wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ketentuan Pernikahan dalam Islam

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Apa saja syarat-syarat pernikahan dalam Islam?

a)

Mahar tanpa sukarela

b)

Wali tanpa saksi

c)

Ijab tanpa qabul

d)

Ijab qabul, wali, saksi, mahar, sukarela, tanpa paksaan

2.

Berapa jumlah rukun nikah dalam agama Islam?

a)

4

b)

5

c)

3

d)

2

3.

Siapakah yang menjadi wali dalam pernikahan Islam?

a)

Wali adalah seorang wali yang bertindak sebagai wakil atau penasehat bagi pengantin perempuan.

b)

Wali adalah seorang pria yang bertindak sebagai wakil bagi pengantin laki-laki.

c)

Wali adalah seorang guru agama yang memimpin pernikahan.

d)

Wali adalah seorang teman dekat dari pengantin perempuan.

4.

Apakah yang dimaksud dengan mahar dalam pernikahan Islam?

a)

Harta atau nilai yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai tanda keseriusan dan tanggung jawab dalam pernikahan.

b)

Mahar adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak perempuan dalam pernikahan

c)

Mahar adalah pemberian dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki

d)

Mahar adalah upah yang diberikan kepada pihak perempuan setelah pernikahan selesai

5.

Bagaimana proses akad nikah dalam Islam dilakukan?

a)

Langkah-langkah akad nikah dalam Islam

b)

Membayar mahar kepada calon istri

c)

Mengadakan pesta pernikahan besar-besaran

d)

Mengucapkan janji di depan keluarga

6.

Apakah syarat calon pengantin pria dalam Islam?

a)

Iman, akhlak yang baik, mampu memberikan nafkah

b)

Iman, akhlak yang buruk, tidak mampu memberikan nafkah

c)

Tidak beriman, akhlak yang baik, mampu memberikan nafkah

d)

Iman, akhlak yang baik, tidak mampu memberikan nafkah

7.

Apa yang harus disepakati oleh kedua belah pihak sebelum akad nikah dilakukan?

a)

Membayar mahar sebelum akad nikah dilakukan

b)

Mengadakan resepsi pernikahan

c)

Menyetujui dan menandatangani surat perjanjian perkawinan (prenuptial agreement)

d)

Mengikuti kursus pranikah

8.

Siapakah yang berhak menerima mahar dalam pernikahan Islam?

a)

Pihak laki-laki

b)

Pihak keluarga mempelai wanita

c)

Pihak perempuan

d)

Pihak teman-teman mempelai pria

9.

Apa hukum jika pernikahan dilakukan tanpa wali?

a)

Tidak sah atau batal

b)

Sah dan valid

c)

Dapat dilakukan

d)

Tidak ada konsekuensi

10.

Bagaimana cara menentukan besar mahar dalam pernikahan Islam?

a)

Kesepakatan antara calon pengantin

b)

Melakukan undian

c)

Mengikuti tren sosial media

d)

Menggunakan aplikasi kencan online

11.

Apakah syarat calon pengantin wanita dalam Islam?

a)

Tidak mendapat izin dari wali

b)

Tidak beragama Islam

c)

Beragama Islam, menyatakan kesediaan menikah, mendapat izin dari wali, membayar mahar, menyepakati akad nikah

d)

Tidak membayar mahar

12.

Apa yang harus dilakukan setelah akad nikah selesai?

a)

Melaksanakan walimatul 'ursy (pesta pernikahan)

b)

Mengadakan pesta pertunangan

c)

Mengadakan pesta khitanan

d)

Mengadakan pesta lamaran

13.

Siapakah yang bertanggung jawab atas proses akad nikah?

a)

Orang tua calon pengantin

b)

Calon pengantin pria dan wanita

c)

Pemerintah daerah

d)

Penghulu saja

14.

Apakah hukum menikah dengan seseorang yang bukan beragama Islam?

a)

Diperbolehkan dengan syarat tertentu

b)

Tidak ada aturan khusus

c)

Boleh asal ada kesepakatan

d)

Tidak diperbolehkan

15.

Bagaimana cara menentukan saksi dalam proses akad nikah?

a)

Pilih saksi yang memiliki akal, baligh, dan kemampuan memberikan kesaksian yang benar.

b)

Pilih saksi yang tidak memiliki akal

c)

Pilih saksi yang tidak memiliki kemampuan memberikan kesaksian yang benar

d)

Pilih saksi yang belum baligh

16.

Apakah hukum menikah dengan seseorang yang masih memiliki ikatan pernikahan sebelumnya?

a)

Boleh menikah dengan seseorang yang masih memiliki ikatan pernikahan sebelumnya tanpa persetujuan

b)

Tidak ada aturan terkait menikah dengan seseorang yang masih memiliki ikatan pernikahan sebelumnya

c)

Tidak boleh menikah dengan seseorang yang masih memiliki ikatan pernikahan sebelumnya, kecuali jika ikatan pernikahan tersebut telah dibatalkan atau diceraikan secara sah.

d)

Hanya boleh menikah dengan seseorang yang masih memiliki ikatan pernikahan sebelumnya jika sudah berpisah secara tidak resmi

17.

Apa yang harus dilakukan jika wali tidak bisa hadir dalam proses akad nikah?

a)

Menghadirkan dua orang saksi yang bisa menjadi wali pengganti.

b)

Menghadirkan satu orang saksi saja

c)

Menghadirkan wali dari pihak lawan jenis

d)

Tidak perlu menghadirkan saksi atau wali pengganti

18.

Bagaimana cara menentukan waktu dan tempat akad nikah?

a)

Lengkapi administrasi tanpa persyaratan yang diperlukan

b)

Tentukan waktu yang tidak disepakati

c)

Tentukan waktu yang disepakati, pilih tempat yang sesuai, dan lengkapi administrasi serta persyaratan yang diperlukan.

d)

Pilih tempat yang tidak sesuai

19.

Apakah hukum menikah dengan seseorang yang memiliki perbedaan usia yang cukup jauh?

a)

Diperbolehkan dalam Islam dengan syarat kedua belah pihak telah mencapai usia baligh dan memberikan izin.

b)

Diperbolehkan dalam Islam tanpa syarat apapun

c)

Dilarang dalam Islam tanpa pengecualian

d)

Diperbolehkan dalam Islam jika pria lebih tua dari wanita

20.

Bagaimana cara menentukan saksi dalam proses akad nikah?

a)

Memilih orang yang tidak berakal

b)

Memilih orang yang masih anak-anak

c)

Menentukan saksi dalam proses akad nikah dilakukan dengan memilih orang yang adil, berakal, dan baligh.

d)

Memilih orang yang tidak adil