wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UTS Ushul Fiqh - Dr. H. Encep Taufik Rahman, M.Ag.

Total questions: 100

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

ما هو تعريف الفقه في اللغة؟

a)

الدليل الشرعي الكلي

b)

العلم بالأحكام الشرعية العملية

c)

العلم بالأصول الشرعية

d)

العلم بالشيء والفهم له

2.

ما هو تعريف الفقه اصطلًحا؟

a)

العلم بالأصول الشرعية

b)

الدليل الشرعي الكلي

c)

العلم بالأحكام الشرعية العملية

d)

العلم بالشيء والفهم له

3.

ما هي الأصول جمع الأصل؟

a)

الدليل الشرعي الكلي

b)

العلم بالأصول الشرعية

c)

ما يبنى عليه غيره

d)

العلم بالشيء والفهم له

4.

ما هو موضوع الفقه؟

a)

الدليل الشرعي الكلي

b)

العلم بالأصول الشرعية

c)

فعل المكلف من حيث ما يثاب له من الأحكام الشرعية

d)

العلم بالشيء والفهم له

5.

ما هو موضوع أصول الفقه؟

a)

العلم بالشيء والفهم له

b)

الدليل الشرعي الكلي من حيث ما يثبت به من الأحكام الكلية

c)

فعل المكلف من حيث ما يثاب له من الأحكام الشرعية

d)

العلم بالأصول الشرعية

6.

ما هي المقاصد الشرعية؟

a)

الأحكام الشرعية العملية

b)

الدليل الشرعي الكلي

c)

المبادئ اللغوية

d)

العلم بالأصول الشرعية

7.

ما هو علم التوحيد؟

a)

العلم بالشيء والفهم له

b)

العلم بالأصول الشرعية

c)

العلم بالأحكام الشرعية العملية

d)

العلم باللغة العربية

8.

ما هو علم اللغة العربية؟

a)

العلم بالأحكام الشرعية العملية

b)

العلم بالأصول الشرعية

c)

العلم بالشيء والفهم له

d)

العلم باللغة العربية

9.

Definisi Ushul Fiqh Menurut Abdul Wahab Khalaf adalah

a)

Hukum-hukum Syari’at dari kegiatan-kegiatan sehari-hari yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci

b)

Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang dijadikan sarana untuk memperoleh dalil-dalil berkaitan dengan perbuatan (manusia sehari-hari) dari dalil-dalilnya yang terperinci

c)

Ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara’ mengenai perbuatan (manusia sehari-hari) dari dalil-dalilnya yang terperinci

d)

Hukum-hukum Syari’at dari dalil-dalil dan pembahasan yang dijadikan saran untuk menetapkan hukum perbuatan manusia diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci

10.

objek Ilmu ushul fiqh adalah

a)

hukum-hukum syara’ itu sendiri dari segi perbuatan mukallaf kepada suatu hukum secara Ijmali.

b)

Dalil-dalil syara’ itu sendiri dari segi bagaimana penunjukkannya kepada suatu hukum secara juz'i.

c)

hukum-hukum syara’ itu sendiri dari segi perbuatan mukallaf kepada suatu hukum secara Juz'i.

d)

Dalil-dalil syara’ itu sendiri dari segi bagaimana penunjukkannya kepada suatu hukum secara Ijmali.

11.

Dari aspek bahasa Ushul Fiqh terdiri dari dua suku kata yaitu ushul bentuk jamak dari ashl dan kata fiqh, yang memiliki pengertian yang luas. Istilah ashl mempunyai beberapa arti berikut ini, kecuali....

a)

Dalil

b)

Qaidah

c)

Rajih

d)

Mustashab

e)

Hujjah

12.

فعلم أصل الفقه في الاصطلاح الشرعي: هو العلم بالقواعد والبحوث التي يتصل بها إلى استفادة الأحكام الشرعي arti dari kalimat tersebut adalah.....

a)

Dalil tentang hukum masalah ini ialah ayat sekian dalam Al-Qur’an

b)

Al-fiqh menurut bahasa berarti pengetahuan dan pemahaman terhadap sesuatu

c)

Ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terinci

d)

Ilmu pengetahuan tentang dalil fiqh secara global, metode penggunaan dalil tersebut, dan keadaan /persyaratan orang yang menggunakannya

e)

Ilmu Ushul Fiqh menurut syara’ adalah pengetahuan tentang kaidah dan pembehasannya yang digunakan untuk menetapkan hukum-hukum syara yang berhubungan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalil yang terperinci

13.

Kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci....

a)

Ilmu Fiqh

b)

Ilmu Ushul Fiqh

c)

Ilmu Syari'ah

d)

Ijtihad

e)

Ijma Sharih

14.

Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah….

a)

Tujuan ilmu ushul Fiqih

b)

Kegunaan ilmu ushul Fiqih

c)

Tujuan ilmu Fiqih

d)

Objek ushul Fiqih

e)

Kegunaan ushul Fiqih

15.

Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah….

a)

Definisi ushul fiqih

b)

Objek ushul fiqih

c)

Objek ilmu fiqih

d)

Tujuan ushul fiqih

e)

Kegunaan ushul fiqih

16.

Orang yang pertama kali menghimpun kaidah ushul Fiqih yang tersebar ke dalam satu kitab tersendiri adalah….

a)

Imam syafi’i

b)

Imam Al-Ghozali

c)

Imam Abu Hanifah

d)

Imam Abu Yusuf

e)

Imam Malik

17.

1. Siapakah nama penulis Kitab al-Waraqat??

a)

Imam Ibnu Qudamah

b)

Imam Ibnu al-Qayyim

c)

Imam al-Juwaini

d)

Imam at-Tirmidzi

e)

Imam ath-Thobari

18.

2. Berikut ini adalah sumber-sumber hukum Islam, kecuali...

a)

القرأن

b)

سنة

c)

إجماع

d)

قياس

e)

مصلحة مرسلة

19.

3. yang tidak termasuk hukum-hukum syar'i adalah....

a)

الْمَنْدُوب

b)

محظور

c)

وَاجِب

d)

مَكْرُوه

e)

قياس

20.

6. Kitab pertama milik Imam Syafii yang membahas terkait Ushul Fiqih??

a)

Al Mughni

b)

Fathuk Bari

c)

Ar Risalah

d)

Bidayah wa Nihayah

e)

Majmu' Fatawa

21.

1.      Surat al-Maidah : 1 yang berbunyi

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ 

Merupakan contoh dari hukum…

a)

Wajib

b)

Sunah

c)

Makruh

d)

Haram

22.

ٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ 

Ayat tersebut merupakan contoh dari hukum?

a)

Makruh

b)

Sunah

c)

Mubah

d)

Haram

23.

Berikut merupakan contoh ayat yang menunjukkan hukum?

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ - ١٠

a)

Wajib

b)

Sunah

c)

Mubah

d)

Makruh

24.

Ayat tersebut merupakan ayat yang menggambarkan hukum?

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ٩

a)

Wajib

b)

Sunah

c)

Makruh

d)

Haram

25.

Hukum syara secara garis bersar terbagi ke dalam dua kategori yaitu

a)

Hukum Allah dan Rasul-Nya

b)

Hukum Pidana dan Hukum Perdata

c)

Hukum Amali dan Hukum Qauli

d)

Hukum Taklifi dan Hukum Wadh’i

26.

  اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا - ٧٨

Merupakan ayat yang menjelaskan hukum

a)

Wajib

b)

Rukhshah

c)

Sabab

d)

Syarat

27.

Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah… .

a)

Tujuan ilmu ushul Fiqih

b)

Kegunaan ilmu ushul Fiqih

c)

Tujuan ilmu Fiqih

d)

Objek ushul Fiqih

e)

Kegunaan ushul Fiqih

28.

Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....

a)

dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf

b)

Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut

c)

Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab

d)

Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i

e)

Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah

29.

Arti qiyas adalah

a)

menyamakan suatu fakta yang tak ada nash hukumnya, dengan fakta yang ada nash hukumnya

b)

menyamakan suatu fakta yang tak ada nash hukumnya, dengan fakta yang tak ada nash hukumnya

c)

menyamakan suatu fakta yang ada nash hukumnya, dengan fakta yang hukum

30.

Rukun qiyas adalah

a)

aslu, far’u, ilat, hukum ilat

b)

aslu, ilat, far’u, hukum asl

c)

aslu, ilat, far’u, hukum far’u

31.

Meninggalkan minum khamr termasuk

a)

Memelihara jiwa

b)

Memelihara agama

c)

Memelihara akal

32.

Hubungan ushul fiqh dengan fiqh adalah seperti hubungan?

a)

ilmu mantiq (logika) dengan filsafat

b)

ilmu mantiq dengan ilmu kalam

c)

mantiq al masyriqin

d)

mantiq dan ilmu balaghah

33.

Di dalam hukum Islam ada dua macam kaidah, yaitu?

a)

kaidah-kaidah ushul fiqh

b)

kaidah-kaidah fiqih

c)

kaidah ilmu mantiq

d)

kaidah balaghah

34.

Ilmu ushul fiqih tumbuh pada abad …. hijriah?

a)

kedua

b)

pertama

c)

kesepuluh

d)

keempat

35.

الأُمُوْرُ بِمِقَاصِدِهَا Artinya?

a)

"Segala perkara tergantuk maksud/tujuannya."

b)

"Keyakinan tidak akan bisa dihilangkan oleh keragu-raguan."

c)

"Keadaan susah menunut kemudahan."

d)

"Kemadaratan harus dihilangkan"

36.

Ushul Fiqh adalah seperangkat ilmu tentang kaidah-kaidah dan metode-metode memahami …............ dan ............. dalam rangka mencapai kesimpulan [fiqh]

 

a)

Qiyas dan Ijma

b)

Al-Quran, Al-Hadis dan Ijma

c)

Al-Quran dan Al-Hadis

d)

Al-Quran dan Tafsirnya

37.

Istihsan adalah

a)

Kesepakatan seluruh mujtahid dalam menetapkan suatu hukum

b)

Berpalingnya seorang mujtahid dari tuntutan qiyas sukuti kepada tuntutan qiyas kully

c)

Sesuatu yang mendatangkan manfaat ( keuntungan ) dan menjauhkan mudarat ( kerusakan)

d)

Berpalingnya seorang mujtahid dari tuntutan qiyas jalli (nyata) kepada tuntutan qiyas khafi (samar-samar)

38.

Definisi Taqlid adalah:

a)

Menerima pendapat orang lain tanpa adanya suatu alasan atau dalil yang jelas

b)

Menyatakan suatu pendapat berdasarkan dalil-dalil terperinci

c)

Menerima pendapat orang lain berdasarkan dalil-dalil shahih

d)

Menentukan suatu hukum berdasarkan perbuatan manusia

39.

َإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِه

Kalimat Amr dari ayat berikut ini adalah:

a)

إِنْ كُنْتُمْ

b)

رَيْبٍ

c)

نَزَّلْنَا

d)

فَأْتُوا

40.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

Kata yang menunjukkan lafadz Nahyi dalam ayat tersebut adalah :

a)

آمَنُوا

b)

لَا تَسْأَلُوا

c)

إِنْ تُبْدَ لَكُمْ

d)

تَسُؤْكُمْ

41.

Ittiba' terdiri dari dua macam:

a)
  1. Ittiba' kepada Rasul dan Sahabat. 2. Ittiba' kepada selain Rasul dan Sahabat
b)
  1. Ittiba' kepada Rasul dan Ulama', 2. Ittiba' kepada selain Rasul dan Ulama'
c)
  1. Ittiba' kepada Allah dan Rasul, 2. Ittiba' kepada selain Allah dan Rasul
d)
  1. Ittiba' kepada Allah dan Nabi-nabi, 2. Ittiba kepada selain Allah dan Nabi-nabi
42.

IJtihad secara terminologi adalah

a)

Pengerahan kemampuan seorang Faqih untuk menghasilkan dugaan kuat tentang hukum syar‟i

b)

Pengerahan kemampuan Mujtahid dalam memperoleh ilmu

hukum – hukum Syariat

c)

Mengerahkan Kemampuan dalam memperoleh hukum syar‟i yang bersifat amaliah dengan cara istimbath

d)

Semuanya benar

43.

Berikut adalah macam-macam Ijtihad, kecuali:

a)

Ijtihad Kully

b)

Ijtihad Muthlaq

c)

Ijtihad Juz'iy

d)

Ijtihad Istinbathi

44.

Berikut adalah upaya Ijtihad dibidang ekonomi Islam, Kecuali

a)

Penerapan Dinar dan Dirham sebagai mata uang negara

b)

Membangun Ekosistem yang halal

c)

Jual beli tawar menawar

d)

Zakat profesi

45.

Contoh dari Kaidah Ushuliyyah

a)

لاضرار ولا ضرار

b)

رعاية الضرورات والحاجات

c)

اليَقِيْنُ لاَ يُزَالُ بِالشَّكِّ

d)

الأَصْلُ فِي الأَمْرِ لِلْوُجُوْبِ

46.

Dari segi objek pembahsan perbedaan fiqh dan ushul fiqh adalah …

a)

Objek pembahasan fiqh adalah perbuatan mukallaf, sedangkan ushul fiqh perbuatan semua orang

b)

Objek pembahasan fiqh adalah perbuatan mukallaf, sedangkan ushul fiqh adalah dalil-dalil syara’

c)

Objek pembahasan fiqh adalah dalil-dali syara’ sedangkan ushul fiqh perbuatan mukallaf

d)

Objek pembahasan fiqh adalah perbuatan mukallaf, sedangkan ushul fiqh adalah hukum-hukum syara’ yang bersifa ‘amaliyah

47.

Sebagai sumber primer dalam hukum Islam, Nass-nass Al-Qur'an itu bila dilihat dari sudut/aspek cara datangnya adalah qat'iy. Namun bila dilihat dari segi dalalah atau hukum yang dikandungnya terdapat …

a)

Lima macam yaitu, Qat’iy, dzanni, shahih, syak, dan salimah

b)

Empat macam yaitu, Qat’iy, dzanni, shahih, dan salimah

c)

Tiga macam yaitu, Qat’iy, dzanni, dan shahih

d)

dua macam yaitu, Qat’iy, dan dzanni

48.

kesepakatan mujtahid umat Islam tentang hukum shara' dari suatu peristiwa yang terjadi setelah Nabi Saw. meninggal dunia, disebut…

a)

ijma’

b)

qiyas

c)

istishlah

d)

istihsan

49.

Meninggalkan dalil yang lebih kuat kepada dalil yang lain yang lebih lemah karena ada kepentingan hukum yang lebih maslahat, dalam ushul fiqh dikenal dengan instrumen....

a)

Qiyas

b)

Ijma'

c)

Istihsan

d)

Istihlah

50.

Perbedaan mendasar antara istihsan dan qiyas adalah...

a)

Istihsan terdapat dua peristiwa dalam qiyas satu peristiwa

b)

Istihsan terdapat satu peristiwa dalam qiyas satu peristiwa

c)

Istihsan terdapat satu peristiwa dalam qiyas dua peristiwa

d)

Istihsan dan qiyas tidak ada perbedaan

51.

Perbedaan qiyas, istihsan dan maslahah mursalah adalah...

a)

Pada qiyas ada 2 peristiwa, yg satu ada nshnya, sedang peristiwa lainnya tidak ada. Istihsan ada dua dalil, yg satu lebih kuat dari yang lainnya, sedang maslahah al mursalah ada peristiwa dan banyak dalil

b)

Pada qiyas ada 2 peristiwa, yg satu ada nshnya, sedang peristiwa lainnya tidak ada. Istihsan ada dua dalil, yg satu lebih kuat dari yang lainnya, sedang al maslahah al mursalah ada peristiwa dan tdk ada dalil

c)

Pada qiyas ada 2 peristiwa, yg satu ada nshnya, sedang peristiwa lainnya tidak ada. Istihsan ada dua dalil, yg satu lebih kuat dari yang lainnya, sedang almaslahah al mursalah ada peristiwa dan satu dalil

d)

Pada qiyas ada 2 peristiwa, yg satu ada nshnya, sedang peristiwa lainnya tidak ada. Istihsan ada dua dalil, yg satu lebih kuat dari yang lainnya, sedang almaslahah almursalah ada peristiwa dan banyak dalil, namun dhaif

52.

Orang mukallaf yang dibebani hukum syara’ disebut….

a)

Mahkum 'alaih

b)

Al-Hukmu

c)

Mahkum fih

d)

Al-Hakim

e)

Al-Ibahah

53.

Perbuatan mukallaf yg berhubungan dgn hukum syara' disebut...

a)

Al-Hakim

b)

Al-Hukmu

c)

Al-Ijab

d)

Mahkum fih

e)

Mahkum 'alaih

54.

وَاعْبُدُوْا اللهَ “Dan sembahlah Allah” (QS. An-Nisa: 36)


Ayat diatas merupakan salah satu contoh macam hukum taklifi, yaitu....

a)

Al-Ijab

b)

Al-Karahah

c)

An-Nadb

d)

Al-Ibahah

e)

At-Tahrim

55.

Segala sesuatu yang dijadikan syar'i sebagai alasan bagi ada dan tidaknya hukum, disebut….

a)

Syarat

b)

Sebab

c)

Azimah

d)

Mani' (penghalang)

e)

Sah dan batal

56.

Hukum yang mengandung tuntutan untuk meninggalkan dengan tuntutan pasti, disebut…..

a)

At-Tahrim

b)

Al-Karahah

c)

Al-Ijab

d)

An-Nadb

e)

Al-Ibahah

57.

Fungsi Al-Hakim dalam ushul Fiqih adalah….

a)

Mengadili mukallaf atas perbuatan dosanya

b)

Membatasi seluruh perbuatan dan perkataan mukallaf

c)

Menetapkan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap mukallaf

d)

Mengatur penerapan hukum wadh’i

e)

Mengadili terdakwa dalam pengadilan agama

58.

Hukum Syara’ menurut ulama ushul Fiqh dibagi menjadi dua, yaitu…

a)

Hukum qur’ani dan fi’liyah

b)

Hukum taklifi dan wadh'i

c)

Hukum ijab dan ibahah

d)

Hukum taklifi dan karahah

e)

Hukum wajib dan sunah

59.

Sejumlah aturan Allah Swt yang mengatur berbagai persoalan manusia yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf (orang yang terbebani hukum), disebut….

a)

Hukum Taklifi

b)

Al-Hakim

c)

Hukum Syara'

d)

Hukum Wadh’i

e)

Al-Hukmu

60.

Ketentuan suatu amalan termasuk makruh yaitu . . . .

a)

jika melakukan berpahala, jika ditinggalkan tidak berdosa

b)

melakukan ataupun meninggalkannya tidak mendapat pahala dan dosa

c)

jika dilakukan tidak berdosa, jika ditinggalkan berpahala

d)

jika dilakukan mendapat dosa, jika ditinggalkan berpahala

e)

jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan berdosa

61.

Hukum syariat dalam ushul fikih terdiri dari dua macam :

1. Taklifi 2. Wadh'i

Sebutkan Hukum-hukum syariat di bawah ini yang termasuk kategori hukum taklifi..!

a)

Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Harom

b)

Wajib, Sunnah, Haram, Sah dan Batal

c)

Syarat, Wajib, Sunnah, Makruh dan Batal

62.

Perbedaan Ushul Fikih dan Fikih??

a)

Fikih adalah hasil dan aplikasi sebuah hukum sedangkan ushul fikih adalah dasar sebuah hukum, fikih dalil yang digunakan terperinci sedangkan ushul fikih dalilnya umum dan global

b)

Fikih adalah dasar hukum sedangkan ushul fikih adalah dasar sebuah hukum, fikih dalilnya global sedangkan ushul fikih dalilnya terperinci

63.

أصل memiliki arti landasan atau pondasi maka secara isitilah diartikan apa saja yang menopang bagian diatasnya. Lawan kata dari أصل adalah?

a)

فوق

b)

أسفل

c)

فرع

64.

Mempelajari Ushul Fiqih memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah....

a)

Agar kita dapat menjadi mujtahid mutaakhirin

b)

Untuk mengetahui hal-hal yang belum dibahas dalam Alqur’an dan Alhadits

c)

Untuk menyederhanakan pemahaman syari’ah Islamiyah

d)

Untuk mengetahui dalil-dalil yang bersifat dhani

e)

Mengetahui dasar-dasar yang dijadikan pedoman atas hukum-hukum syariat dan maksud-maksud yang akan dituju berdasar pada dasar tersebut.

65.

Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....

a)

dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf

b)

Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut

c)

Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab

d)

Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i

e)

Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah

66.

Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah… .

a)

Definisi ushul fiqih

b)

Objek ushul fiqih

c)

Objek ilmu fiqih

d)

Tujuan ushul fiqih

e)

Kegunaan ushul fiqih

67.

Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah… .

a)

Tujuan ilmu ushul Fiqih

b)

Kegunaan ilmu ushul Fiqih

c)

Tujuan ilmu Fiqih

d)

Objek ushul Fiqih

e)

Kegunaan ushul Fiqih

68.

Jelaskan perbedaan antara metode penalaran deduktif dan induktif dalam hukum.

a)

Penalaran deduktif dimulai dengan kasus khusus dan menerapkannya pada prinsip atau aturan umum.

b)

Penalaran deduktif dimulai dengan prinsip atau aturan umum dan menerapkannya pada kasus khusus, sedangkan penalaran induktif dimulai dengan pengamatan atau bukti khusus dan menggunakannya untuk membentuk prinsip atau aturan umum.

c)

Penalaran induktif dimulai dengan prinsip atau aturan umum dan menerapkannya pada kasus khusus.

d)

Penalaran deduktif hanya mengandalkan bukti empiris untuk membentuk kesimpulan.

69.

Apa beberapa isu kontemporer dalam Ushul Fiqh?

a)

Kontroversi seputar penggunaan teknologi dalam hukum Islam

b)

Penerapan hukum Islam dalam masyarakat modern, interpretasi teks agama dalam konteks yang berubah, peran wanita dalam ilmu ushul fiqh Islam

c)

Tantangan dalam menerapkan Ushul Fiqh pada masyarakat non-Muslim

d)

Pengaruh sistem hukum Barat terhadap Ushul Fiqh

70.

Jelaskan metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh.

a)

Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Qiyas, Ijma, Istihsan, Maslahah Mursalah, dan Urf.

b)

Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Zakat, Hajj, dan Sawm.

c)

Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Ijtihad, Fatwa, dan Shahada.

d)

Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Tafsir, Tawil, dan Taqlid.

71.

Apa prinsip-prinsip interpretasi dalam Ushul Fiqh?

a)

Prinsip-prinsip interpretasi dalam Ushul Fiqh adalah: 1) Al-Quran, 2) As-Sunnah, 3) Ijma', 4) Qiyas, dan 5) Kepentingan umum.

b)

3) Konteks historis

c)

2) Pendapat pribadi

d)

1) Hadis

72.

Siapakah tokoh yang pertama kali memperkenalkan qiyas?

a)

Imam Ahmad

b)

Imam Abu Hanifah

c)

Imam Syafi'i

d)

Imam Malik

73.

Apa yang dimaksud dengan 'illah dalam qiyas?

a)

Illah dalam qiyas adalah istilah dalam musik tradisional

b)

Illah dalam qiyas adalah jenis tarian tradisional

c)

Illah dalam qiyas adalah nama seorang ulama terkenal

d)

Illah dalam qiyas adalah dasar atau alasan yang digunakan untuk mengaitkan hukum suatu kasus baru dengan hukum suatu kasus yang telah ada sebelumnya.

74.

Siapakah yang berhak melakukan qiyas?

a)

Mujtahid

b)

Mufti

c)

Mukallid

d)

Mujtahid

75.

·       Setiap lelaki dan perempuan yang menikah, maka harus mendaftarkan diri ke KUA untuk melakukan pencatatan nikah dan selanjutnya dibuatkan buku nikah. Aturan ini merupakan salah satu contoh...

a)

A. Maslahah mutlaqah

b)

B. Maslahah mu'tabarah

c)

C. Maslahah mulgah

d)

D. Maslahah mursalah

e)

E.  Maslahah i'tibarah

76.

·       Rudi menikahi Intan secara sah, namun karena ada masalah, Rudi meninggalkan Intan tanpa proses perceraian yang sah. Datanglah Akmal ingin menikahi Intan namun tidak diperbolehkan karena status Intan masih istri sah Rudi. Penetapan hukum ini berdasarkan….

a)

A. Urf

b)

B. Istihsan

c)

C. Istishab

d)

D. Dalalatul Iqtiran

e)

E.  Madzhab Sahabi

77.

Dalil-dalil ijtihadiyah merupakan dalil-dalil yang dirumuskan berdasarkan ijtihad ulama’. Dalil-dalil tersebut seperti di bawah ini, kecuali…

a)

Syar’u Man Qablana

b)

Al-‘Urf

c)

Al-Qiyas

d)

Al-Istihsan

e)

As-Sunnah

78.

Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah… .

a)

Definisi ushul fiqih

b)

Objek ushul fiqih

c)

Objek ilmu fiqih

d)

Tujuan ushul fiqih

e)

Kegunaan ushul fiqih

79.

ibadah yang sifat, bentuk, kaifiat dan waktunya tidak dijelaskan secara rinci, namun al-Qur’an dan al-Hadits hanya memberikan dorongan agar manusia berkeinginan yang tinggi mengerjakan kebajikan dengan hanya mengharapkan ridlo Allah Swt.

a)

Ibadah Jasmaniyah

b)

Ibadah Mahdhoh

c)

Ibadah Ghoiru Mahdhoh

d)

Ibadah Maaliyah

e)

Ibadah Jasmaniyah

80.

Kata fikih berasal dari kata فقه yang berarti:

a)

memahami secara mendalam, mengerti, dan ahli

b)

paham

c)

pengetahuan tentang hukum-hukum syariat melalui metode ijtihad

d)

pemahaman mendalam yang menghendaki pengerahan potensi akal

e)

salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia

81.

Ibadah yang memiliki syarat dan rukun yang ditentukan oleh syari’at dan pelaksanaannya dijelaskan dalam al-Qur’an dan al-Hadits disebut....

a)

Ibadah Mahdhoh

b)

Ibadah Ghoiru Mahdhoh

c)

Ibadah Jasmaniah

d)

Ibadah Ruhaniah

e)

Ibadah Maaliyah

82.

Di bawah ini merupakan Periode perkembangan Fikih Sebagaimana dijelaskan oleh Jadul Haq Ali Jadul Haq, kecuali...

a)

Periode Nabi dan masa kedatangan Islam

b)

Periode sahabat dan tâbî’in;

c)

Periode kodifikasi (tadwin) fikih dan kematangannya

d)

Periode berhentinya ijtihad;

e)

Periode Ulama

83.

Berikut pernyataan yang benar mengenai perbedaan fikih dan usul fikih adalah:

a)

A

b)

B

c)

C

d)

D

e)

E

84.

Secara umum hukum ijtihad itu wajib bagi seorang yang sudah mencapai tingkat faqih atau mujtahid. Apabila seorang faqih ditanya tentang hukum suatu kasus yang berlaku, sedangkan ia adalah satu-satunya faqih waktu itu, tetapi ia tidak khawatir akan luputnya kasus tersebut dari hukum, atau pada waktu itu ada beberapa orang faqih yang mampu melakukan ijtihad, hukum berijtihad bagi faqih tersebut adalah …

a)

Fardhu ‘Ain

b)

Fardhu Kifayah

c)

Sunah

d)

Mubah

e)

Haram

85.

Perhatikan pernyataan berikut!

1. Seseorang yang telah berwudu’, wudu’nya tetap berlaku sampai dia yakin telah batal

2. Pencetakan mata uang pada masa Umar bin Khattab

3. Pemilikan harta bagi seseorang tetap berlaku selama tidak ada bukti kepemilikannya telah beralih kepada orang lain

4. Dihalalkan bagi manusia makan apa saja yang ada di muka bumi ini (surah al-Baqarah ayat 29), kecuali ada dalil yang mengatakan haram

5. Transaksi yang dilakukan dan sudah menjadi adat dalam Masyarakat

Pernyataan di atas merupakan contoh dari istishab. yang tidak termasuk contoh dari istishab ditunjukkan oleh nomor.

a)

1 dan 2

b)

1 dan 3

c)

2 dan 4

d)

2 dan 5

e)

4 dan 5

86.

1. Perhatika pernyataan berikut!

1. Diputuskannya untuk membukukan Al-Quran pada masa Abu Bakar As-Shidiq

2. Hukum Narkotika disamakan dengan khamr karena memiliki kesamaan 'illat

3. Kesepakata para ulama atas diharamkaya minyak babi

4. Seseorang yang telah berwudhu', wudhu'nya tetap berlaku sampai dia yakin telah batal

5. Tradisi pemberian hadiah ketika pertunangan

Berdasarkan pernyataan di atas, contoh dari ijma' ditunjukkan oleh nomor...

a)

1 dan 2

b)

1 dan 3

c)

2 dan 4

d)

2 dan 5

e)

3 dan 5

87.

Hukum syara’ atau yang lebih populer disebut dengan hukum syari’at merupakan sejumlah aturan Allah Swt yang mengatur berbagai persoalan manusia yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf (orang yang terbebani hukum), aturan-aturan hukum syara’ ini diciptakan dan ditetapkan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Berikut yang tidak termasuk unsur-unsur hukum syara’ yaitu…

a)

Al- Hakim

b)

Al- Hukmu

c)

Al- Mathluw

d)

Al- Mahkum Fih

e)

Al- Mahkum ‘Alaih

88.

Seseorang mukallaf mendapat tuntutan untuk melaksanakan perintah Alloh Swt. namun apabila dia ada halangan kasabiyah ataupun samawiyah maka tidak terkena tuntutan, berikut ini yang termasuk halangan kasabiyah adalah ....

a)

Gila

b)

Dungu

c)

Lupa

d)

Perbudakan

e)

Keadaan Terpaksa

89.

Fungsi dari al hakim dalam Ushul fiqh adalah…

a)

Mengadili terdakwa di dalam pengadilan agama

b)

Mengadili mukallaf atas perbuatan dosanya

c)

Menetapkan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap mukallaf

d)

Mengatur penerapan hukum wadh’i agar sejalan dengan hukum syar’i

e)

Membatasi seluruh perbuatan dan perkataan mukallaf agar terhindar dari dosa

90.

Pengertian mazhab adalah ....

a)

suatu aliran pemahaman tertentu terhadap Al-Qur'an dan sunah, sifatnya tidak mengikat

b)

suatu aliran tertentu dalam Islam

c)

suatu alat untuk memecah belah umat Islam

d)

suatu pengetahuan untuk mencari kebenaran

e)

suatu pendapat yang diikuti orang

91.

Tuntutan untuk berbuat, meninggalkan, atau pilihan keduanya disebut hukum ....

a)

wad'i

b)

taklifi

c)

wajib

d)

sunah

e)

mubah

92.

Yang dimaksud dengan mahkum fih adalah ........ hukum.

a)

objek

b)

subjek

c)

materi

d)

penegak

e)

alasan

93.

Mani' diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi ....

a)

perintah

b)

larangan/penghalang

c)

karena

d)

oleh sebab itu

e)

sesuatu yang menjadi sebab

94.

Khitab syar'i yang menuntut agar dikerjakan suatu perbuatan dengan tuntutan yang pasti disebut ....

a)

ijab

b)

nadb

c)

tahrim

d)

karahah

e)

ibahah

95.

Orang yang sudah dapat dibebani hukum untuk menjalankan atau meninggalkan disebut ....

a)

dewasa

b)

mumayyiz

c)

berakal

d)

mualaf

e)

mukalaf

96.

Kedudukan ijmak sebagai sumber hukum Islam adalah sebagai sumber hukum yang ....

a)

pertama

b)

keempat

c)

kedua

d)

kelima

e)

ketiga

97.

Al-Qur’an berisi tiga komponen dasar hukum yaitu……

a)

Aqidah-syari’at-akhlaq

b)

Aqidah-syari’at-syara’

c)

Aqidah-syari’at-muamalat

d)

iman-Aqidah-syari’at

e)

Aqidah-rukun islam-akhlaq

98.

Menurut ilmu fiqih hukum-hukum dalam Islam disebut dengan Lima Hukum (Al-Ahkamul Khamsah), yaitu….

a)

fardhu kifayah, fardhu ‘ain, sunat muakad, sunat haiat dan makruh

b)

halal, haram, sunat, batal dan syah

c)

fardhu, halal, haram, najis dan suci

d)

wajib, haram, mubah, sunat dan makruh

e)

wajib, haram, mubah, halal, dan makruh

99.

Ijtihad dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan syara’ dengan berlandaskan…

a)

Al Quran dan hadits

b)

Kesepakatan

c)

kemaslahatan

d)

keputusan MUI

e)

Akal

100.

orang yang berijtihad disebut….

a)

Mu’min

b)

Muslim

c)

Mujtahid

d)

Muzakki

e)

muttaqin