NEW
Font size
WorksheetsSOTK PROPAM POLRI
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur susunan Organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat markas besar kepolisian negara Republik Indonesia juga di dalamnya mengatur sususan organisasi Divpropam Polri yaitu Perkap nomor :
No 6 tahun 2017
No 16 tahun 2017
No 26 tahun 2017
No 36 tahun 2017
Secara umum tugas pokok propam adalah membina dan menyelenggarakan fungsi, kecuali :
Pertanggung Jawaban Profesi
Pengaman internal
Pelayanan pengaduan atas penyimpangan anggota
Penengakan keterlibatan berlalulintas
Divpropam polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah:
Kapolda
Kapolri
Divkum Polri
Bidpropam
Membina dan menyelenggarakan fungsi pertangung jawaban propesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS Polri adalah tugas pokok dan fungsi:
Divpropam polri
Divkum polri
Biro wabprof
Biro Paminal
Susunan organisasi Divpropam Polri meliputi, kecuali :
Bagian rehabpres
Bagian yanduan
Bagian renmin
Bagian inventarisasi
Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan pengaduan atau pelaporan dari masyarakat atau polri tentang sikap dan perilaku anggota polri atau pns polri yang diduga melakukan penyimpangan atau pelanggaran disiplin dan atau kode etik propesi polri, pemantauan , pengendalian serta analisis dan evaluasi, terhadap penanganan pelayanan pengaduan atau laporan dari masyarakat atau polri merupakan tugas divpropam polri bagian :
Bagian yanduan
Bagian rehabpres
Bagian renmin
Bagian binpam
Salah satu tugas dan tanggung jawab pada biro paminal tentang menyelenggarakan pembinaan teknis fungsi pengamanan yang meliputi pampres, pammat, pamgiat dan pambaket adalah:
Bag litpres
Bag produk
Bag binpam
Den
Dalam melaksanakan tugas – tugasnya Den dibantu oleh 3 Den yaitu Den A, B, dan C. Tugas dari Den B adalah :
Bertugas melaksanakan penyelidikan
Bertugas melaksanakan pengamanan
Bertugas melaksanakan backup operasional
Bertugas melaksanakan bakulbaket
Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yaitu meliputi pembinaan, pemeliharaan, peningkatan tata tertib dan disiplin di lingkungan Polri adalah tugas bag pada biro provos
Bag Pamwal
Kelompok pameriksa
Bag Gaktiplin
Bag Gakkum
Membina dan menyelenggarakan pembina fungsi tanggung jawaban propesi yang meliputi perumusan atau pembagian standar dan kode etik profesi penilaian atau akreditasi penerapan standar profesi serta penegakan kode etik profesi termasuk audit investigasi adalah tugas dari
Bag standar biro wabrof
Bag etika biro wabrof
Bag Gak etika biro wabrof
Biro wabrof
Peraturan kepala kepolisisan negara republik indonesia yang mengatur susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada kepolisian daerah yang didalamnya mengatur susunan oraganisasi bipropam yaitu perkap nomor :
Perkap No 14 tahun 2008
Perkap No 21 tahun 2010
Perkap No 14 tahun 2018
Perkap No 22 tahun 2010
Membina dan menyelenggarakan penegakan disiplin serta tata tertib dilingkungan polda,adalah merupakan tugas dan tanggung jawab bidpropam pada sub bidang
Provos
Wabprof
Paminal
Yanduan
Susunan organisasi Bidpropam meliputi,kecuali
Biro wabprof
Subagian renmin
Kabid Propam
Sub Bag Yanduan
Sub bidang provos terdiri dari,kecuali:
Urlitpers
Urbinplin
Urgakkum
Unit hartib
Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan daftar Susunan Pegawai Negeri Pada Polri di BidPropam tercantum dalam Lampiran ........................ yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan kepolisian
Lampiran VII
Lampiran VIII
Lampiran IX
Lampiran X
Peraturan Kapolri No. 02 Tahun 2021 Tentang SOTK Pada Tingkat :
Kepolisian Daerah tipe A
Polres/TA dan Polsek
Polres/TA
Kepolisian Daerah tipe B
Stuktur Organisasi Pada Tingkat Polres/TA di bawah Kasi Propam adalah
Kanit Peminal dan Kanit Provos
Kanit Peminal dan Baur Provos
Baur Paminal dan Baur Provos
Baur Paminal dan Kanit Provos
SOTK di tingkat Polrestro yang merupakan unsur Pimpinan adalah
Baur Peminal
Kanit Peminal
Kanit Provos
Baur Provos
SiPropam Sebagaimana di maksud dalam Pasal 9 hurup E. Merupakan Unsur Pegawas dan Pembantu Pimpinan yang Berada di bawah
Kapolres/TA
Biro Propam
Polsektro
Polsek Urban/Rural.
Kadiv Propam pertama adalah
Irjen Pol Timbul Silaen
Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Irjen Pol Ferdy Sambo
