wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Remedial Proses Bisnis X Yankes

Total questions: 25

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja (PAK). Pernyataan tersebut merupakan dasar hukum penerapan K3 ditempat kerja yang diatur oelah ?

a)

UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

b)

Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3

c)

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja

d)

UU No 5 Tahun 2022 Tentang Keselamatan kerja

e)

UU No 4 Tahun 2023 Tentang Seafty Sign

2.

1.Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.

2.Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.

  1. 3.Adanyabahayakerja di tempatitu

  2. Pernyataan tersebut merupakan dasar humum K3 di tempat kerja yang diatur oleh?

a)

UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

b)

Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3

c)

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

d)

UU No 5 Tahun 2022 Tentang Keselamatan kerja

e)

UU No 4 Tahun 2023 tentang seafty sign

3.
  1. 1.Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus memperkerjakan 100 orang atau lebih.

    2.Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang dari 100 orang tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan pencemaran radio aktif.

  2. Pernyataan tersebut merupakan dasar humum K3 di tempat kerja yang diatur oleh?

a)

UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

b)

Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3

c)

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

d)

UU No 5 Tahun 2023 Tentang Keselamatan kerja

e)

UU No 4 tahun 2023 Tentang seafty sign

4.

1.Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

2.Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

3.Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Menurut pernyataan tersebut merupakan tujuan K3 berdasarkan ?

a)

UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan  Kerja

b)

Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3

c)

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja

d)

UU No 5 Tahun 2022 tentang keselamatan kerja

e)

UU No 4 tahun 2023 tentang seafty sign

5.

1.Kurangnya Prosedur/Aturan.

2.Kurangnya Sarana.

3.Kurangnya Kesadaran.

4.Kurangnya Kepatuhan.

Berdasarkan pernyataan berikut merupakan penyebab kecelakaan kerja kategori?

a)

Penyebab Dasar

b)

Penyebab Tidak Langsung

c)

Penyebab Langsung

d)

Kecelakaan Kerja

e)

Kerugian

6.

Faktor pekerjaan dan faktor pribadi merupakan penyebab kecelakaan kerja kategori?

a)

Penyebab Dasar

b)

Penyebab Tidak Langsung

c)

Penyebab Langsung

d)

Kecelakaan kerja

e)

Kerugian

7.

Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman merupakan penyebab kecelakaan kerja kategori?

a)

Penyebab dasar

b)

Penyebab tidak langsung

c)

Penyebab langsung

d)

Kecelakaan kerja

e)

Kerugian

8.

Kontak langsung dengan bahaya merupakan penyebab kecelakaan kerja kategori?

a)

Penyebab dasar

b)

Penyebab tidak langsung

c)

Penyebab langsung

d)

Kecelakaan kerja

e)

Kerugian

9.

Berikut ini yang bukan merupakan upaya pencegahan kecelakaan kerja yaitu?

a)

Identifikasi bahaya di tempat kerja

b)

Pengendalian bahaya di tempat kerja

c)

Pembinaan dan pengawasan

d)

Sistem manajemen

e)

Perawatan luka kecelakaan kerja

10.

Berikut ini yang bukan merupakan sumber bahaya K3 yaitu

a)

Manusia

b)

Alat dan bahan

c)

Metode

d)

Lingkungan

e)

Prosedur keamanan kerja

11.

Berikut ini yang bukan merupakan faktor bahaya K3 yaitu

a)

Biomekanik

b)

Kimia

c)

Biologi

d)

Psikologi

e)

Geografis

12.

Dari gambar tersebut tanda plus (palang) memiliki makna....

a)

bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja

b)

bebas dari penyakit menular

c)

dibebaskan untuk tidak memakai APD

d)

keselarasan dan keseimbangan bekerja dengan K3

e)

selamat sehat dan sejahtera

13.

Keselamatan kerja juga memiliki warna dan simbol tersendiri. Seringkali kita menemukan simbol atau tanda yang biasanya disebut safety sign di jalan, kantor, komplek perumahan, gedung dan lain – lain. Dari beberapa simbol yang di pasang tersebut memiliki tujuan ....

a)

aman saat bekerja tanpa harus mematuhinya

b)

hiasan dalam ruang kerja

c)

penyampaian pesan tentang tanda bahaya yang dipatuhi pekerja

d)

untuk bekerja keras dengan segala upaya menyelesaikannya

e)

pelengkap dalam melaksanakan pekerjaan kantor

14.

Di lingkungan kantor atau sekolah terdapat simbol K3 dengan Warna dominan merah. Hal ini pekerja atau pelajar yang melihatnya harus mentaati apa yang disampaikan oleh simbol itu. Apakah makna warna merah yang dominan pada simbol tersebut ....

a)

bahaya atau larangan dan simbol-simbol kebakaran

b)

Kewajiban dan Harus di Taati

c)

memberikan Informasi

d)

Kewaspadaan

e)

Informasi bersifat Umum

15.

Warna arah jalur evakuasi yang terdapat di gedung dan sekolah menggunakan warna dasar hijau. Apa makna warna hijau pada rambu-rambu tersebut ....

a)

Hati-hati

b)

Kewaspadaan

c)

Informasi bersifat Umum

d)

mengarahkan

e)

memberikan Informasi

16.

Arti simbol ini adalah ...

a)

letak APAR

b)

Dilarang menyalakan api

c)

Hati-hati api

d)

bahaya api

e)

hati-hati APAR

17.

Warna dasar hijau dengan warna kontras putih pada simbol keselamatan mengartikan ...

a)

zona aman

b)

hati-hati

c)

larangan

d)

informasi umum

e)

wajib ditaati

18.

Warna dasar biru dengan warna kontras putih pada simbol keselamatan mengartikan ....

a)

wajib ditaati

b)

peringatan

c)

pertolongan pertama

d)

informasi umum

e)

larangan

19.

Alat yang digunakan untuk melindungi mata pemakai/karyawan dari partikel kecil, merupakan fungsi penggunaan dari alat...

a)

Ear plug

b)

Safety glasses

c)

Disposable overall

d)

Safety shoes

e)

Respirator

20.

Berikut ini merupakan langkah yang dilakukan untuk pencegahan terhadap penyakit, kecuali...

a)

Pemeriksaan kesehatan karyawan

b)

Penerangan sebelum bekerja

c)

Pendidikan kesehatan

d)

Golongan fisik

e)

Isolasi

21.

Unsur-unsur apa saja yang membentuk terjadinya api?

a)

Sumber Panas, Oksigen, Bahan mudah terbakar

b)

Sumber Uap, Oksigen, Bahan Bakar

c)

Sumber Panas, Karbondioksida, Bahan Bakar

d)

Sumber Panas, Oksigen, Bahan Mentah

e)

Sumber Air, Oksigen, Bahan Bakar

22.

Berikut ini yang bukan merupakan syarat dasar K3 menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 yaitu?

a)

Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.

b)

Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.

c)

Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.

d)

Memberi APD pada tenaga kerja.

e)

Tidak tersedia layanan P3K

23.

Berikut ini yang bukan merupakan kewajiban tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 12 yaitu?

a)

Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan.

b)

Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

c)

Memberi keterangan yang tidak benar apabila diminta pengawas keselamatan kerja.

d)

Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

e)

Menyatakan keberatan kerja dimana syarat K3 dan APD yang diwajibkan belum memenuhi standart

24.

Berikut ini yang bukan merupakan pelaksanaan tangap darurat secara umum yaitu?

a)

Segera menuju titik evakuasi dengan mengikuti jalur evakuasi darurat.

b)

Selamatkan aset yang memungkinkan untuk diselamatkan.

c)

Informasikan kepada petugas Tanggap Darurat apabila ada rekan yang masih tertinggal/terperangkap/terluka.

d)

Tetap di area aman hingga ada instruksi lanjutan dari petugas berwenang.

e)

Melanjutkan aktivitas kerja

25.

Berikut ini yang bukan merupakan pencegahan penyakit akibat kerja yaitu?

a)

Pemeriksaan Kesehatan Berkala.

b)

Pemeriksaan Kesehatan Khusus.

c)

Pelayanan Kesehatan.

d)

Penyedian Sarana dan Prasarana.

e)

Memberikan tindakan perawatan korban yang mengalami kecelakaan