WorksheetsSosialisasi JKN
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Iuran peserta Pekerja Mandiri kelas 2 adalah
Rp 150.000,-
Rp 100.000,-
Rp 35.000,-
Rp 42.000,-
Layanan PANDAWA dapat diakses pada nomor WA:
08118165165
(021) 165
08118750400
08218165165
Layanan yang dapat diakses melalui PANDAWA adalah:
Pendaftaran Baru
Penambahan Anggota Keluarga
Pelaporan Peserta Meninggal Dunia
Benar Semua
Apakah bisa melakukan perubahan FKTP melalui Mobile JKN?
Tidak bisa
Bisa
Identitas peserta JKN dapat menggunakan:
KTP
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS Digital melalui Mobile JKN
Benar Semua
Nama program untuk mencicil tunggakan iuran adalah:
Cicil Tunggakan
REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
MTI (Mencicil Tunggakan Iuran)
Bayar Cicilan
Berikut adalah kewajiban peserta JKN, kecuali:
Memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS
Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar
Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya
Berikut adalah manfaat yang dapat dijamin oleh program JKN, kecuali:
Penyakit Jantung
manfaat dengan tujuan estetik
Kanker Serviks
alat bantu dengar (sesuai dengan nilai ganti dan tahun)
Yang termasuk kedalam FKTP adalah:
PUSKESMAS
TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER (TPMD)
KLINIK PRATAMA
Benar semua
Alat bantu kesehatan yang dapat dijamin oleh program JKN adalah:
PROTESA ALAT GERAK TANGAN & KAKI PALSU
ALAT BANTU DENGAR
KACAMATA
BENAR SEMUA
