WorksheetsPre Test Pelatihan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku
Total questions: 21
Worksheet time: 16mins
Peraturan DKPP yang mengatur tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu adalah....
Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2018
Berikut salah satu unsur keanggotaan DKPP yang benar kecuali...
1 (satu) orang ex officio dari unsur KPU
1 (satu) orang ex officio dari unsur Bawaslu
5 (lima) orang tokoh masyarakat
3 (tiga) orang usulan Presiden
DKPP berwenang ......
memanggil Penyelenggara Pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik untuk memberikan penjelasan dan pembelaan
memanggil pelapor, saksi, dan/atau pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan
memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik
semua jawaban benar
Yang dimaksud Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah.....
suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu
suatu kesatuan asas integritas dan profesionalitas yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu
suatu kesatuan asas tindakan dan sikap yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu
suatu kesatuan asas kredibilitas dan humanitas yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan adalah......
pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang telah ditetapkan
pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
pelanggaran terhadap etika penyelenggara Pemilihan yang berpedomankan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan
pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang
berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan
Kepanjangan dari DKPP adalah.....
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan
Setiap penyelenggara Pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu dengan berdasarkan sebagai berikut kecuali....
asas Pemilu
Kode Etik
Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu
Sumpah/janji jabatan
Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada hal berikut kecuali....
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia Nomor VI/MPR/2001tentang Etika Kehidupan Berbangsa
Prinsip Profesionalitas
Asas Pemilu
Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh....
anggota KPU, anggota KPU Provinsi,
anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Aceh, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran sekretariat
anggota KPU, anggota KPU Provinsi,
anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Aceh, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
anggota KPU, anggota KPU Provinsi atau KIP Aceh, anggota KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu
Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas
Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Pemilu Luar
Negeri, dan Pengawas TPS
anggota KPU, anggota KPU Provinsi atau KIP Aceh, anggota KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu
Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas
Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Pemilu Luar
Negeri, dan Pengawas TPS beserta jajaran sekretariat
Penegakan Kode Etik untuk jajaran sekretariat Bawaslu dilaksanakan sesuai dengan....
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2012 tentang. Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja. Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum
Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab./Kota dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
Hal penting yang harus dijaga oleh Penyelenggara Pemilu untuk menerapkan prinsip Penyelenggara Pemilu yaitu ....
Moralitas dan spiritual
Integritas dan profesionalitas
Integritas dan kredibilitas
Profesionalitas dan akuntabel
Berikut prinsip Penyelenggara Pemilu yang benar adalah .....
jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum
jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, berintegritas, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, kepentingan umum
jujur, mandiri, adil, akuntabel, berintegritas, bebas aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, dan profesional
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
Netral atau tidak memihak terhadap partai politik, calon,
pasangan calon, dan/atau peserta Pemilu merupakan sikap atas prinsip penyelenggara Pemilu yang.....
Jujur
Mandiri
Adil
Akuntabel
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Hal ini merupakan prinsip penyelenggara Pemilu yang....
Jujur
Mandiri
Adil
Akuntabel
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan makna dari prinsip.....
Berkepastian Hukum
Aksesibilitas
Tertib
Terbuka
Dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan luas. Hal ini merupakan makna dari prinsip
Efisien
Proporsional
Profesional
Efektif
Menjaga rahasia yang dipercayakan kepadanya, termasuk hasil rapat yang dinyatakan sebagai rahasia sampai batas waktu yang telah ditentukan atau sampai masalah tersebut sudah dinyatakan untuk umum sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan sikap dari penerapan prinsip.....
Efisien
Proporsional
Profesional
Efektif
Tidak mengikut sertakan atau melibatkan kepentingan
pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan
tugas, wewenang, dan kewajibannya merupakan sikap dari penerapan prinsip.....
Terbuka
Akuntabel
Aksesibilitas
Kepentingan Umum
Memberikan akses dan pelayanan yang mudah kepada publik untuk mendapatkan informasi dan data yang berkaitan dengan keputusan yang telah diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan sikap dari prinsip....
Berkepastian Hukum
Tertib
Terbuka
Adil
Berikut sanksi terhadap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu kecuali....
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pemberhentian sementara
Pemberhentian tetap
Pernahkah saudara/i dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik oleh DKPP?
Ya
Tidak
