Worksheetspd26
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Peraturan Direksi tentang PD26 mengenai keselamatan ditetapkan oleh
Direktur Keselamatan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Dewan Komisaris PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Executive Vice President/Corporate Deputy Director PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) an Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Apa yang dimaksud dengan keselamatan?
Kondisi selamat yang diupayakan dengan sengaja untuk menekan resiko kecelakaan seminimal mungkin, meliputi keselamatan kereta api dan keselamatan kerja
semua sistem manajemen yang mendukung peningkatan keselamatan
suatu pendekatan sistematis untuk mengelola keselamatan, termasuk struktur organisasi yang diperlukan, kewajiban, kebijakan, dan prosedur
suatu pendekatan sistematis untuk mengelola keselamatan kesehatan kerja, termasuk struktur organisasi yang diperlukan, kewajiban, kebijakan, dan prosedur
Apa yang dimaksud dengan Safety Critical Task atau (SCT) ?
semua sistem, sumber produksi, alat kerja dan material yang berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api, keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan
semua pekerjaan yang berdampak langsung pada keselamatan operasional, keselamatan kerja, dan lingkungan
pengakuan dari inatansi yang berwenang tentang adanya wewenang seseorang untuk melaksanakan atau menjalankan tugasnya
satuan organisasi pada Daerah Operasi, Divisi Regional, atau Sub Divisi Regional di lingkungan perusahaan
Yang dimaksud semua petugas yang secara langsung terlibat dalam safety critical task disebut sebagai
seseorang yang memenuhi kualifikasi dan kompetisi dan ditugasi oleh perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu, baik pekerja tetap maupun kontrak
awak sarana perkeretaapian yang bertugas mengoperasikan kereta api serta bertanggung jawab sebagai pemimpin perjalanan kereta api
Safety Critical Personel (SCP)
A dan B benar
Sistem Keselamatan dalam PD26 mengenai keselamatan terdiri dari
Manajemen Resiko Keselamatan dan Manajemen Perubahan
Tanggap Darurat dan Pengawasan Keselamatan
Keselamatan bagi pekerja
A dan B benar
Siapa saja yang terlibat dalam Manajemen Resiko Keselamatan untuk harus mengenali, mendokumentasikan dam melaporkan bahaya dan risiko keselamatan di wilayah kerjanya?
Semua Pejabat mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis dan/atau Manager/Senior Manager di Daerah
Semua Pejabat mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis dan/atau Manager/Senior Manager di Kantor Pusat
Semua Pejabat mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis dan/atau Manager/Senior Manager di Daerah maupun Kantor Pusat
Hanya Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) saja
Setiap pekerja berkewajiban segera melaporkan kondisi darurat yang terjadi di wilayah kerjanya kepada
Atasan langsung
Pejabat yang terkait
Direktur keselamatan
atasan langsung atau pejabat yang tetkait
Pekerjaan yang berdampak langsung pada keselamatan yang sesuai dengan Safety Critical Task (SCT), antara lain
Mengoperasikan, menggerakkan, atau pekerjaan lain yang dapat menyebabkan bergeraknya darana perkeretaapian
Desain/Rekayasa Teknik, meliputi sarana, jalan rel, struktur earth worl, drainase, bagunan dan fasilitas, sistem persinyalan dan telekomunikasi, sistem kelistrikan dan semua peralatan yang digunakan dan dioperasikan di jalur kereta api
Menerima dan/atau meneruskan komunikasi/informasi/warta atau kegiatan lain yang berdampak pada pergerakan kereta
Semua jawaban benar
Saat bekerja dan/atau berada di jalan rel atau sekitar jalam rel petugas harus terakreditasi berdasarkan Standar Keselamatan di Jalan Rel, siapa sajakah yang harus terakreditasi?
Semua petugas organik dan outsource
Hanya pekerja organik
Hanya pekerja outsource
Security (Polsus dan/atau Satpam) dan Portir
Apa yang dimaksud dengan Safety Critical Personel (SCP) ?
Semua patugas yang secara langsung terlibat dalam Safety Critical Task (SCT)
Hanya Awak Kereta Api: Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi Kereta Api
Petugas Penyusun Rencana Operasi KA
A dan B benar
Siapa saja yang harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam melakukan Safety Critical Task (SCT) ?
Awak Sarana Kereta Api: Masinis, Asisten Masinis
PPKP
PPKA
Semua Safety Critical Personel (SCP)
Dalam Safety Critical Personel (SCP), Pimpinan Daerah harus memastikan antara lain
Hanya petugas yang kompeten dan memenuhi kualifikasi dapat melakukan Safety Critical Task (SCT)
Terdapat Refresher Training tentang keselamatan dan keterampilan kerja yang spesifik
Pada saat bertugas semua Safety Critical Personel (SCP) harus dalam kondisi siap bertugas
Semua jawaban benar
Dalam Safety Critical Personel (SCP), Pejabat Kantor Pusat harus memastikan, antara lain
Kebutuhan petugas Safety Critical Personel (SCP) terpenuhi
Hanya petugas yang kompeten dan memenuhi kualifikasi dapat melakukan Safety Critical Task (SCT)
Semua training harus sesuai dengan standar kualitas training yang diakui
A dan C benar
Apa yang dimaksud dengan Safety Critical Technical Wystem And Object (SCTSO) ?
Semua sistem, sumber produksi, alat kerja dan material yang berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api, keselamatan kerja dan lingkungan
Semua petugas yang secara langsung terlibat dalam Safety Critical Task (SCT)
Semua pekerjaan yang berdampak langsung pada keselamatan operasional, keselamatan kerja, dan lingkungan
A, B, dan C benar
Jika anggaran untuk Safety Critical Technical System And Object (SCTSO) tidak memadai untuk menjamin keselamatan, penilaian risiko keselamatan harus dilakukan oleh
Direksi dan menetapkan kontrol keselamatan yang memadai
Kepada daerah dan menetapkan kontrol keselamatan yang memadai
Manager terkait dan menetapkan kontrol keselamatan yang memadai
A, B, dan C benar
Penerapan teknologi baru yang belum pernah ada di Perusahaan harus mengikuti persyaratan standar proses atau metodologi untuk membantu mencegah terjadinya kesalahan dalam perencanaan perkembangan dan pemakaian produk baru berdasarkan kehandalan, ketersediaan, perawatan, dan keselamatan dalam perkeretaapian, yang tercantum dalam standar internasional:
CENELEC 50126
CENELEC 50127
CENELEC 50128
CENELEC 50129
Untuk seluruh prasarana harus dirancang, dibangun, dioperasikan, dan dirawat untuk memastikan
Kehandalan
Kekuatan
Keselamatan
A dan B benar
Untuk memastikan keselamatan seluruh perjalanan kereta api harus
Diperhatikan
Diotorisasi
Diawasi
Difasilitasi
Operasi perjalanan kereta api harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dan aturan pada Peraturan Perusahaan terkait :
Operasi Kereta Api
Sarana Kereta Api
Prasarana Keret Api
Administrasi
Peraturan Dinas 26 mengenai Keselamatan mengatur prinsip dan aturan umum keselamatan sebagai
Induk peraturan dinas lain yang terkait dengan keselamatan
Pelengkap aturan keselamatan
A dan B benar
A dan B salah
