NEW
Font size
WorksheetsKuiz Kebijakan UK 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Uji kesetaraan yang selanjutnya disingkat UK adalah proses asesmen yang mengukur kemampuan kognitif (Literasi dan Numerasi) peserta didik nonformal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan Terakreditasi. Peserta didik yang tidak dapat mengikuti Uji Kesetaraan adalah ….
Peserta didik program Paket A
Peserta didik program Paket B dan C
Peserta didik sekolah rumah
Peserta didik nonformal dan informal yang merupakan penyandang disabilitas (fisik, sensorik netra, sensorik rungu, wicara) tanpa hambatan tambahan.
Peserta didik di satuan pendidikan formal
Berikut ini merupakan persyaratan mengikuti Uji Kesetaraan, kecuali …..
Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan informal memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
Peserta didik Program Paket B, berada pada semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
Peserta didik Program Paket A, berada pada semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas
Peserta didik Program Paket C, berada pada semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas
Peserta didik Program Paket A, berada pada semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar kelas V dan semester gasal kelas VI.
Untuk bisa terdaftar sebagai peserta uji kesetaraan, ada beberapa aktivitas yang harus dilakukan oleh calon peserta, satuan pendidikan dan dinas pendidikan. Berikut ini yang bukan termasuk mekanisme pendaftaran peserta Uji Keseteraan adalah ….
DNS = Daftar Nominasi Sementara
DNT = Daftar Nominasi Tetap
SPTJM = Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Calon peserta menyerahkan pas foto (file image) ke panitia pendaftaran di satuan pendidikan
Pengawas di Satuan Pendidikan mengunggah DNS yang sudah ditandatangani calon peserta melalui laman UK
Kepala satuan pendidikan menandatangani SPTJM dan diunggah di laman UK
Dinas Pendidikan menyerahkan DNT ke satuan pendidikan setelah tidak ada perubahan DNS
Dinas pendidikan menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan ke calon peserta melalui satuan pendidikan.
Berikut ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara UK. Dari tanggung jawab berikut ini, yang kurang tepat adalah …..
Melakukan sosialisasi kebijakan dan teknis pelaksanaan UK ke satuan pendidikan dan masyarakat di wilayahnya.
Melakukan MONEV serta memastikan pelaksanaan UK di wilayahnya sesuai dengan POS UK
Mencetak dan mendistribusikan DNS ke satuan pendidikan untuk dilakukan verifikasi peserta.
Mencetak dan mendistribusikan DNT ke satuan pendidikan untuk menjadi dasar peserta UK
Menerbitkan DKHUK, SHUK, dan SKHUK dan mendistribusikan SHUK dan SKHUK ke peserta UK
Satuan pendidikan sebagai penyelenggara UK mempunyai tanggung jawab agar pelaksanaan UK berjalan sesuai dengan POS UK. Diantara tanggung jawab berikut ini yang kurang tepat adalah …..
Membentuk panitia pelaksana UK yang sekurang kurangnya terdiri dari kepala satuan pendidikan, proktor, teknisi dan pengawas.
Melakukan sosialisasi kepada pendidik, peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat lain terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan UK
Menerima DNS dan memverifikasi calon peserta UK selama periode cetak DNS
Menerima DNT untuk menjadi dasar peserta UK.
Dalam penyelenggaraan Uji Kesetaraan diperlukan biaya atau pendanaan. Biaya Uji Kesetaraan di satuan pendidikan yang bukan penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat berasal dari beberapa sumber, antara lain ….
Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan dana yayasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan penggalangan dana dari alumni
Dana yayasan dan dana dari calon legislatif di daerah yang sedang ikut pileg
Donatur dari orang tua atau wali dan hasil wirausaha satuan pendidikan
Satuan pendidikan sebagai penyelenggara UK perlu mempersiapkan ruangan untuk pelaksanaan serta sarana yang ada dalam ruangan tersebut. Berikut ini beberapa kriteria terkait dengan sarana prasarana. Kriteria yang kurang tepat adalah …
Ruang harus aman, dan layak untuk pelaksanaan UK.
Ruang memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup serta terbebas dari alat peraga
Dipasang pengumuman, diantaranya bertuliskan “Sedang berlangsung ujian Kesetaraan”
Sarana komputer yang di sediakan minimal perbandingan 1:2 (komputer digunakan oleh 2 orang secara bergiliran dalam 1 sesi UK).
Komputer peserta disediakan sesuai dengan jumlah peserta terbanyak pada sesi di hari pelaksanaan, ditambah komputer cadangan
Berdasarkan data dalam Tabel 1 tersebut, kriteria hasil Uji Kesetaraan yang benar adalah ….
Arman: Literasi Membaca (mencapai kompetensi minimum); Numerasi (mencapai kompetensi minimum)
Budiyanto: Literasi Membaca (di bawah kompetensi minimum); Numerasi (mencapai kompetensi minimum)
Fransiskus: Literasi Membaca (mencapai kompetensi minimum); Numerasi (mencapai kompetensi minimum)
Arman: Literasi Membaca (di bawah kompetensi minimum); Numerasi (mencapai kompetensi minimum)
Fransiskus: Literasi Membaca (di bawah kompetensi minimum); Numerasi (di atas kompetensi minimum)
Berdasarkan data dalam Tabel 1 tersebut, peserta Uji Kesetaraan yang berhak memperoleh Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) atau Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK) adalah ….
Arman (SHUK); Budiyanto (SKHUK); dan Fransiskus (SHUK)
Arman (SKHUK); Budiyanto (SKHUK); dan Fransiskus (SHUK)
Arman (SKHUK); Budiyanto (SHUK); dan Fransiskus (SHUK)
Arman (SHUK); Budiyanto (SHUK); dan Fransiskus (SKHUK)
Arman (SKHUK); Budiyanto (SHUK); dan Fransiskus (SKHUK)
Bonar adalah salah satu peserta Uji Kesetaraan Program Paket B yang berasal dari Satuan Pendidikan di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten tertentu dan telah menerima SHUK. Suatu hari terjadi bencana tanah longsor dan SHUK Bonar dinyatakan rusak. Jika Anda merupakan salah satu pejabat berwenang di Dinas Pendidikan Kabupaten tersebut, maka tindakan paling tepat yang seharusnya Anda lakukan adalah ….
Melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi agar diteruskan ke penyelenggara tingkat pusat agar dilakukan pencetakan salinan SHUK
Meminta tolong staf yang membidangi Uji Kesetaraan untuk melakukan pencetakan salinan SHUK atas nama Bonar melalui aplikasi cetak pada laman Uji Kesetaraan
Memberikan arsip fotokopi SHUK atas nama Bonar yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten kepada yang bersangkutan
Melaporkan peristiwa tersebut ke penyelenggara Uji Kesetaraan tingkat pusat agar bisa segera dilakukan pencetakan salinan SHUK
Meminta pihak Satuan Pendidikan terkait untuk membuat salinan ulang (fotokopi) arsip SHUK yang dimiliki dan melegalisasi salinan tersebut
