wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pernikahan dan Waris dalam Islam

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Apakah hukum waris dalam Islam?

a)

Hukum waris dalam Islam mengacu pada aturan yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis.

b)

Hukum waris dalam Islam tidak penting

c)

Hukum waris dalam Islam berubah-ubah

d)

Hukum waris dalam Islam berasal dari tradisi lokal

2.

Apakah yang dimaksud dengan hukum pernikahan dalam Islam?

a)

Hukum pernikahan dalam Islam hanya berlaku untuk orang-orang tertentu saja

b)

Hukum pernikahan dalam Islam tidak memperhatikan persetujuan kedua belah pihak

c)

Hukum pernikahan dalam Islam adalah peraturan yang mengatur tata cara pernikahan antara sesama jenis

d)

Hukum pernikahan dalam Islam adalah aturan atau ketentuan yang mengatur tata cara pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita berdasarkan ajaran agama Islam.

3.

Bagaimana hukum perceraian dalam Islam?

a)

Perceraian dalam Islam tidak diperbolehkan sama sekali

b)

Perceraian dalam Islam diperbolehkan dengan prosedur yang ditetapkan dalam hukum Islam, setelah upaya rekonsiliasi yang cukup.

c)

Perceraian dalam Islam hanya boleh dilakukan jika istri bersalah

d)

Perceraian dalam Islam hanya boleh dilakukan oleh suami

4.

Apakah yang dimaksud dengan hukum wasiat dalam Islam?

a)

Hukum wasiat dalam Islam adalah aturan yang mengatur tentang pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan hadis.

b)

Hukum wasiat dalam Islam adalah aturan yang mengatur tentang pernikahan

c)

Hukum wasiat dalam Islam adalah aturan yang mengatur tentang puasa Ramadan

d)

Hukum wasiat dalam Islam adalah aturan yang mengatur tentang ibadah haji

5.

Bagaimana hukum hibah dalam Islam?

a)

Hibah tidak diperbolehkan dalam Islam

b)

Diperbolehkan dalam Islam dengan syarat dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan.

c)

Hibah harus dilakukan dengan paksaan

d)

Hibah tidak perlu dilakukan dengan ikhlas

6.

Berapa jumlah bagian waris bagi anak lelaki dalam Islam?

a)

Tiga

b)

Empat

c)

Lima

d)

Dua

7.

Apa syarat-syarat sahnya pernikahan dalam Islam?

a)

Ijab qabul, wali, saksi, mahar, dan tidak ada halangan yang menghalangi pernikahan.

b)

Halangan seperti perbedaan suku tidak masalah

c)

Tidak perlu saksi dalam pernikahan

d)

Ijab qabul, wali, saksi, dan mahar saja

8.

Bagaimana proses perceraian dalam Islam?

a)

Setelah talak tiga kali, suami masih dapat merujuk perceraian dalam Islam

b)

Proses perceraian dalam Islam melalui beberapa langkah yang harus diikuti dengan ketat, antara lain suami menyampaikan talak kepada istri, memastikan keadaan waras dan sadar, melewati masa iddah, dan jika talak tiga kali, perceraian tidak dapat dirujuk.

c)

Perceraian dalam Islam dapat dilakukan secara sepihak oleh istri tanpa persetujuan suami

d)

Proses perceraian dalam Islam hanya memerlukan persetujuan suami tanpa melibatkan istri

9.

Siapakah yang berhak menerima wasiat dalam Islam?

a)

Orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan si peninggal

b)

Orang yang tidak memiliki kepentingan dalam harta peninggalan

c)

Ahli waris yang telah ditentukan dalam hukum waris Islam

d)

Orang yang tidak memiliki kepercayaan dari si peninggal

10.

Apakah yang dimaksud dengan hibah dalam Islam?

a)

Pemberian harta secara paksa

b)

Pemberian harta dengan imbalan yang diharapkan

c)

Pemberian harta atau kekayaan secara sukarela tanpa imbalan yang diharapkan.

d)

Pemberian harta kepada orang kaya saja

11.

Apakah hukum waris bagi suami dalam Islam?

a)

Suami mewarisi isterinya dalam Islam.

b)

Suami hanya mewarisi harta isterinya dalam Islam.

c)

Suami tidak perlu membagi harta warisan dengan isterinya dalam Islam.

d)

Suami tidak mewarisi isterinya dalam Islam.

12.

Apakah hukum pernikahan dengan non-Muslim dalam Islam?

a)

Tidak ada aturan khusus terkait pernikahan dengan non-Muslim dalam Islam

b)

Tidak diperbolehkan kecuali dengan syarat pasangan non-Muslim tersebut masuk Islam terlebih dahulu.

c)

Hanya diperbolehkan jika pasangan non-Muslim tersebut berjanji untuk masuk Islam di masa depan

d)

Diperbolehkan tanpa syarat apapun

13.

Bagaimana cara melaksanakan wasiat dalam Islam?

a)

Menyusun wasiat secara tertulis, menyebutkan harta dan penerima warisan, membuat di hadapan saksi, memastikan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

b)

Menyusun wasiat secara lisan

c)

Tidak perlu memastikan tidak bertentangan dengan syariat Islam

d)

Tidak perlu membuat di hadapan saksi

14.

Apakah hukum hibah kepada anak dalam Islam?

a)

Hibah kepada anak dalam Islam diperbolehkan dengan syarat dilakukan dengan ikhlas, tanpa paksaan, dan tanpa mengurangi hak waris yang seharusnya diterima anak.

b)

Hibah kepada anak dalam Islam hanya boleh dilakukan jika anak sudah dewasa

c)

Hibah kepada anak dalam Islam harus dilakukan secara terbuka dan publik

d)

Hibah kepada anak dalam Islam tidak perlu dilakukan dengan ikhlas

15.

Bagaimana pembagian harta warisan dalam Islam?

a)

Pembagian harta warisan dalam Islam berdasarkan urutan kelahiran

b)

Pembagian harta warisan dalam Islam berdasarkan keinginan individu

c)

Pembagian harta warisan dalam Islam mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.

d)

Pembagian harta warisan dalam Islam ditentukan oleh penguasa negara