NEW
Font size
WorksheetsQuiz DIKLAT KESEKRETARIATAN 1
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Alur Administrasi terbagi menjadi :
Administrasi Perkantoran dan Administrasi Tata Usaha
Administrasi Kegiatan Mahasiswa dan Administrasi Selain IKM
Administrasi Layanan Admin dan Aset
Administrasi Kementerian dan Ormawa
Yang bukan termasuk administrasi kegiatan mahasiswa adalah
Formulir IKM
Pengajuan dan Peminjaman Gedung
Pengajuan Surat Tugas
Surat Izin Penyelenggaraan Kegiatan
Pada “Administrasi Selain IKM”, langkah pertama yang harus dilakukan setelah mendapat persetujuan Surat dari Setjend BEM adalah
Pengajuan surat ke SUBAMA
Langsung menggunakan ruangan karena telah disetujui
Pengajuan Peminjaman di PINTAS
Melaksanakan kegiatan
Apa Perbedaan Nomor Surat Ormawa dan Nomor Surat Kementerian
Nomor Surat Ormawa dan Kementerian sama-sama dibuat sendiri
Nomor Surat Ormawa dibuat sendiri, sedangkan nomor Surat Kementerian dikeluarkan oleh Setjend
Nomor Surat Ormawa dibuat otomatis oleh lembaga setelah surat ditandatangani oleh SUBAMA, sedangkan nomor Surat Kementerian dikeluarkan oleh Setjend
Nomor Surat Ormawa dan Kementerian dibuat oleh Setjend melalui prosedur pengiriman surat
Kapan jam layanan administrasi Setjend BEM
Senin-Jumat pukul 07.30-16.30
Senin-Sabtu pukul 07.30-16.30
Senin-Minggu pukul 08.00-16.00
Senin-Jumat pukul 08.00-16.00
Perbedaan Formulir IKM dan Permohonan IKM dapat terlihat pada
Kop Surat
Term of Reference
Waktu Kegiatan
Rundown
Perhatikan jenis-jenis surat di bawah ini.
1) Format Permohonan Penerbitan ST
2) Konsep ST
3) Konsep Undangan
4) Nota Dinas ST
Yang diperlukan dalam pengajuan pembuatan Surat Tugas adalah
1) dan 2)
1) 2) dan 3)
1) dan 4)
1) 2) 3) dan 4)
Urutan prodi mahasiswa dalam surat tugas yang benar adalah
DIII Akuntansi, DIV ASP, DIV MKN
DIV MAP, DIV MKN, DIII KbN
DIV ASP, DIV MKN, DIV MAP
DIII Kbn, DIV ASP, DIV MKN
Apa yang harus kita KLIK pertama kali pada aplikasi PINTAS jika ingin melakukan pengajuan izin kegiatan dan peminjaman ruangan?
Pinjam Kelas
Pinjam Alat
Izin Kegiatan
Izin Peminjaman
Berapa batas waktu maksimal pengajuan proposal di PINTAS
H-7 hari kalender
H-7 hari kerja
H-5 hari kalender
H-5 hari kerja
