wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPh 22 dan PPh 23

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Wajib Pajak yang telah melakukan pemotongan PPh Pasal 23 wajib untuk disetorkan ke kas Negara paling lambat…

a)

tanggal 5 bulan berikutnya

b)

tanggal 10 bulan berikutnya

c)

tanggal 15 bulan berikutnya

d)

tanggal 20 bulan berikutnya

2.

Apabila subjek pajak yang penghasilannnya dipotong PPh 23 namun tidak memiliki NPWP, maka tarif yang dikenakan ditambah sebesar...

a)

100% dari tarif pph

b)

100% dari penghasilan

c)

20% dari tarif pph

d)

15% dari tarif pph

3.

Bunga yang didapatkan oleh bank tidak dikenakan PPh 23 karena...

a)

Bunga merupakan penghasilan utama bank

b)

Bank bukan subjek pajak

c)

Bunga bukan objek pajak

d)

Bunga merupakan subjek pajak

4.

Di bawah ini yang bukan merupakan objek PPh pasal 23 adalah...

a)

Dividen

b)

Bunga

c)

Sewa

d)

Gaji

5.

Berikut ini yang merupakan pemotong PPh pasal 23 adalah...

a)

Badan Pemerintah

b)

Kedutaan besar

c)

Kantor Perwakilan Negara Lain

d)

Orang Pribadi

6.

SSP dari penyetoran PPh pasal 22 Impor yang dipungut berlaku sebagai Bukti Pungut PPh Pasal 22

a)

Benar.

b)

Salah

7.

Di bawah ini yang bukan merupakan pemotong PPh 22 adalah....

a)

Lembaga Amil Zakat

b)

Bank Devisa

c)

BUMN

d)

Industri Baja

8.

Apa saja yang bukan termasuk objek PPh 22, kecuali...

a)

Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan KeputusanDirjen Pajak tidak terutang PPh. Dinyatakan dengan Surat Keterangan Bebas(SKB) PPh pasal 22.

b)

Impor Barang yang tidak dibebaskan dari Bea Masuk.

c)

Impor sementara jika akan di ekspor kembali.

d)

Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp.1.000.000 dan tdk merupakan pembayaran yang terpecah-pecah.

9.

Berikut ini adalah yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22, kecuali...

a)

Pembelian BBM seharga Rp.10jt

b)

Pembelian Meterai seharga Rp.3jt

c)

Pembayaran Listrik seharga Rp.2,5jt

d)

Pembayaran ATK seharga Rp.4jt

10.

Ph Pasal 22 atas Impor Barang dipungut oleh...

a)

Badan Usaha Tertentu

b)

Kuasa Pengguna Anggaran

c)

Bank Devisa/ Ditjen Bea Cukai

d)

Bendahara Pengeluaran