wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.
  1. Regulasi yang mengatur terkait pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan adalah:

a)
  1. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023

b)
  1. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2022

c)

Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023

d)

Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2022

2.
  1. Berikut adalah yang bisa menjadi anggota Tim TPPK, Kecuali:

a)

Perwakilan Pendidikan

b)

Perwakilan Wali murid

c)
  1. Kepala Sekolah

d)

Perwakilan Komite sekolah

3.

Bentuk Perundungan adalah :

a)

Perundungan Verbal

b)

Perundungan Sosial dan relasional

c)

Perundungan Fisik dan daring

d)

Semua benar

4.

Peran Kepala Sekolah dalam implementasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan adalah,kecuali :

a)

Membentuk Tim TPPK

b)

Membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan

c)
  1. Membuat gedung baru

d)

Melaksanakan pendidikan pengauatan karakter

5.

Berikut adalah tata cara penanganan kekerasan oleh TPPK dan Satgas :

a)

Penerimaan Laporan dan pengawasan

b)

Penyusunan kesimpulan dan rekomendasi

c)

Tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemulihan

d)

Semua benar

6.

Selain mengatur tindakan kekerasan Permendikbudristek PPKSP juga mengatur :

a)
  1. Kebijakan mengandung kekerasan

b)

Kebijakan melakukan perundungan

c)

Kebijakan dalam mengelola sekolah

d)

Kebijakan pelanggaran kebhinekaan

7.
  1. Bentuk kekerasan pada Permendikbudristek PPKSP adalah, kecuali:

a)
  1. Kekerasan fisik dan psikis

b)

Perundungan dan Kekerasan seksual

c)

Deskriminasi dan Intoleransi serta kebijakan mengandung kekerasan

d)

Semua benar

8.
  1. mengenali dan memenuhi kebutuhan anak yang sedang menghadapi masalah agar merasa aman, nyaman, dan tenang.  :

a)
  1. Mendengar

b)
  1. Memberikan sumbangan

c)

Menghubungkan

d)

Mengenali dan memberi perhatian

9.

Siapakah yang tidak termasuk sebagai anggota Tim TPPK?

a)

Perwakilan Pendidikan

b)

Perwakilan Wali murid

c)

Kepala Sekolah

d)

Perwakilan Komite sekolah

10.

Apa yang tidak termasuk dalam peran Kepala Sekolah dalam implementasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan?

a)

Membentuk Tim TPPK

b)

Membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan

c)

Membuat gedung baru

d)

Melaksanakan pendidikan pengauatan karakter