wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LEGAL OPINION 1

Total questions: 25

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

ARGUMENTASI ADALAH

a)

suatu proses akal yg digunakan sebagai landasan untuk menyampaikan suatu keteguhan

b)

suatu ketrampilan ilmiah (ars) yg bermanfaat u/ dijadikan pijakan oleh para ahli hukum dalam mendapatkan dan memberikan solusi hukum

2.

ARGUMENTASI HUKUM ADALAH

a)

suatu proses akal yg digunakan sebagai landasan untuk menyampaikan suatu keteguhan

b)

suatu ketrampilan ilmiah (ars) yg bermanfaat u/ dijadikan pijakan oleh para ahli hukum dalam mendapatkan dan memberikan solusi hukum

3.

Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) ini pada dasarnya adalah to give a reason dalam pelaksanan tugas profesi advokat, dalam bidang:

a)

Preventif dan Repressif

b)

Litigation Area dan Limitation area

c)

Preventif dan persuasif

4.

Langkah-langkah logika/penalaran Induksi dalam Hukum:, kecuali

a)

Merumuskan fakta

b)

Mencari hubungan kausalitas

c)

Mencari siapa pelaku yang dapat di persalahkan

d)

Mencari hubungan sebab akibat

5.

Penyusunan legal opiniondapat mencakup pada beberapa lingkup, kecuali

a)

Lingkup Permasalahan pada Masyarakat

b)

Peristiwa atau Kasus Pidana

c)

Kepentingan Korporasi

d)

Lingkup pemerintah

6.

Pentingnya Legal Opinion atau urgensi nya adalah sebagai berikut

a)

Pembuatan Legal Opinion merupakan kemampuan tambahan yang harus dimiliki oleh seorang profesi hukum, khususnya seorangAdvokat

b)

Meminimalisir adanya suatu kebingungan berpikir dalam menangani suatu kasus;

c)

Dapat menjadi doktrin (sumber hukum) jika pendapat hukum seorang Advokat dijadikan oleh Hakim sebagai tempat menemukan hukum

d)

a.“Kualitas” seorang Advokat dapat dilihat dari hasil Legal Opinion yang dibuat olehnya;

7.

peran legal opinion yang dapat dijadikan cara seorang praktisi hukum dalam hal menganalisi suatu perkara-perkara hukum.

Berdasarkan hal tersebut, fungsi legal opinion antara lain:

a)

Memberikan keterangan kepada klien yang hendak mengetahui segala hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi

b)

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan klien tentang suatu

c)

Memberikan pendapat hukum atas suatu persoalan hukum yang bertujuan untuk mendapatkan suatu keputusan atas langkahatautindakan yang tepat atas permasalahan hukumyang dihadapi

d)

benar semua

8.

Nalar, memiliki beberapa pengertian dalam KBBI,

di bawah ini yang bukan merupakan arti dari kata Nalar adalah

a)

akal budi

b)

kekuatan pikir

c)

aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis

d)

tindakan spontanitas

9.

Proses nalar merupakan proses berpikir yang sistemik untuk memperoleh kesimpulan berupa pengetahuan. Dari proses bernalar, maka penalaran dibagi atas

a)

induktif dan deduktif

b)

induktif dan konduktif

10.

Penalaran induktif yaitu

a)

proses penalaran untuk menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus

b)

menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku khusus berdasarkan fakta-fakta yang umum

11.

Penalaran deduktif yaitu

a)

proses penalaran untuk menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus

b)

menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku khusus berdasarkan fakta-fakta yang umum

12.

Paragraf deduktif menempatkan kalimat utama pada ........ paragraf

a)

awal

b)

akhir

c)

tengah

13.

Paragraf induktif menempatkan kalimat utama pada ........ paragraf

a)

awal

b)

akhir

c)

tengah

14.

yang dimaksud dengan analogi adalah

a)

membuat kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala, ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaa

b)

memberikan pendapat tentang kebenaran suatu gejala, ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaa

15.

penyusunan legal reasoning berdasarkan penafsiran undang-undang adalah melibatkan cara berpikir yang

a)

induktif

b)

deduktif

16.

research the available facts artinya

a)

Menelaah fakta-fakta yang tersedia

b)

Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum

c)

Mengidentifikasi sumber hukum yang   mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan

d)

Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut

17.

analyze the souces of law artinya

a)

Menelaah fakta-fakta yang tersedia

b)

Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum

c)

Mengidentifikasi sumber hukum yang   mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan

d)

Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut

18.

identify the applicable sources of lawartinya

a)

Menelaah fakta-fakta yang tersedia

b)

Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum

c)

Mengidentifikasi sumber hukum yang   mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan

d)

Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut

19.

synthesize the applicable rules of law in to a coherent structure artinya

a)

Menelaah fakta-fakta yang tersedia

b)

Mensintesiskan aturan hukum tersebut ke dalam struktur yang koheran, yakni strktur yang mengelompokkan aturan-aturan khusus di bawah aturan umum

c)

Mengidentifikasi sumber hukum yang   mungkin, biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan

d)

Menganalisis sumber hukum tersebut untuk menerapkan aturan hokum yang mungkin dan kebijakan dalam aturan tersebut

20.

yang bukan merupakan Lapisan Rasional Argumentasi Hukum

a)

Lapisan logika

b)

Lapisan dialektik

c)

Lapisan prosedural

d)

lapisan struktural

21.

Sebelum menyusun legal opinion, maka perlu untuk mengetahui tahap demi tahap dalam menyusun legal opinion. Teknik dalammenyusun legal opinion terdapat aturan yang dapat dilakukan yakni FIRAC

kecuali

a)

Facts atau fakta-fakta

b)

Issues atau pokok permasalahan

c)

Rules atau aturan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebutatau yang dapat diterapkan pada suatu kasus yang dihadapi

d)

Application atau Analyze atau penerapan hukum

e)

orang yang berperkara

22.

Legal audit adalah

a)

kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang di lakukan oleh Konsultan Hukum terhadap suatu perubahan atau objek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi

b)

suatu catatan hukum yang berisikan pandangan atau penilaian dari ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang telah , sedang ataupun yang mungkin akan di alami oleh seseorang/korporasi/perusahaan yang berisikan juga bagaimana solusi hukum atas permasalahan tersebut.

23.

Legal Opinion adalah

a)

kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang di lakukan oleh Konsultan Hukum terhadap suatu perubahan atau objek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi

b)

suatu catatan hukum yang berisikan pandangan atau penilaian dari ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang telah , sedang ataupun yang mungkin akan di alami oleh seseorang/korporasi/perusahaan yang berisikan juga bagaimana solusi hukum atas permasalahan tersebut.

24.

Perancangan naskah hukum ataupun kontrak atau Mou adalah

a)

legal advice

b)

lega drafting

c)

legal memorandum

25.

Yang bukan merupakan Sumber Hukum Formil adalah

a)

UU

b)

YURISPRUDENSI

c)

TRAKTAT

d)

GEJALA PADA MASYARAKAT

e)

ADAT ISTIADAT ATAU KEBIASAAN MASYARAKAT