WorksheetsLEGAL OPINION 1
Total questions: 25
Worksheet time: 6mins
ARGUMENTASI ADALAH
suatu proses akal yg digunakan sebagai landasan untuk menyampaikan suatu keteguhan
suatu ketrampilan ilmiah (ars) yg bermanfaat u/ dijadikan pijakan oleh para ahli hukum dalam mendapatkan dan memberikan solusi hukum
ARGUMENTASI HUKUM ADALAH
suatu proses akal yg digunakan sebagai landasan untuk menyampaikan suatu keteguhan
suatu ketrampilan ilmiah (ars) yg bermanfaat u/ dijadikan pijakan oleh para ahli hukum dalam mendapatkan dan memberikan solusi hukum
Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) ini pada dasarnya adalah to give a reason dalam pelaksanan tugas profesi advokat, dalam bidang:
Preventif dan Repressif
Litigation Area dan Limitation area
Preventif dan persuasif
Langkah-langkah logika/penalaran Induksi dalam Hukum:, kecuali
Merumuskan fakta
Mencari hubungan kausalitas
Mencari siapa pelaku yang dapat di persalahkan
Mencari hubungan sebab akibat
Penyusunan legal opiniondapat mencakup pada beberapa lingkup, kecuali
Lingkup Permasalahan pada Masyarakat
Peristiwa atau Kasus Pidana
Kepentingan Korporasi
Lingkup pemerintah
Pentingnya Legal Opinion atau urgensi nya adalah sebagai berikut
Pembuatan Legal Opinion merupakan kemampuan tambahan yang harus dimiliki oleh seorang profesi hukum, khususnya seorangAdvokat
Meminimalisir adanya suatu kebingungan berpikir dalam menangani suatu kasus;
Dapat menjadi doktrin (sumber hukum) jika pendapat hukum seorang Advokat dijadikan oleh Hakim sebagai tempat menemukan hukum
a.“Kualitas” seorang Advokat dapat dilihat dari hasil Legal Opinion yang dibuat olehnya;
peran legal opinion yang dapat dijadikan cara seorang praktisi hukum dalam hal menganalisi suatu perkara-perkara hukum.
Berdasarkan hal tersebut, fungsi legal opinion antara lain:
Memberikan keterangan kepada klien yang hendak mengetahui segala hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan klien tentang suatu
Memberikan pendapat hukum atas suatu persoalan hukum yang bertujuan untuk mendapatkan suatu keputusan atas langkahatautindakan yang tepat atas permasalahan hukumyang dihadapi
benar semua
Nalar, memiliki beberapa pengertian dalam KBBI,
di bawah ini yang bukan merupakan arti dari kata Nalar adalah
akal budi
kekuatan pikir
aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis
tindakan spontanitas
Proses nalar merupakan proses berpikir yang sistemik untuk memperoleh kesimpulan berupa pengetahuan. Dari proses bernalar, maka penalaran dibagi atas
induktif dan deduktif
induktif dan konduktif
Penalaran induktif yaitu
proses penalaran untuk menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus
menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku khusus berdasarkan fakta-fakta yang umum
Penalaran deduktif yaitu
proses penalaran untuk menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus
menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku khusus berdasarkan fakta-fakta yang umum
Paragraf deduktif menempatkan kalimat utama pada ........ paragraf
awal
akhir
tengah
Paragraf induktif menempatkan kalimat utama pada ........ paragraf
awal
akhir
tengah
yang dimaksud dengan analogi adalah
membuat kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala, ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaa
memberikan pendapat tentang kebenaran suatu gejala, ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaa
penyusunan legal reasoning berdasarkan penafsiran undang-undang adalah melibatkan cara berpikir yang
induktif
deduktif
research the available facts artinya
Menelaah fakta-fakta yang tersedia
Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum
Mengidentifikasi sumber hukum yang mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan
Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut
analyze the souces of law artinya
Menelaah fakta-fakta yang tersedia
Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum
Mengidentifikasi sumber hukum yang mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan
Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut
identify the applicable sources of lawartinya
Menelaah fakta-fakta yang tersedia
Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum
Mengidentifikasi sumber hukum yang mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan
Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut
synthesize the applicable rules of law in to a coherent structure artinya
Menelaah fakta-fakta yang tersedia
Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum
Mengidentifikasi sumber hukum yang mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan
Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut
yang bukan merupakan Lapisan Rasional Argumentasi Hukum
Lapisan logika
Lapisan dialektik
Lapisan prosedural
lapisan struktural
Sebelum menyusun legal opinion, maka perlu untuk mengetahui tahap demi tahap dalam menyusun legal opinion. Teknik dalammenyusun legal opinion terdapat aturan yang dapat dilakukan yakni FIRAC
kecuali
Facts atau fakta-fakta
Issues atau pokok permasalahan
Rules atau aturan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebutatau yang dapat diterapkan pada suatu kasus yang dihadapi
Application atau Analyze atau penerapan hukum
orang yang berperkara
Legal audit adalah
kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang di lakukan oleh Konsultan Hukum terhadap suatu perubahan atau objek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi
suatu catatan hukum yang berisikan pandangan atau penilaian dari ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang telah , sedang ataupun yang mungkin akan di alami oleh seseorang/korporasi/perusahaan yang berisikan juga bagaimana solusi hukum atas permasalahan tersebut.
Legal Opinion adalah
kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang di lakukan oleh Konsultan Hukum terhadap suatu perubahan atau objek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi
suatu catatan hukum yang berisikan pandangan atau penilaian dari ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang telah , sedang ataupun yang mungkin akan di alami oleh seseorang/korporasi/perusahaan yang berisikan juga bagaimana solusi hukum atas permasalahan tersebut.
Perancangan naskah hukum ataupun kontrak atau Mou adalah
legal advice
lega drafting
legal memorandum
Yang bukan merupakan Sumber Hukum Formil adalah
UU
YURISPRUDENSI
TRAKTAT
GEJALA PADA MASYARAKAT
ADAT ISTIADAT ATAU KEBIASAAN MASYARAKAT
