wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PD 16 j1

Total questions: 27

Worksheet time: 27mins

Name
Class
Date
1.

Apabila terjadi perubahan fasilitas pengoperasian kereta api yang dapat membahayakan perjalanan kereta api, (misalnya : mulai dipergunakannya perangkat persinyalan baru, perubahan pemindahan, atau penghapusan semboyan-semboyan tetap, termasuk perubahan-perubahan yang lebih beragam) JPAK harus menyampaikan pemberitahuan perubahan dimaksud kepada ;

a)

Masinis

b)

Kondektur

c)

Manager Operasi

d)

Direksi

2.

Rangkaian yang langsir apabila didorong / melalui perlintasan sebidang/ terdiri dari kereta atau gerbong berisi penumpang atau hewan harus :

a)

harus selalu dipandu dan diantar juru langsir

b)

harus selalu dipandu kondektur

c)

harus selalu dipandu juru langsir

d)

harus selalu dipandu dan diantar kondektur

3.

Yang memimpin langsiran di emplasemen stasiun dalam keadaan biasa adalah:

a)

Pemandu langsir

b)

Pengawas dipo

c)

PUL

d)

KDL

4.

Masinis menerima formulir perintah BH kecuali :

a)

telepon antarstasiun terganggu;

b)

hubungan blok terganggu;

c)

KLB per petak belum diumumkan perjalanannya

d)

lori lawan persilangan sudah masuk

5.

Tugas masinis sebagai pemimpin kecuali :

a)

Memimpin awak sarana kereta api dan bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian kereta api yang dibawanya.

b)

Mengerjakan pengisian LAPKA.

c)

Mengawasi pemasangan & pencabutan semboyan yg diwajibkan pada kereta api.

d)

Selalu berkomunikasi PPKA.

6.

Bagian jalur rel yg terletak diantara sinyal masuk suatu stasiun dan sinyal masuk stasiun yg berdekatan :

a)

Lintas

b)

Petak blok

c)

Petak jalan

d)

Jalan bebas

7.

Pada saat BLB karena kerusakan pada kereta/gerbong , masinis segera melapor kepada PPKP, dan apabila perbaikan kereta/gerbong yang rusak , tidak dapat dilakukan, kecuali :

a)

Setelah mendapat izin dari Petugas sarana, masinis dapat menarik kereta/gerbong yang berada dimuka kereta/gerbong yang rusak sampai stasiun pertama berikutnya,

b)

Pada lokomotif dipasang semboyan “tanda jalur kereta api tidak aman” (semboyan 31), dan

c)

Bagian rangkaian yang akan ditinggalkan dilindungi semboyan 3 yang dipasang di belakang dan di muka sesuai dengan ketentuan.

d)

Setelah sampai stasiun berikutnya lapor ke Ks/Ppka, dan membuat Ptplb.

8.

Apabila masinis memerlukan pengisian bahan bakar / air pendingin di stasiun antara dan di stasiun tujuan , masinis harus memberitahu hal itu kepada ;

a)

ke PPKA dan mencatatnya dlm Lapka.

b)

Ke kondektur dan tka

c)

Ke kepala dipo lok

d)

PUL

9.

Kecepatan kereta api penolong yang belum di umumkan perjalanannya diperbolehkan paling tinggi :

a)

30 (tiga puluh) Km/jam.

b)

40 (empat puluh) Km/jam.

c)

45 (empat puluh lima) Km/jam.

d)

50 (lima puluh) Km/jam.

10.

Dinasan lokomotif yang di buat oleh JOR di kantor pusat disebut :

a)

O 150.

b)

O 200.

c)

O 18.

d)

O 10.

11.

Lokomotif pendorong hanya boleh digandengkan dengan rangkaian kereta api kecuali :

a)

Dalam keadaan darurat (pada waktu terjadi rintang jalan atau kecelakaan);

b)

Dari stasiun menuju ke jalur simpang di jalan bebas atau sebaliknya;

c)

Untuk kereta api yang ditetapkan oleh JPAK, harus dinas di petak jalan pendek atau petak jalan antara stasiun yg Ietaknya berdekatan dgn titik permulaan jalur simpang;

d)

Untuk kereta api perawatan jalan rel dan jembatan atau konvoi

12.

Dinasan awak kereta api di stasiun yang dibuat oleh Kepala Unit Pelaksana Teknik Crew Awak Kereta Api disebut :

a)

O 200.

b)

O 700.

c)

O 50.

d)

O 20.

13.

Di lintas pegunungan dengan tanjakan yang terus menerus atau dengan tanjakan dan turunan yang bergantian keadaan cuaca buruk, dan sebab lainnya , maka masinis boleh meminta pengurangan dari berat rangkaian yang ditarik.

a)

10 %

b)

20 %

c)

30

d)

Sesuai kebutuhan

14.

Prosedure percobaan rem lokomotif, pada saat Mengakhiri kegiatan apabila masinis tidak menghendaki melayani Deadman pedal, maka selama lokomotif berhenti (tidak beroperasi), Independent brake handle tempatkan pada posisi :

a)

Rem

b)

Realese

c)

Rem atau release

d)

Terserah pada masinis.

15.

Tabel perjalanan kereta api yang harus dibawa oleh masinis sebagai dasar mengetahui waktu perjalanan kereta api disebut dengan bentuk :

a)

O 100.

b)

O 61.

c)

O 62.

d)

O 63.

16.

Berapa lama masinis sebagai pemegang tanda kecakapan pemahaman lintas harus mengulangi kegiatan mendapatkan surat keterangan pemahaman lintas kembali :

a)

2 (dua) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut

b)

3 (tiga) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut

c)

6 (enam) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut

d)

12 (dua belas) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut

17.

Pada hubungan blok otomatis terbuka pertukaran warta KA ;

a)

Tidak diperlukan

b)

Diperlukan

c)

Sangat diperlukan

d)

Lebih diperlukan

18.

Tindakan masinis saat menghadapi sinyal masuk tidak aman (berindikasi “Berhenti’) diantaranya adalah ; Berhentikan ka di muka sinyal tsb, dan bunyikan S. 35 setiap beberapa menit

a)

1 menit

b)

2 menit

c)

3 menit

d)

4 menit

19.

Petugas yang berada di Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api Daerah (PK) yang melaksanakan pengaturan perjalanan kereta api melalui alat komunikasi di wilayah pengendaliannya :

a)

PPKA

b)

PPKP

c)

PPKD

d)

PPKT

20.

Untuk memberikan kepastian bahwa awak kereta api telah melihat dan memahami makna semboyan yang diberikan untuk kereta apinya, awak kereta api diwajibkan ;

a)

Melihat semboyan

b)

Menunjuk semboyan

c)

Meneriakan diikuti tindakan yang sesuai dengan makna semboyan tersebut

d)

Menunjuk, meneriakkan makna semboyan tsb diikuti dengan tindakan yang sesuai dengan makna semboyan tsb.

21.

Salah satu tindakan yang harus diambil oleh awak kereta api pada waktu menghadapi bahaya adalah :

a)

Tetap berada di kabin masinis untuk melayani kereta api.

b)

Setelah mengambil tindakan yang tepat serta berusaha sekuat tenaga menghindarkan dampak kecelakaan, tetapi apabila awak kereta api sudah tidak mampu lagi berupaya maka diperbolehkan meninggalkan kabin masinis.

c)

Membiarkan saja bahaya terjadi.

d)

Meninggalkan kabin masinis.

22.

Tanda kecakapan mengenal jalan adalah :

a)

O.61

b)

O.63

c)

O.64

d)

O.62

23.

Batas berhenti untuk kereta api yang masuk pada penghabisan jalur di suatu stasiun ditunjukkan oleh semboyan atau alat sebagai berikut kecuali :

a)

Indikasi “berhenti” (Semboyan 7). / “Isyarat berhenti” (Semboyan 3).

b)

“Tanda batas ruang bebas” (semboyan 18) antara dua jalur kereta api.

c)

“Marka batas berhenti kereta api” (semboyan 10 G). Perintang, pelalau, stopblok atau alat lain yang sejenis.

d)

Ditunjukkan oleh PPKA

24.

Pengendalian sinyal utama pada sinyal blok otomatis tertutup nya menggunakan :

a)

Pengendalian sinyal utamanya menggunakan route yang dibentuk terlebih dahulu oleh Ppka.

b)

Pengendalian sinyal utama dan sinyal blok tidak diatur oleh Ppka, tetapi secara otomatis diatur oleh kereta api itu sendiri

c)

Pengendalian sinyal utama dan sinyal blok dapat secara otomatis diatur oleh kereta api itu sendiri

d)

Pengendalian sinyal utama dan sinyal blok dapat secara otomatis diatur oleh kereta api itu sendiri atau oleh Ppka

25.

Seorang asisten masinis juga harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah :

a)

Menguasai teknik dan pengoperasian jenis lokomotif tertentu di Dipo Lokomotif sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan dibawah pembinaan KDL dan mengikuti beberapa kali perjalanan kereta api dan langsir dalam lokomotif sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan

b)

Menguasai teknik dan pengoperasian jenis lokomotif tertentu di Dipo Lokomotif sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dibawah pembinaan KDL dan mengikuti beberapa kali perjalanan kereta api dan langsir dalam lokomotif sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan

c)

Menguasai teknik dan pengoperasian jenis lokomotif tertentu di Dipo Lokomotif sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dibawah pembinaan KDL dan mengikuti beberapa kali perjalanan kereta api dan langsir dalam lokomotif sekurang-kurangnya 1 (tahun) bulan

d)

Menguasai teknik dan pengoperasian jenis lokomotif tertentu di Dipo Lokomotif sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan dibawah pembinaan KDL dan mengikuti beberapa kali perjalanan kereta api dan langsir dalam lokomotif sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun

26.

Persyaratan kereta derek (Crane) dikirim dengan kereta api, hanya diperbolehkan dikirim dengan kereta api luar biasa harus memenuhi ketentuan, kecuali :

a)

mesin dalam keadaan mesin mati; tuas hendel transmisi dalam posisi netral;

b)

selama dalam perjalanan, harus dijaga oleh petugas kereta derek;

c)

bagian kereta derek yang dapat berputar harus dijamin jangan sampai dapat berputar melewati ruang kelonggaran;

d)

lengan kereta derek harus seluruhnya dinaikan

27.

Tindakan masinis saat menghadapi sinyal masuk tidak aman (berindikasi “Berhenti’) Kereta api hanya diperbolehkan melewati sinyal yang tidak aman tersebut bila ada ijin dari PPKA, dan kecepatan dibatasi

a)

Maksimum 5 km/jam

b)

Maksimum 10 km/jam

c)

Maksimum 15 km/jam

d)

Maksimum 30 km/jam.