NEW
Font size
WorksheetsKESEHATAN
Total questions: 70
Worksheet time: 1hrs 28mins
Berdasarkan cara pengobatannya, pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi
Keterampilan dan ramuan
Ramuan dan resep
Pijat dan Energi dalam
Alternatif dan konvensional
Alternatif dan ramuan
Dalam pengupayaan kesehatan jiwa seseorang dapat dilakukan tindakan- tindakan di bawah ini, kecuali
Preventif
Promotif
Naratif
Kuratif
Rehabilitatif
Fasilitas kesehatan yang tidak memerlukan Surat Izin Operasional dalam aktivitasnya adalah
Praktik dokter
Klinik Pratama
Puskesmas
Rumah sakit
Klinik umum
Bacille Calmette Guerin adalah imunisasi yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit
Campak
TBC
Polio
Difteri
Beri - beri
Penggunaan set punca dalam dunia medis dapat dilakukan untuk tujuan
Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan
Reproduksi dan penyembuhan penyakit
Reproduksi dan pemulihan kesehatan
Semua jawaban benar
Tidak ada jawaban benar
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat merupakan tujuan umum dari.
Penyuluhan KB
Penyuluhan kesehatan reproduksi
Posyandu
Imunisasi
Semua jawaban benar
Di bawah ini merupakan sasaran utama
dari pos pelayanan terpadu, kecuali
Anak remaja
Bayi
Anak balita
Ibu hamil
Pasangan usia subur
Undang-Undang Republik Indonesia yang mengatur tentang kesehatan adalah
UU Nomor 32 Tahun 2008
UU Nomor 34 Tahun 2008
UU Nomor 34 Tahun 2009
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2010
Surat tanda registrasi dokter dan surat tanda registrasi dokter gigi diterbitkan oleh
IDI
Kementrian Kesehatan
Konsil kedokteran Indonesia
Mahkamah Kedokteran
Semua Salah
Untuk melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari dokter dan dokter gigi, dibentuklah Konsil Kedokteran Indonesia yang bertanggung jawab kepada
MPR
DPR
Presiden
Menteri Kesehatan
IDI
Akomodasi ruang perawatan kelas II dalam ketetapan BPJS Kesehatan dapat diperuntukan bagi?
Peserta PBI Jaminan Kesehatan
Peserta Pekerja bukan Penerima Upah
Pejabat negara
PNS Gol. Ruang I
PNS Gol. Ruang III
Vaksin yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit cacar air adalah vaksin
MMR
Varisela
PVC
DPT
HiB
Fasilitas kesehatan tingkat pertarra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat berupa fasilitas di bawah ini, kecuali
Puskesmas
Rumah Sakit
Praktik Dokter
Praktik Dokter Gigi
Klinik Pratama
Hak-hak pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 2009 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal.
47
51
52
53
56
Dalam menjalankan praktiknya, seorang bidan berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi hal di bawah ini, kecuali.
Pelayanan kesehatan ibu
Pelayanan kesehatan anak
Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan
Pelayanan kesehatan manula
Pelayanan kesehatan keluarga berencana
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya Konsil Kedokteran danKonsil Kedokteran Gigi memiliki divisi
yang masing-masing divisi memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang berbeda.
1
2
3
4
5
Hewan pembawa yang dapat menyebarkan penyakit leptospirosis adalah
Anjing
Kucing
Ayam
Babi
Tikus
Hak bayi untuk mendapatkan air susu ibu ekskiusif diatur dalam undang- undang tentang kesehatan pada Pasal
126 ayat(3)
128 ayat (1)
128 ayat(2)
128 ayat(3)
Semua jawaban salah
luran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dibayarkan oleh
Pemerintah pusat
Pemerintah daerah
Pemilik perusahaan
Peserta yang bersangkutan
Semua jawaban salah
Toksoplasma merupakan salah satu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh
Bakteri
Virus
Cacing
Ektoparasit
Protozoa
Surat tanda registrasi sementara dapat diberikan kepada dokter warga negara asing yang melakukan kegiatan yang bersifat sementara di Indonesia dan berlaku selama
1 tahun
2 tahun
3 tahun
4 tahun
5 tahun
Peraturan presiden nomor 12 yang memuat tentang jaminan kesehatan dikeluarkan pada tahun
2010
2011
2012
2013
2014
Tersedianya bahan makanan yang mempunyai nilai gizi yang tinggi secara merata dan terjangkau merupakan tanggung jawab dari.
Pemerintah pusat
Pemerintah daerah tingkat 1
Pemerintah daerah tingkat 2
Masyarakat
Semua jawaban benar
Pelayanan imunisasi dasar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan meliputi imunisasi di bawah ini, kecuali
BCG
DCR
DPT-HB
Polio
Campak
Kegiatan utama dalam pelaksanaan posyandu meliputi pelayanan di bawah ini, kecuali.
KIA
Donor darah
Imunisasi
KB
Pelayanan pencegahan dan penanggulangan diare
SJSN merupakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Kepanjangan SJSN adalah....
Sistem Jaminan Sehat Nasional
Sistem Jaminan Sosialisasi Nasional
Sistem Jaminan Sosial Nasional
Sisten Jaminan Sehat Nusantara
Langkah preventif yang dibuat agar masyarakat yang masih sehat dan bugar dapat terhindar dari berbagai penyakit tidak menular (PTM). Hal ini merupakan program...
DAGUSIBU
PATUH
CERDIK
SAJI
Anjuran Pembatasan Konsumsi Gula,Garam dan Lemak (GGL) pada makanan sehari-hari yaitu...
4 sdt garam, 1 sdm lemak, 5 sdm gula
4 sdm gula, 1 sdt garam, 5 sdm lemak
5 sdm gula,, 2 sdt garam, 4 sdm lemak
4 sdm gula, 4 sdt garam, 1 sdt lemak
Takaran lauk pauk pada sajian "Piring Makanku" adalah...
1/3 Piring
1 Piring
2/3 Piring
1/2 Piring
Nilai laboratorium normal asam urat pada pria adalah sebagai berikut...
1,0 - 1,5 mg/dl
2,0 - 3,3 mg/dl
3,4 - 7,0 mg/dl
4,0 - 5,8 mg/dl
DASH adalah penelitian untuk pencegahan hipertemsi melalui pendekatan diet. DASH merupakan kependekan dari Dietary Approaches to Stop Hipertension. Anjuran untuk sayuran dan buah berdasarkan diet DASH adalah...
8-10 porsi/hari
7-8 porsi/hari
6-7 porsi/hari
4-5 porsi/hari
Arti dari huruf T pada PATUH adalah...
Tetap hindari merokok
Tetap diet sehat dengan gizi seimbang
Tidak Stress
Tetap memeriksakan kesehatan berkala
Kebutuhan protein pada fase rehabilitasi gizi buruk adalah...
1 - 1,5 g/kgBB
4 - 6 g/KgBB
2 - 3 g/KgBB
1 - 3 g/KgBB
Nawacita yang berhubungan dengan kesehatan adalah nawacita yang ke...
1
4
5
6
Hari Cuci Tangan Nasional diperingati setiap tanggal...
12 Oktober
13 Oktober
14 Oktober
15 Oktober
Pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, adalah pengertian ......
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
Sistem Kesehatan Nasional
Sistem Pembangunan Kesehatan Nasional
Sistem Integrasi Kesehatan Nasional
Sistem Pengelolaan Kesehatan Nasional
Proses atau cara mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional melalui pengelolaan upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia Kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan, manejemen, informasi dan regulasi kesehatan serta pemberdayaan masyarakat adalah pengertian dari
Jaminan Kesehatan Nasional
Sistem Kesehatan Nasional
Pembangunan Kesehatan Nasional
Integrasi Kesehatan Nasional
Pengelolaan Kesehatan
Upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud nya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi adalah pengertian dari
Jaminan Kesehatan Nasional
Sistem Kesehatan Nasional
Pembangunan Kesehatan
Integrasi Kesehatan
Pengelolaan Kesehatan
Sistem kesehatan Nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (PHC) yang meliputi cakupan, kecuali.....
Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata
Pemberian pelayanan kesehatan berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat
Kebijakan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat
Kesadaran masyarakat dan kemampuan tenaga kesehatan dalam mengatasi masalah masalah kesehatan
Professionalisme
Undang undang dasar negara republik Indonesia merupakan landasan konstitusional dalam pelaksanaan SKN di Indonesia terdapat di dalam pasal-pasal .......
Pasal 28A, 28B dan pasal 43 ayat 2
Pasal 28A, 28B, 28C dan Pasal 43 ayat 2 dan 3
Pasal 28A, 28B, 28C, 28H dan Pasal 43 ayat 2 dan 3
Pasal 28A, 28B, 28C dan Pasal 34 ayat 2 dan 3
Pasal 28A, 28B, 28C, 28H dan Pasal 34 ayat 2 dan 3
Landasan Operasional Sistem Kesehatan Nasional adalah
UU no 40 tahun 2004 dan Perpres No 72 tahun 2012
UU no 36 tahun 2004 dan Perpres No 72 tahun 2012
UU no 40 tahun 2009 dan Perpres No 72 tahun 2012
UU no 36 tahun 2009 dan Perpres No 72 tahun 2012
UU no 40 tahun 2012 dan Perpres No 72 tahun 2018
Berikut ini merupakan urutan tahun perbaikan dalam Sistem Kesehatan Nasional di Indonesia, kecuali....
1982
2002
2004
2009
2012
Berdasarkan hasil SDKI tahun 2007, telah terjadi peningkatan kinerja Sistem Kesehatan Nasional dengan pencapaian keberhasilan meningkatkan status kesehatan masyarakat antara lain
Penurunan AKB dari 46/1000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 34/1000 kelahiran hidup pada tahun 2007
Penurunan AKI dari 316/100.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 270/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007
Peningkatan UHH dari 66,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007
Penurunan Prevalensi kurang gizi pada balita dari 29,5%pada tahun 1997 menjadi 17,4 % pada tahun 2007
Peningkatan CPR dari 60,4% pada tahun 2003 menjadi 65,4% pada tahun 2007
Berdasarkan penjelasan Perpres No.72 tahun 2012, yang bukan merupakan masalah strategis dari reformasi pembiayaan kesehatan adalah .....
Terbatasnya biaya jaminan kesehatan untuk pemenuhan atau perlindungan beban biaya kesehatan terutama iuran PBI dan non PBI BPJS Kesehatan
Terbatasnya dana operasional puskesmas dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan untuk mencapai MDGs
Belum terpenuhi nya kecukupan pembiayaan kesehatan diikuti efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran
Belum adanya pertimbangan kebutuhan biaya pelayanan kesehatan terutama program prioritas sebagai mana standar pelayanan minimal yang harus terpenuhi
Masih terbatas nya peraturan perundangan yang mendukung pencapaian jaminan kesehatan
Dalam SKN pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan mengacu pada dasar dibawah ini, kecuali
Perikemanusiaan
Pemberdayaan dan kemandirian
Pengutamaan dan manfaat
Adil dan merata
Responsif dan bersih
Setiap pengelolaan dan pelaksanaan SKN harus didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, merupakan pengertian asas SKN yaitu
Non diskriminatif
Tata pemerintahan yang baik
Komitmen
Legalitas
Perlindungan
Salah satu landasan konstitusional SKN adalah UUD 1945, dalam salah satu pasal disebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak, terdapat pada pasal berapa .....
Pasal 28A
Pasal 28B ayat 2
Pasal 28B ayat 3
Pasal 34 ayat 2
Pasal 34 ayat 3
Suprasistem dalam SKN adalah
Sistem perekonomian Nasional
Sistem ketahanan Nasional
Sistem pertahanan dan keamanan nasional (hankam)
Sistem pembangunan Nasional
Sistem pendidikan nasional
Kedudukan SKN terhadap penyelenggaraan pembangunan kesehatan didaerah adalah....
Sebagai pengawasan pembangunan kesehatan didaerah
Sejajar dengan peraturan lain yang sejenis untuk pembangunan kesehatan didaerah
Sebagai acuan pelaksanaan pembangunan kesehatan didaerah
Sebagai penilai keberhasilan pembangunan kesehatan didaerah
Sebagai pembanding pembangunan kesehatan didaerah
Yang bukan merupakan subsistem SKN adalah
Upaya kesehatan
Pengelolaan kesehatan
Pembiayaan kesehatan
Sumber daya manusia Kesehatan
Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
Menghasilkan individu, kelompok dan masyarakat umum yang mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan merupakan hubungan keterkaitan antara lingkungan dengan subsistem SKN, yaitu subsistem
Upaya kesehatan
Pembiayaan kesehatan
Sumber daya manusia Kesehatan
Pemberdayaan masyarakat
Manajemen, informasi dan regulasi kesehatan
Yang bukan nilai nilai yang harus diperhatikan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan adalah
Prorakyat
Eklusif
Responsif
Efektif
Bersih
Yang merupakan unsur subsistem upaya kesehatan adalah
Sumber daya upaya kesehatan
Sumberdaya manusia Kesehatan
Pembiayaan upaya kesehatan
Manajemen upaya kesehatan
Ketersediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
Prinsip subsistem upaya kesehatan adalah
Terpadu, berkesinambungan dan paripurna
Bermutu, aman dan sesuai kebutuhan
Teknologi tepat guna
Bekerja dalam tim secara cepat dan tepat
Semua benar
Pelayanan kesehatan perorangan primer memberikan penekanan pada pelayanan
Pengobatan/kuratif
Pemulihan/rehabilitatif
Kebugaran
Gaya hidup
Semua benar
Pelayanan kesehatan spesialistik dapat ditemui pada pelayanan kesehatan perorangan tingkat
Primer
Sekunder
Tersier
Khusus
Umum
Yang bukan merupakan unsur unsur subsistem penelitian dan pengembangan kesehatan adalah
Biomedis dan teknologi dasar Kesehatan
Teknologi terapan kesehatan dan epidemiologi klinik
Teknologi intervensi Kesehatan masyarakat
Humaniora, kebijakan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Analisis lingkungan kesehatan masyarakat
Kegiatan riset untuk memecahkan permasalahan-permasalahan kesehatan ditinjau dari aspek host, agent dan lingkungan dengan pendekatan biomolekuler, bioteknologi dan kedokteran merupakan pengertian
Biomedis dan teknologi dasar Kesehatan
Teknologi terapan Kesehatan dan epidemiologi klinik
Teknologi intervensi Kesehatan masyarakat
Humaniora, kebijakan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Analis perkembangan kesehatan lingkungan
Kegiatan riset untuk menilai faktor resiko penyakit, penyebab penyakit, prognosa penyakit dan resiko penerapan teknologi dan produk teknologi kesehatan merupakan unsur subsistem
Biomedis dan teknologi dasar Kesehatan
Teknologi terapan Kesehatan dan epidemiologi klinik
Teknologi intervensi Kesehatan masyarakat
Humaniora, kebijakan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Analis perkembangan kesehatan lingkungan
Tersedia nya dana kesehatan dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi adil, merata dan bermanfaat secara berhasil guna dan berdaya guna adalah tujuan subsistem
Upaya kesehatan
Sumber daya manusia Kesehatan
Pembiayaan kesehatan
Pengadaan kesehatan
Pemberdayaan masyarakat
Unsur-unsur subsistem pembiayaan kesehatan terdiri dari...
Dana
Sumberdaya
Pengelolaan dana kesehatan
Sumber daya dan pengelolaan dana kesehatan
Semua benar
Pembiayaan kesehatan dapat digali dari sumber
Pemerintah pusat (APBN)
Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota (APBD)
Swasta
Masyarakat
Semua benar
Yang bukan prinsip subsistem pembiayaan kesehatan adalah
Kecukupan
Efektif dan efisien
Terpadu
Adil
Transparan
Penyelenggaraan subsistem pembiayaan kesehatan terdiri dari
Penggalian dana, pengalokasian dana dan pembelanjaan dana
Penggalian dana, investasi dana dan pengawasan dana
Penggalian dana, perencanaan dana dan pembelanjaan
Pengumpulan dana, rapat koordinasi program kesehatan, pengalokasian dana dan evaluasi penggunaan dana
Pengumpulan dana, rencana pembiayaan dan pembelanjaan dana
Pengelolaan upaya pengembangan dan pemberdayaan sumberdaya manusia Kesehatan meliputi tahapan
Rekruitmen, pelatihan dan pendidikan, pengalokasian, pembinaan dan pengawasan mutu sumber daya manusia kesehatan
Pendidikan dan pelatihan, rekruitmen, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu sumberdaya manusia kesehatan
Upaya perencanaan, rekruitmen, pelatihan dan pendidikan, pendayagunaan dan pengawasan mutu sumber daya manusia Kesehatan
Upaya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan sumberdaya manusia kesehatan
Upaya rekrutmen, pelatihan dan pendidikan, pengadaan, pendayagunaan dan evaluasi mutu sumberdaya manusia kesehatan
Upaya penetapan jenis, jumlah, kualifikasi, distribusi tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan merupakan tahap
Pengadaan sumberdaya manusia Kesehatan
Perencanaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pendayagunaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pembinaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pengawasan sumberdaya manusia Kesehatan
Upaya yang meliputi pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan sumberdaya manusia kesehatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan, masuk kedalam tahapan
Pengadaan sumberdaya manusia Kesehatan
Perencanaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pendayagunaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pembinaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pengawasan sumberdaya manusia Kesehatan
Upaya pemerataan dan pemanfaatan serta pengembangan sumberdaya manusia Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kesehatan, masuk kedalam tahapan
Pengadaan sumberdaya manusia Kesehatan
Perencanaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pendayagunaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pembinaan sumberdaya manusia Kesehatan
Pengawasan sumberdaya manusia Kesehatan
Yang bukan prinsip-prinsip dalam subsistem sumber daya manusia Kesehatan adalah
Adil dan merata
Demokratis
Kompeten dan berintegritas
Efisien dan efektif
Objektif dan transparan
Yang bukan tahapan pelaksanaan Sistem Kesehatan Nasional adalah
Penetapan SKN
Perencanaan SKN
Sosialisasi SKN
Advokasi SKN
Fasilitasi Pengembangan Kebijakan Kesehatan di Daerah
