuhan, Kekafran, Li’an, Perzinaan
Kekafran, Pembunuhan, Perbudakan, Perzinaan, Li’an
Kekafran, Pembunuhan, Pernikahan, Perzinaan, Li’an
Perzinaan, Kekafran, Pembunuhan, Perbudakan, Wala'
Pembunuhan, Kekafran, Perbudakan, Perzinaan, Nasab
Ahli waris yang terhalang untuk mendapatkan warisan krn ada ahli waris lain yg lebih dekat nasabnya dengan si mayyit disebut...
Mahjub
Hajib Nuqson
Ashobah
dzawil furudh
Ilmu mengenai pembagian harta warisan dalam Islam adalah..
Fiqih
Falsafal
Faraidl
Mantiq
Seorang istri yang mendapatkan ¼ dari harta warisan suaminya dengan syarat..
meninggalkan banyak harta
tidak meninggalkan anak
meninggalkan banyak anak
mempunyai 2 orang istri
Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh,
ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
terhalang
sisa harta
harta yang rusak
bertambah
kelebihan harta
Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini
ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
saudara laki-laki dan perempuan
paman dan bibi
ayah dan ibu
cucu laki-laki dan perempuan
anak laki-laki dan perempuan
Seorang istri mendapat bagian warisan karena sebab ...
nasab
wala
derajat
pernikahan
keturunan
Yang mendapatkan 1/8 harta warisan adalah…
anak perempuan jika ada saudara laki-laki
ibu, jika sang anak punya anak
istri, jika suami memiliki anak
saudara perempuan sebapak
cucu perempuan
ketika ada sebuah keluarga terdiri dari:
Ahmad ---> ayah
Halimah ---> istri Ahmad
Fauzi ---> anak laki-laki
Hamidah ---> anak perempuan
Ibrahim ---> anak laki-laki
Maryam ---> istri Fauzi
Jika Halimah meninggal dunia, maka yang tidak termasuk ahli waris adalah....
Ahmad
Fauzi
Hamidah
Ibrahim
Maryam
Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harta tersebut harus dibersihkan dulu diantaranya untuk … .
riba
ria
hutang
kotoran
‘asabah
Seorang Suami meninggalkan harta Rp 48.000.000 dengan ahli waris: ibu, istri dan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. berapa jatah yang diterima sang istri tersebut ....
Rp 6.000.000
Rp 8.000.000
Rp 11.333.333,3
Rp 22.666.666,7
Rp 34.000.000
Hukum mempelajari ilmu faraidh atau ilmu mawaris adalah ....
mubah
fardhu kifayah
sunah muakad
sunah ghairu muakad
fardhu 'ain
Sebab-sebab yang dapat menggugurkan atau menjadi penghalang seseorang untuk waris mewarisi adalah ....
membunuh, hilang akal, mualaf, perbudakan, pengingkaran
membunuh, murtad, munafik, kafir, fasik
dhalim, mubadzir, kafir, budak, dusta
membunuh, murtad, kafir, budak, meninggal bersama
membunuh, memberontak, pencurian, memperdayai, menipu
Dibawah ini yang tidak termasuk hal-hal yang menyebabkan seseorang mendapatkan warisan adalah …..
a. Adanya hubungan pekerjaan
b. Adanya hubungan perkawinan
c. Adanya hubungan memerdekakan hamba sahaya ( budak)
d. Adanya hubungan keturunan
e. Adanya hubungan islam
Ahli waris yang mendapatkan bagian 1/3 atau 1/6 adalah...
Anak laki-laki
Suami
Istri
Bapak
Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris suami, anak laki2, bapak, ibu dan nenek. Dalam kasus ini nenek terhalang untuk mendapatkan warisan sebab...
ada anak laki2
ada ibu
ada bapak
ada suami
