WorksheetsOTORITAS JASA KEUANGAN
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
OJK berperan dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Agar dapat menjalankan perannya tersebut, maka OJK melaksanakan tindakan yaitu….
Menetapkan sanksi administratif kepada pihak yang melakukan pelanggaran perundangan-undangan.
Menetapkan pengaturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter.
Meminta lembaga jasa keuangan menghentikan kegiatannya apabila merugikan masyarakat.
Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan atau pihak tertentu.
Selain melindungi lembaga keuangan, OJK berperan memberikan perlindungan terhadap konsumen. Contoh tindakan OJK untuk melindungi konsumen dan masyarakat adalah….
Melakukan kegiatan safari Ramadan dalam bentuk edukasi keuangan ke beberapa pondok pesantren di Jabodetabek
Memberikan izin usaha perusahaan penjaminan kredit kepada PT tertentu
Menerbitkan Keputusan Dewan OJK perihal penetapan saham PT ABC, Tbk
Meluncurkan sistem aplikasi elektronik perizinan dan registrasi di pasar modal
OJK memberikan teguran mengenai restrukturisasi kredit macet yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada salah satu lembaga perbankan. Berdasarkan pernyataan tersebut OJK telah menjalankan wewenangnya yaitu…
Pemeriksaan bank
Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank
Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank
Pengaturan manajemen risiko
Pembiayaan OJK berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan pasal 32 ayat 2. Sumber dana untuk membiayai kegiatan Otoritas Jasa Keuangan berasal dari….
Denda lembaga keuangan perbankan dan simpanan berjangka
Dana dari masyarakat dan penguatan lembaga keuangan bukan bank
Pinjaman dari bank sentral APBN
APBN dan pungutan lembaga keuangan yang diawasi
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus kepada nasabah korban bencana alam yang memiliki kredit. Pernyataan tersebut menggambarkan wewenang OJK dalam hal….
Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank
Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank
Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian
Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan undang-undang
OJK memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan non bank. Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK memiliki wewenang tertentu yaitu….
Melakukan penunjukan pengelola statuter
Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
Menetapkan peraturan dan keputusan OJK
Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK
OJK melarang suatu perusahaan asuransi jiwa melakukan kegiatan usahanya, Perusahaan tersebut diwajibkan menurunkan papan nama serta menyelesaikan utang dan kewajibannya. Berdasarkan pernyataan tersebut lingkup wewenang OJK adalah….
Mengatur dan mengawasi mengenai aspek kehati-hatian bank
Mengatur dan mengawasi mengenai kelembagaan bank dan lembaga keuangan lainnya
Mengatur mengenai kesehatan lembaga keuangan
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
OJK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari segala campur tangan pihak lain, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Berdasarkan pernyataan tersebut OJK disebut….
Bank of issue
Lender of the last resort
Lembaga Negara
Lembaga independen
Perhatikan pernyataan berikut ini!
1. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan
2. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur
3. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan
4. Melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen
5. Memberikan dana atau mencabut izin usaha
Tugas pengawasan yang dilakukan OJK ditunjukkan oleh pernyataan angka…
1, 2, dan 3
2, 3, dan 4
2, 3, dan 5
3, 4, dan 5
OJK menetapkan sanksi berupa pembuatan surat tanda terdaftar konsultan hukum pasar modal atas nama seseorang karena yang bersangkutan telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wewenang OJK tersebut merupakan tugas OJK dalam pengawasan….
Pemberian perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan
Penetapan sanksi administratif kepada pihak yang melakukan pelanggaran
Penetapan kebijakan operasional pengawasan lembaga perbankan
Pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen
