NEW
Font size
WorksheetsUH FIKIH "PERKAWINAN"
Total questions: 10
Worksheet time: 18mins
Menikah secara bahasa berarti berkumpul, menggabungkan, atau menjodohkan. Berikut ini pengertian menikah menurut agama Islam yang benar adalah ...
Ikatan lahir antara laki-laki dan perempuan
Ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan untuk membangun suatu rumah tangga
Perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri secara resmi
Ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan membentuk keluarga berdasarkan Ketuhanan YME
Menghalalkan pergaulan antara laki-laki dengan perempuan bukan mahramnya melalui Ijab qobul yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya.
Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini !
1. Calon Suami 2. Mertua
3. Penghulu 4. Saksi
5. Mahar 6. Ijab Qabul
7. Calon Istri 8. Wali
Pernyataan diatas yang termasuk Rukun Nikah ditunjukkan nomor...
1-2-3-4-5
2-4-5-6-8
1-4-6-7-8
1-3-5-7-8
1-4-5-6-7
Hukum nikah bagi orang yang telah mampu secara fisik, mental, ekonomi maupun akhlak untuk melakukan pernikahan, mempunyai keinginan untuk menikah dan jika tidak menikah dikhawatirkan akan jatuh pada perbuatan zina adalah hukum nikah...
Wajib
Sunah
Mubah
Haram
Makruh
Hukum nikah bagi orang yang telah mempunyai keinginan untuk menikah namun tidak dikhawatirkan jatuh pada perbuatan zina adalah hukum nikah...
Wajib
Sunah
Mubah
Haram
Makruh
Hukum nikah bagi orang yang mampu, aman dari fitnah, tetapi tidak memiliki syahwat adalah hukum nikah...
Wajib
Sunah
Mubah
Haram
Makruh
Diantara tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah. Sakinah artinya....
persaudaraan
kasihsayang
kekeluargaan
ketenangan hidup
kemewahan
Rukun nikah adalah suatu perkara yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan nikah, jika tidak maka nikahnya tidak sah. Rukun nikah itu adalah sebagai berikut, kecuali ….
calon suami
calon istri
ijab qabul
2 orang saksi
bapak pengantin pria
Rosululloh melaknat pernikahan seorang perempuan yang telah ditalak tiga oleh suaminya, kemudian dinikahi oleh laki-laki lain agar dia bisa kembali kepada suami pertamanya. Sehingga pernikahan seperti ini menyalahi aturan karena tidak ada tujuan secara syar’i. Nikah semacam ini dikenal dengan istilah . . . .
Syighar
mahram
muhallil
mut’ah
iddah
Bagi laki-laki yang ingin menikah tetapi belum mampu memberi nafkah maka hukum nikah baginya adalah . . . .
haram
wajib
mubah
makruh
sunah
Nikah kontrak atau menyebutkan batas waktu, disebut juga dengan nikah...
Muhallil
Mut'ah
syigar
Khaldan
silang
